Gi-media.com Jakarta, 3 September 2025 –
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis untuk mendukung realisasi visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,
dengan menerapkan skema pembagian beban bunga Surat Berharga Negara (SBN) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berikut penjabaran kebijakan:
Sinergi Moneternya BI–Kemenkeu
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa BI telah sepakat dengan Kemenkeu melakukan burden sharing,
yaitu pembagian beban bunga SBN secara merata sebesar 50:50.
Contohnya, dalam pendanaan perumahan rakyat, masing-masing pihak menanggung sekitar 2,9%, sedangkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih, beban efektifnya 2,15% .
Pembelian SBN dari Pasar Sekunder
BI juga melanjutkan pembelian SBN di pasar sekunder, dengan total sekitar Rp200 triliun.
Dana ini kemudian digunakan oleh Kemenkeu untuk program ekonomi kerakyatan seperti perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih .
Cerminan Quantitative Easing yang Terkelola
Skema burden sharing ini kerap dipandang sebagai bentuk quantitative easing,
di mana BI menyuntik likuiditas melalui pembelian SBN demi mendukung prioritas pembangunan nasional .
Sterilisasi Likuiditas secara Hati-hati dan Prudent
Meski likuiditas bertambah,
BI menjaga kestabilan ekonomi dengan melakukan operasi pasar uang dalam skala besar dan berkelanjutan.
Misalnya, operasi moneter BI meningkat dari Rp765,5 triliun (2023) ke atas Rp1.095 triliun pada November 2024, dan tetap tinggi (~Rp1.034 triliun) hingga Juni 2025 .
Peran Instrumen Kebijakan Moneter
Untuk menyerap kelebihan likuiditas,
SRBI (Sekuritas Rupiah BI) menjadi andalan—dari Rp254 triliun (akhir 2023) meningkat menjadi sekitar Rp860 triliun pada Desember 2024, dan sekitar Rp783 triliun pada Juni 2025.
Sementara itu, instrumen lain seperti reverse repo menurun drastis (dari Rp330,8 triliun pada Juni 2024 ke Rp32,9 triliun pada Juni 2025),
dan term deposit dihentikan karena dianggap kurang efektif.
Sukuk BI juga meningkat dari Rp47,5 triliun menjadi Rp64,9 triliun dalam periode yang sama .
Kenapa Langkah Ini Bermakna?
1. Kokohkan Ekonomi Kerakyatan
Skema ini memperkuat alokasi dana ke sektor sosial seperti perumahan dan koperasi desa,
sejalan dengan semangat Asta Cita untuk kesejahteraan inklusif.
2. Stabilitas Hibridekonomi Terjaga
BI tidak hanya menambah likuiditas tetapi juga secara aktif menyerapnya lewat instrumen market operations—menunjukkan pendekatan berhati-hati dalam menjaga inflasi dan nilai tukar.
3. Implementasi Kebijakan dengan Sentuhan Keadilan Fiskal
Dengan berbagi beban bunga secara adil (50:50), kebijakan ini mencerminkan pendekatan harmonis antara kebijakan fiskal dan moneter yang saling mendukung.
Rangkuman Utama
Aspek Detil Kebijakan
Skema Burden Sharing Pembagian beban bunga SBN antara BI dan Kemenkeu (50:50)
Tujuan Mendukung program Asta Cita seperti perumahan rakyat dan Koperasi Merah Putih
Likuiditas BI membeli SBN ~Rp200 triliun dari pasar sekunder
Sterilisasi Operasi pasar uang besar, penggunaan SRBI & SukBI, dan pengurangan instrumen lain
Signifikansi Mendukung inklusivitas sosial, menjaga stabilitas, dan menjunjung kehati-hatian
Discussion about this post