Jakarta – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean menegaskan bahwa karantina memiliki peran strategis sebagai sistem pertahanan negara nonmiliter sekaligus instrumen strategis penggerak ekonomi nasional. Sepanjang tahun 2025, Barantin mencatat capaian signifikan dalam pelindungan sumber daya alam hayati, menjaga ketahanan pangan, serta memperkuat daya saing komoditas Indonesia di pasar global.

Ia menyampaikan bahwa karantina memiliki posisi krusial dalam kedaulatan pangan dengan mendukung swasembada serta menjaga lingkungan Indonesia dari ancaman hama dan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang dapat berdampak terhadap ekonomi dan sosial.

“Karantina bukan hanya urusan teknis di tempat pemasukan dan pengeluaran. Karantina adalah bagian dari sistem pertahanan negara nonmiliter yang bertugas melindungi sumber daya alam hayati dan ketahanan pangan nasional dari risiko masuk serta tersebarnya hama penyakit,” jelas Sahat dalam sambutan Refleksi Akhir Tahun Barantin di Jakarta, Jumat (19/12).
Sepanjang tahun 2025, Barantin melakukan 5.909 tindakan karantina berupa penahanan, penolakan, dan pemusnahan terhadap komoditas berisiko tinggi. Komoditas yang paling sering ditindak antara lain daging, beras, pakan, buah-buahan, serta berbagai produk pertanian strategis lainnya. Barantin juga mengirimkan Notification of Non-Compliance (NNC) sebanyak 809 dokumen kepada negara asal terhadap komoditas impor yang tidak memenuhi persyaratan karantina.

Langkah pencegahan tersebut dinilai sangat penting untuk menghindari potensi kerugian ekonomi berskala besar. Dampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi diperkirakan dapat menyebabkan kerugian hingga Rp40 triliun. Sementara masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) berbahaya, seperti Pseudomonas cichorii, berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp84,5 triliun apabila tidak dicegah sejak dini.

“Satu celah kecil dalam sistem karantina bisa berdampak sangat besar. Karena itu, pencegahan di hulu jauh lebih efektif dan jauh lebih murah dibandingkan penanganan ketika wabah sudah menyebar,” ujar Sahat.
Selain fungsi pelindungan, Barantin juga menjalankan peran sebagai economic tools melalui fasilitasi perdagangan, ekspor dan impor. Sepanjang 2025, Barantin menerbitkan 2.619.241 sertifikat karantina untuk kegiatan impor, ekspor, dan lalu lintas antararea. Nilai ekspor komoditas karantina menunjukkan tren positif dan menjadi kontribusi nyata sektor karantina terhadap perekonomian nasional dan daerah.
Barantin secara aktif melakukan pendampingan dan bimbingan teknis kepada 4.864 UMKM calon eksportir, sekaligus melakukan negosiasi dan kerja sama protokol karantina dengan lima negara tujuan ekspor. Upaya ini membuka akses pasar global bagi produk hewan, ikan, dan tumbuhan Indonesia.
“Kami mendorong agar produk UMKM Indonesia tidak hanya mampu menembus pasar global, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan keamanan negara tujuan. Di sinilah peran karantina menjadi kunci keberterimaan produk Indonesia,” kata Sahat.
Dari sisi tata kelola, transformasi digital menjadi salah satu capaian penting Barantin pada 2025. Integrasi layanan karantina dengan Indonesia National Single Window (INSW), penerapan e-Cert dan e-Phyto dengan puluhan negara mitra. Barantin juga melakukan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) melalui virtual assistant dan chatbot untuk meningkatkan kecepatan layanan, akurasi analisis risiko, serta transparansi pengambilan keputusan berbasis data.
“Transformasi digital dan pemanfaatan AI adalah keniscayaan. Ini bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi fondasi untuk membangun layanan karantina yang cepat, akurat, transparan, dan dipercaya dunia internasional,” jelasnya.
Memasuki tahun 2026, Barantin terus memperkuat konsep pre-border karantina, dengan menitikberatkan pemenuhan persyaratan teknis di negara asal, sistem ekuivalensi, prior notice, serta integrasi data lintas negara. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses border clearance, menurunkan risiko, dan meningkatkan efisiensi logistik nasional.
“Ke depan, fokus kami adalah mencegah risiko sejak sebelum komoditas masuk ke wilayah Indonesia. Pre-border karantina menjadi kunci untuk memperkuat pelindungan sekaligus mempercepat arus perdagangan,” pungkas Sahat.
Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan Barantin, kepala unit pelaksana teknis, serta segenap pemimpin redaksi media nasional. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog terbuka antara Barantin dan media dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap perkarantinaan, demi melindungi sumber daya alam hayati dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.
Narahubung:
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia





















Discussion about this post