• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

KNPI Soroti Proyek Gas Raksasa LNG Tangguh disinyalir Merusak Ekosistem Mangrove Teluk Bintuni

redaksi by redaksi
April 17, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com Jakarta – Eksploitasi pengeboran gas alam di Teluk Bintuni melalui proyek gas raksasa yakni Liquefied Natural Gas (LNG) Tangguh di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat dengan luas 5.966,9 km2, dimana berdampak besar pada kerusakan ekosistem lingkungan wilayah konsesi proyek. Hal tersebut disoroti oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.

 

“Eksploitasi proyek gas raksasa LNG Tangguh di Teluk Bintuni mengharuskan dilakukan penebangan hutan mangrove di Distrik Babo yang didiami suku Sumuri yang sekarang dijadikan lokasi berdirinya pabrik LNG seluas sekitar 3.500 hektare”, kata Haris Pertama.

 

ADVERTISEMENT

Haris mengatakan bahwa hutan mangrove di Bintuni adalah hutan bakau seluas 225.367 hektar atau 52 persen dari total keseluruhan hutan mangrove di Papua Barat.

BeritaTerkait

Penonaktifan Massal BPJS PBI Tuai Sorotan, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Kesehatan Warga

Penonaktifan Massal BPJS PBI Tuai Sorotan, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Kesehatan Warga

2 bulan ago
Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

2 bulan ago
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

2 bulan ago
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM :  Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM : Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

2 bulan ago

 

“Proyek LNG Tangguh sejak awal masuk eksploitasi tahun 2002 yang telah baanvak merambah kawasan hutan mangrove di Teluk Bintuni, kini kita akan diperlihatkan kondisi hutan mangrove Teluk Bintuni terutama di kawasan pesisir Tanah merah yang mengalami kerusakan sangat parah”, tegasnya.

 

Padahal Hutan mangrove berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah pantai, karena berfungsi sebagai filter alami untuk memproses air limbah dan mengurangi polusi serta sebagai habitat bagi banyak flora dan fauna liar lainnya.

 

“Akar mangrove yang kuat dapat menahan erosi dan melindungi pantai dari abrasi dan kekeringan, hutan mangrove juga menjadi habitat bagi banyak satwa liar, seperti burung, ikan, dan udang, yang bergantung pada ekosistem ini untuk kehidupan mereka”, kata Haris.

 

Haris pun melanjutkan bahwa Hutan Mangrove juga merupakan tempat hidup bagi banyak spesies tumbuhan dan hewan yang unik dan langka.

 

“Sehingga kita harus menjaga keanekaragaman hayati di wilayah tersebut, selain itu Hutan mangrove memiliki kemampuan untuk menyerap karbon dioksida dari udara, sehingga berperan dalam mengurangi dampak perubahan iklim global”, jelas Haris.

 

Haris juga menuturkan bahwa aktivitas masyarakat yang terdampak dari eksploitasi proyek LNG Tangguh dimukimi oleh suku-suku pesisir yang sehari-hari beraktivitas sebagai nelayan seperti suku Sumuri, suku Sebiyar, dan suku Irarutu sangat terdampak aktivitas ekonominya karena kerusakan ekosistem mangrove.

 

“Jelas bahwa ekosistem mangrove dapat menyediakan tempat berkembang biak yang penting bagi banyak spesies ikan dan hewan laut lainnya, namun kini kondisinya tidak seperti dulu lagi dimana kondisinya sudah sangat miris, masyarakat suku-suku kami sangat kesulitan mencari nafkah dari aktivitas nelayan”, jelas Haris.

 

Haris pun menegaskan bahwa yang terjadi pada Hutan Mangrove Teluk Bintuni jelas merupakan pelanggaran terhadap UU 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

 

“Pemerintah khususnya aparat hukum semestinya dapat bertindak tegas, jelas proyek LNG Tangguh ini telah melakukan pelanggaran terhadap UU 18/2013, dimana sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha, penghentian sementara kegiatan usaha, pemulihan ekosistem dan sanksi administratif lainnya”, jelas Haris.

 

Ia pun menambahkan bahwa ada sanksi pidana yang akan menjerat bagi melanggar UU P3H ini.

 

“Bagi pelanggar UU P3H ini dapat dijatuhi sanksi pidana berupa kurungan atau denda. Jika perusakan hutan dilakukan secara berkelanjutan dan merusak luas, maka pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun dan/atau denda maksimal 10 miliar rupiah. Serta Pelanggar juga dapat diwajibkan untuk membayar ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tindakannya”, tegas Haris.

 

Disisi lain, menurut Fungsionaris DPP KNPI bidang Migas yang juga anak Kepala Suku Besar Sebiyar, Malkin Kosepa menuturkan bahwa berdasarkan data pengamatannya proyek LNG ini menghasilkan LNG dari ladang gas Wiriagar, Berau, dan Muturi, di Teluk Bintuni, Papua Barat dengan luas 5.966,9 km2 dengan hasil produksi yang luar biasa lebih dari 7 juta ton LNG per tahun.

 

“Produksi Gas Bumi Rata-rata Lapangan Tangguh tahun 2021 sebesar 1.312 MMSCFD, dan status per 14 Juni 2022 sebesar 1.162 MMSCFD. Produksi LNG dimulai pada Juni 2009, dan kargo LNG pertama dikirim pada Juli 2009. Proyek LNG Tangguh menghasilkan 7,6 juta ton LNG setiap tahunnya melalui Train 1 dan 2”, jelas Malkin.

 

Namun, menurutnya pihak LNG Tangguh selama ini perhatiannya terhadap masyarakat suku asli yang mendiami Teluk Bintuni sangat rendah dan tidak komitmen dalam Dana Bagi Hasil (DBH).

 

“Berdasarkan Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat (PERDASUS Papua Barat) Nomor 3/2019 pasal 7 ayat (3) poin (e) bahwa bantuan langsung tunai kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat sebesar 10% (sepuluh persen), namun hingga kini tidak ada realisasi sama sekali diberikan kepada para suku pemilik hak ulayat”, tegas Malkin Kosepa.

 

Penulis: Devis Karmoy

Tags: KNPI Soroti Proyek Gas Raksasa LNG Jakarta
Previous Post

Mengakhiri Safari Ramadhan 1444 H, H.Muhammad Azwar Buka Puasa Bersama Ratusan Relawan Sahabat Azwar ( SABAR)

Next Post

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan
Nasional

Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

by redaksi
April 12, 2026
0

Gi-media.com Jakarta 6 April 2026— Kolaborasi antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan) dan Komnas Perlindungan Anak memasuki babak konkret. Melalui...

Read more
751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026

751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026

April 6, 2026
David Pajung : Pernyataan Sufmi Dasco Penting Kita Dukung untuk Terus Memperkokoh Persatuan Nasional

David Pajung : Pernyataan Sufmi Dasco Penting Kita Dukung untuk Terus Memperkokoh Persatuan Nasional

April 5, 2026

Florencio Mario Vieira Kenang Keteladanan Try Sutrisno, Sosok Pemimpin Berjiwa Pengabdian

Maret 2, 2026
Penonaktifan Massal BPJS PBI Tuai Sorotan, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Kesehatan Warga

Penonaktifan Massal BPJS PBI Tuai Sorotan, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Kesehatan Warga

Februari 11, 2026
Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Februari 7, 2026
Next Post

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

April 14, 2026

Recent News

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

April 14, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,364)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (243)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,102)
  • Internasional (88)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara