Pematangsiantar I Lambannya kinerja Ganda Sinaga selaku Kanit 2 Satnarkoba Polres Siantar untuk melakukan penindakan terhadap Bigbos Narkoba Gin”Nda menjadi sorotan publik.
Pasalnya, sampai saat ini,sang bigbos narkoba jenis sabu-sabu di sekitar Parluasan masih terus bebas menjalankan bisnis haramnya ,setelah menjadi sorotan masyarakat kini lokasi peredaran sabu yang dikendalikan oleh Gin”Nda berpindah tempat.
Sebelumnya beroperasi di wilayah eks terminal sukadame Parluasan tidak jauh dari Polsek Siantar Utara, kini di informasikan memindahkan lokasi penjualannya ke wilayah Polsek Siantar martoba tepatnya di lorong 20 kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Untuk penjualan di wilayah kecamatan Siantar Utara, Gin”Nda beroperasi di lorong 7 kiri kelurahan Sigulang gulang kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar.
Masarakat menduga bahwa Kanit 2 Satnarkoba Polres Siantar ada main mata dengan Gin”Nda sang bigbos narkoba jenis sabu-sabu itu.
“Kanit 2 Satnarkoba Polres Siantar itu diduga kenal dekat dengan Gin”Nda, makanya dia terkesan enggan untuk melakukan tindakan,Gin”Nda membuka loket penjualan sabunya di lorong 20 dan lorong 7 ,Dia pindahkan lokasi karena adanya sorotan masyarakat melalui media,” tutur SN seorang pria yang tak mau disebutkan namnya, Rabu(24/7/2024).
“Kapolres harus segera copot jabatan anggota yang lamban bekerjanya dalam melakukan penindakan,masi banyak anggota yang bisa cepat bekerja namun tidak mendapatkan posisi.ucapnya.
Informsi berkembang,hanya Jarak puluhan bahkan hitungan meter dari markas Polsek Siantar Utara, Big Bos Narkoba jenis sabu-sabu, Gin”Nda cukup bebas mengedarkn sabu sabu.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat, apakah pihak Polsek Siantar Utara kecolongan atau memang mereka mengetahui tapi pura pura tidak tau.
Padahal, presiden RI bapak Jokowi telah menyatakan perang terhadap narkoba. Bahkan presiden menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bangsa,yang namanya musuh, seharusnya pihak keamanan sudah sejak dini dapat mendeteksinya. Namun faktanya, musuh bangsa cukup bebas disekitar markas Polsek Siantar Utara.
Demikian celetuk salah seorang warga sekitar eks terminal sukadame Parluasan, kelurahan sukadame, kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ketika berbincang bincang dengan beberapa awak media di salah satu warung seputaran terminal Parluasan, Selasa(23/7).
Pria paruh baya tersebut menerangkan bahwa peredaran sabu sabu disekitar terminal Parluasan itu sudah cukup mengkhawatirkan.
“Ini sudah darurat, karena peredaran narkoba sudah ada tidak jauh dari kantor Polsek Siantar Utara. Artinya para kartel narkoba itu sudah tidak takut dengan polisi. Jika para mafia sudah tidak menakuti polisi atau penegak hukum, bagaimana nasib warga sipil ini?. Karena tugas polisi mengayomi dan melindungi masyarakat, sementara para mafia sudah tidak takut dengan pelindung masyarakat. Lantas pada siapa lagi kita meminta perlindungan keamanan,” ujarnya.
Kemudian, tambahnya, bagaimana mungkin kita masyarakat berani lagi melaporkan peredaran narkoba dilingkungan kita sedangkan kita tinggal tidak jauh dari kantor mapolsek tapi mereka kartel narkoba berani mengedarkan sabu disini,” tukasnya.
Menurut informasi dari beberapa orang sumber menyebutkan bahwa peredaran narkoba di seputaran Parluasan dikendalikan oleh Gin,Nda dengan menempatkan beberapa orang sebagai pemberi sabu kepada pembeli.
Untuk wilayah depan SPBU yang tepat didepan Polsek Siantar Utara, menempatkan anggotanya bernama Beng,Lokasi ini hanya hitungan Meter dari mapolsek Siantar Utara.
Kemudian, untuk wilayah eks terminal sukadame,bernama Fer,hanya berjarak puluhan meter dari Polsek Siantar Utara, Untuk wilayah gang Kinantan ada BLK dan AKR. Wilayah kandan besar UCK baya, kampung banjar JFI dan RG, dan di wilayah Sumber sari ada KLG ,RG.
Sampai berita ini di sampaikan pada Redaksi Ganda selaku Kanit 2 Satnarkoba Polresta Pematangsiantar maupun Kapolsek Siantar Utara belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapan terkait informasi tersebut.(*)
Discussion about this post