Gi-media.com – Karimun, 19 Januari 2026 – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan kerja di Tanjung Balai Karimun, Senin (19/1), terkait penindakan tegas terhadap pemasukan komoditas pertanian berupa beras yang masuk melalui jalur perairan Kepri tanpa dilengkapi dengan dokumen karantina.
Dalam kunjungan tersebut, Sahat dan Amran meninjau langsung komoditas beras hasil penindakan bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Jaka Budi Utama di Kantor Bea dan Cukai Kepulauan Riau, Tanjung Balai Karimun.

Dari hasil penindakan, total beras yang diamankan mencapai 1.000 ton. Barang bukti tersebut masih dalam proses hukum dan pengembangan perkara.
Selain beras, komoditas lainnya yang dilakukan penahanan di antaranya bawang merah, cabai kering, gula, dan bawang putih masuk tanpa memenuhi persyaratan karantina.

Sahat menegaskan bahwa penindakan terhadap pemasukan komoditas pertanian di Karimun ini menegaskan peran strategis karantina, memastikan setiap komoditas yang masuk ke wilayah Indonesia telah memenuhi persyaratan karantina, sehingga potensi masuk dan tersebarnya hama serta penyakit yang dapat mengganggu keamanan pangan dapat dicegah.
“Penegakan ketentuan karantina bukan semata-mata penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya pelindungan terhadap petani, pelaku usaha yang patuh, serta keberlanjutan sistem pangan nasional. Oleh karena itu, Barantin terus memperkuat sinergi dengan Kementan, Bea dan Cukai serta instansi terkait lainnya untuk memastikan lalu lintas komoditas berjalan sesuai aturan, sekaligus mendukung stabilitas dan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” terang Sahat.
Menteri Pertanian menyampaikan bahwa lalu lintas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak serius terhadap keberlangsungan produksi pangan nasional, serta mengancam kesejahteraan jutaan petani dan pelaku usaha yang taat aturan.
“Tindak tegas usut hingga ke akarnya, ini akan mengganggu swasembada kita. Jangan sampai terjadi kembali,” ujar Amran.
Kepala Barantin juga turut apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat, termasuk Bea Cukai, aparat penegak hukum, TNI AL, Polair, hingga pemerintah daerah, atas sinergi dan kolaborasi dalam melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran karantina di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Melalui kunjungan kerja ini, Barantin berharap dengan penguatan sistem perkarantinaan dapat mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melaporkan komoditas pertanian dan perikanan yang hendak dilalulintaskan, sehingga komoditas yang beredar di pasaran terjamin mutu dan keamanannya.
























Discussion about this post