• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Legislator Soroti Selisih Data WNA dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Jawa Timur

redaksi by redaksi
Maret 1, 2026
in Daerah, Politik
0
Legislator Soroti Selisih Data WNA dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Jawa Timur
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

6 hari ago
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

3 minggu ago
Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

3 minggu ago
Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

4 minggu ago

Gi-media.com – SIDOARJO,  — Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas menyoroti adanya selisih data kedatangan dan keberangkatan Warga Negara Asing (WNA), khususnya Warga Negara China, dalam rapat bersama jajaran keimigrasian di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (23/2/2026). Ia mempertanyakan transparansi serta akurasi penyajian data tersebut.

“Apa yang menyebabkan terjadinya selisih data antara jumlah kedatangan dan keberangkatan Warga Negara Cina serta WNA lainnya?,” ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Ia juga menilai data keimigrasian perlu disampaikan lebih rinci agar publik dan DPR dapat memahami komposisi keberadaan WNA di Indonesia.

“Mengapa dalam penyajian data belum dirinci secara lebih detail berdasarkan jenis visa dan izin tinggal yang dimiliki selama berada di Indonesia?” lanjutnya.

Yan turut menyoroti masih ditemukannya WNA ilegal yang bekerja di Indonesia dan berpotensi menimbulkan persaingan dengan tenaga kerja lokal.

“Masih ditemukannya WNA ilegal yang bekerja di Indonesia sehingga menimbulkan persaingan dengan tenaga kerja Indonesia. Bagaimana langkah konkret pengawasan dan penindakannya?” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur menjelaskan bahwa selisih data kedatangan dan keberangkatan umumnya dipengaruhi perbedaan periode pencatatan (cut-off time), keberadaan WNA yang masih memiliki izin tinggal sah seperti ITK, ITAS, maupun ITAP, penggunaan visa multiple entry, serta perubahan status izin tinggal.

“Perbedaan angka kedatangan dan keberangkatan umumnya disebabkan oleh perbedaan periode pencatatan, adanya WNA yang masih berada di wilayah Indonesia karena memiliki izin tinggal yang sah, penggunaan visa multiple entry, serta perubahan status izin tinggal,” jelas perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur.

Imigrasi juga menyampaikan bahwa secara sistem, data telah terklasifikasi berdasarkan jenis visa kunjungan, kerja, investor, pelajar, penyatuan keluarga, serta jenis izin tinggal. Penyajian data yang belum rinci dalam forum tertentu disesuaikan dengan kebutuhan paparan.

Hingga 24 Februari 2026, data WN China di Jawa Timur mencatat penerbitan Visa on Arrival (VOA) sebanyak 12.716, ITK 811, ITK Peralihan 15, ITAS 168, serta alih status ITK ke ITAS sebanyak 104. Perpanjangan izin tercatat ITK 350, ITAS 297, dan ITAP 6.

Terkait pengawasan WNA ilegal, imigrasi menegaskan langkah dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, meliputi pengumpulan dan pengolahan data, penyusunan daftar penangkalan atau pencegahan, pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, pengambilan biometrik, serta operasi terpadu bersama instansi terkait melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA).

“Apabila ditemukan pelanggaran, dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur.

Komisi XIII DPR RI menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola keimigrasian berjalan transparan serta tidak merugikan tenaga kerja dalam negeri.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Penyelundupan Timah ke Malaysia

Next Post

Polsek Batang Patroli Subuh, Antisipasi Balapan Liar di Jalan Poros Tarowang

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung
Daerah

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

by redaksi
Juni 5, 2026
0

Gi-media.com.  Batu Bara – Sejumlah kontraktor lokal yang tergabung dalam Himpunan Kontraktor Muda Kuala Tanjung (HKM-KT) menggelar aksi mogok kerja...

Read more
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit

Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkrit

Juni 3, 2026
Ketua DPC AKPERSI Tebing Tinggi : Pers Harus Menjadi Pilar Integritas dan Pemersatu Bangsa

Ketua DPC AKPERSI Tebing Tinggi : Pers Harus Menjadi Pilar Integritas dan Pemersatu Bangsa

Juni 1, 2026
PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

Mei 31, 2026
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Next Post
Polsek Batang Patroli Subuh, Antisipasi Balapan Liar di Jalan Poros Tarowang

Polsek Batang Patroli Subuh, Antisipasi Balapan Liar di Jalan Poros Tarowang

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Juni 5, 2026
Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Juni 4, 2026
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Juni 3, 2026

Recent News

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026
Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Juni 5, 2026
Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Juni 4, 2026
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Juni 3, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,399)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,134)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (48)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (600)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara