Gi-Media.com Pelelawan Riau — Minggu (20/8/ 2023) sekira pukul 09.00 Wib, Polsek Kuala Kampar Sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Hukum Polres Pelelawan Riau
Penyuluhan yang dilaksanakan di Pelabuhan Penyalai Kecamatan Kuala Kampar dipimpin langsung oleh Ps Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar AIPTU ZULHAM EFFENDI SH
Dalam kegiatan tersebut Polsek Kuala Kampar menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO ) dengan langsung memberitahukan petugas.
Memberikan informasi atau nomor telepon Petugas kepada Masyarakat apabila menjumpai TPPO agar bisa langsung dapat menghubungi pihak Polsek, Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri.
Agar timbulnya perasaan aman masyarakat di wilkum Polsek Kuala Kampar.
Giat Sosialisasi selesai Sekira pukul 09.45 Wib dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.
(Jof)
Discussion about this post