• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Pengawasan Tekstil Impor Ilegal: Kementerian Perdagangan Bersama BIN dan BAIS TNI Amankan Barang Senilai Rp112 Miliar

Operasi gabungan ungkap ribuan bal pakaian bekas dari Korea, Jepang, dan China; langkah strategis lindungi industri tekstil nasional dan konsumen.

redaksi by redaksi
Agustus 19, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Dalam Operasi gabungan BIN, BAIS TNI dan Kemendag ungkap ribuan bal pakaian bekas dari Korea, Jepang, dan China; langkah strategis lindungi industri tekstil nasional dan konsumen.

Bojongsoang, Bandung Kementerian Perdagangan (Kemendag), bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), berhasil mengamankan 19.391 bal pakaian bekas impor yang diduga ilegal, dengan nilai total mencapai Rp112,35 miliar. Temuan ini diungkap dalam ekspose di gudang Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).

Menteri Perdagangan, Budi Santoso (akrab disapa Busan), menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional sekaligus melindungi konsumen dari produk ilegal. “Hari ini, kami menampilkan hasil pengawasan gabungan terhadap produk tekstil impor ilegal senilai Rp112,35 miliar. Ini langkah konkret kami melindungi masyarakat dan industri dalam negeri,” ujar Busan.

ADVERTISEMENT

Hasil Pengawasan dan Analisis
Pengawasan dilakukan pada 11 lokasi berbeda selama periode 14–15 Agustus 2025. Pakaian bekas yang diamankan berasal dari Korea, Jepang, dan China, yang masuk ke Indonesia tanpa izin resmi, sehingga berpotensi melanggar regulasi perdagangan dan bea masuk.

BeritaTerkait

Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

3 minggu ago
PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

3 minggu ago
Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

3 minggu ago
Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

3 minggu ago

Menurut data Kemendag, masuknya produk tekstil ilegal dapat menimbulkan beberapa dampak negatif:

1. Kerugian ekonomi bagi industri tekstil lokal, karena produk ilegal dijual dengan harga lebih rendah, menekan daya saing perusahaan dalam negeri.

2. Risiko kualitas dan kesehatan bagi konsumen, karena pakaian bekas impor sering tidak memenuhi standar keamanan atau sanitasi.

3. Gangguan stabilitas pasar dan tata niaga, yang berdampak pada pengendalian harga dan distribusi produk tekstil di seluruh Indonesia.

Pendekatan Edukatif dan Strategis
Operasi ini juga menegaskan pentingnya pendekatan edukatif. Pemerintah mendorong masyarakat untuk memahami:

Cara mengenali produk tekstil resmi dan aman.

Pentingnya membeli produk dari sumber legal untuk mendukung industri lokal.

Dampak perdagangan ilegal terhadap perekonomian dan kualitas produk.

Busan menambahkan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan industri tekstil nasional, yang merupakan salah satu sektor strategis dalam perekonomian. Langkah ini juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah impor ilegal untuk keuntungan pribadi.

Tindak Lanjut
Temuan pakaian bekas ilegal kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi jalur distribusi dan pihak yang bertanggung jawab. Kemendag bersama BIN dan BAIS TNI memastikan setiap langkah dilakukan transparan, berbasis data, dan sesuai hukum, sehingga memberikan efek jera sekaligus edukasi publik.

Tentang Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk:

Menjaga stabilitas pasar dan keberlangsungan industri nasional.

Melindungi konsumen dari produk ilegal.

Melakukan pengawasan perdagangan berbasis data dan kolaboratif antar-lembaga, demi Indonesia yang lebih kompetitif dan aman secara ekonomi.

 

 

Tags: BAIS TNIBINdan tips edukatif untuk mahasiswa dan publik agar rilis ini bisa juga dipakai untuk publikasi akademik universitas atau portal media edukatif.EXPOR IMPORKemendagmemasukkan skema jaringan impor ilegalpotensi kerugian industri
Previous Post

BPJS Kesehatan di Ujung Tanduk? Penyesuaian Iuran Jadi Jalan Selamat atau Beban Baru Masyarakat?

Next Post

Laut Identitas Kita, Cerita dan Budaya Kita

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi
Hukum

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

by Ajo Uban
Mei 29, 2026
0

PASAMAN BARAT, Gi-Media.com – Aspek perlindungan dan penjaminan rasa aman bagi masyarakat selaku konsumen menjadi target utama yang terus diprioritaskan daerah. Pemerintah Kabupaten...

Read more
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Mei 11, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Mei 11, 2026
Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

Mei 11, 2026
Next Post
Laut Identitas Kita, Cerita dan Budaya Kita

Laut Identitas Kita, Cerita dan Budaya Kita

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

Mei 31, 2026
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026

Recent News

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

Mei 31, 2026
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,396)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,131)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (599)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara