Simalungun – Berawal adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya perjudian jenis tebak angka Sidney yang dilakukan oleh seorang laki laki bernama Mamere Dermawan Sipayung di warung kopi milik Pak Lambok Sinaga yang terletak di Jalan Asahan KM 5 Huta 2 Nagori Sejahtera Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Menyikapi informasi tersebut Kapolsek Bangun IPTU Esron Siahan
Pada Hari Rabu Tanggal 24 April 2024 memerintahkan anggota Lidik Unit Reskrim Polsek Bangun untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap laki laki tersebut.
Diwarung tersebut di temukan seorang laki-laki bernama Mamere Dermawan Sipayung, 37 Thn, kristen, Alamat Jalan Asahan KM 5 Huta 2 Nagori Sejahtera Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun,sedang duduk di warung tersebut dan diduga melakukan permainan Judi Jenis tebak angka Sidney dengan jalan sebagai penjual (Juru tulis) tebakan angka.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan terhadap laki-laki tersebut dan ada padanya ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan permainan judi tebak angka Sidney yg dilakukannya, yaitu berupa ,1 buah Handphone android merk Vivo tipe v2026 warna biru dengan casing berwarna merah yang didalam pesan whatsup terdapat angka angka tebakan Sidney dan uang sebesar Rp. 32.000.- ( tiga puluh dua ribu rupiah), dimana uang tersebut merupakan uang hasil pengutipan dari pemasang.
Selanjutnya personil unit reskrim polsek bangun membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Polsek Bangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Rel)
























Discussion about this post