gi-media.com, Tangerang Selatan — Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) merupakan organisasi yang hadir di tengah Kegelisahan para pelaku, pemerhati, penggiat dan pecinta pencak silat tradisi Indonesia. Hal ini pelestarian yang berkelanjutan dan KPSTI juga menjadi salah satu organisasi untuk membangkitkan kembali pencak silat tradisi secara rutin mengadakan kegiatan nyata pelestarian Seni budaya pencak silat tradisi Indonesia. Tentu menjadi solusi atau jawaban atas keraguan beberapa kalangan internasional yang mempertanyakan pengakuan UNESCO akan pencak silat tradisi Indonesia sebagai warisan tak benda oleh dunia di PBB.
Kendati demikian PBB melalui UNESCO menetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak benda pada tanggal 12 Desember tahun 2019. Sedangkan penetapan ini dilakukan pada Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO yang berlangsung di Bogota, Kolombia.
“Diharapkan pencak silat dianggap memiliki nilai penting bagi masyarakat Indonesia dan dunia, serta memenuhi kriteria sebagai warisan budaya tak benda. Dan Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pelestarian Pencak Silat di seluruh dunia,” ujar Nur Ali salah satu pengurus pusat KPSTI.
Lebih lanjut Nur Ali bersama pengurus pusat KPSTI lainnya mengungkapkan bahwa banyak pertanyaan dari beberapa kalangan internasional termasuk dari UNESCO mempertanyakan tidak adanya kegiatan yang berkelanjutan atas pencak silat tradisi Indonesia yang ditampilkan dalam event-event maupun kegiatannya secara nasional maupun internasional. Selain memang tahun 2019 sampai tahun 2023 telah terjadi pandemi covid yang menjadi salah satu alasan tidak bisanya menampilkan pencak silat tradisi dalam berkegiatan maupun sosialisasi dengan event-event yang rutin atau berkelanjutan. Dan menangkap kejadian ini saya berserta teman-teman pelaku, pencinta, penggiat seni budaya tradisi mendirikan dan membentuk organisasi KPSTI (Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia) sebagai bentuk tanggung jawab dan solusi atas tantangan jaman sekaligus jawaban pertanyaan kalangan internasional yang mempertanyakan pengakuan UNESCO terhadap pencak silat tradisi Indonesia sebagai warisan tak benda dunia.
“Alhamdulillah Kami KPSTI Pusat pada hari Minggu, 15 Juni 2025 telah berhasil mendorong kegiatan deklarasi dan pelantikan pengurus KPSTI Kota Tangerang Selatan dan sekaligus juga mendorong para pelaku, penggiat, pemerhati maupun penghobbi seni budaya pencak silat tradisi kota Tangerang Selatan dapat menghadirkan KPSTI ditengah-tengah masyarakat kota Tangerang Selatan untuk lebih berpartisipasi menggerakan kegiatan-kegiatan yang berkelanjutan akan pelestarian dan pengembangan seni budaya pencak silat tradisi Indonesia. Dan pada Minggu, 15 Juni 2025 secara resmi KPSTI Pusat melalui surat keputusan ketua umum pengurus pusat KPSTI No. 01/KPSTI/KU/VI- 2025 menetapkan dan mengukuh berdirinya KPSTI Kota Tangerang Selatan sekaligus menetapkan dan menugaskan para pengurus KPSTI Kota Tangerang Selatan. Alhamdulillah Kami telah mendapatkan salah satu kandidat terbaik yang kami tunjuk sebagai ketua KPSTI Kota Tangerang Selatan yaitu Djoko Agus Guntoro,” terang Nur Ali. (Yitno)
























Discussion about this post