• Redaksi
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Dinas Kominfo Mukomuko Diduga Jadi Budak Dewan Pers

redaksi by redaksi
Maret 21, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com–Mukomuko – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, diduga kuat menjadi jongos atau budak lembaga partikelir (lembaga swasta) bernama Dewan Pers. Pasalnya, Dinas yang diberi tugas mengelola sistem informasi dan komunikasi itu menerapkan undang-undang (peraturan – red) yang dikeluarkan dewan pers, bukan Undang-Undang produk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

 

Sebagaimana diketahui bahwa Dinas Kominfo Mukomuko telah mengeluarkan aturan terkait kerjasama dengan perusahaan pers, baik media cetak maupun online. Dalam peraturan tahun 2023 tersebut, salah satu persyaratan kerjasama adalah media harus telah terdaftar (terverifikasi) Dewan Pers. Selain itu wartawan di media bersangkutan wajib telah ber-UKW Dewan Pers.

 

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan salah seorang narasumber yang menerangkan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko tidak bisa menerima media yang tidak terdaftar di Dewan Pers dan wartawan tidak bersertifikat UKW Dewan Pers. Kebijakan yang diterapkan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko ini secara nyata mengangkangi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang dibuat oleh DPR-RI. Dalam UU Pers tersebut, tidak terdapat ketentuan, baik tertulis maupun tersirat, bahwa media harus terverifikasi dan wartawan wajib UKW lembaga non pemerintah itu.

BeritaTerkait

Gali Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo, SMSI Pusat Terjunkan Tim Riset

Gali Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo, SMSI Pusat Terjunkan Tim Riset

4 bulan ago
Walikota Tebing Tinggi Pemenang Pilkada “IDAMAN” Rencananya Akan Dilantik di Istana Negara

Walikota Tebing Tinggi Pemenang Pilkada “IDAMAN” Rencananya Akan Dilantik di Istana Negara

4 bulan ago
Deputi Penasihat Presiden Berkunjung ke Kantor Pusat SMSI

Deputi Penasihat Presiden Berkunjung ke Kantor Pusat SMSI

4 bulan ago
Sebanyak 30 Wartawan Senior Kalbar Siap Hadiri Hari Pers Nasional Ke 25 Di Riau

Sebanyak 30 Wartawan Senior Kalbar Siap Hadiri Hari Pers Nasional Ke 25 Di Riau

4 bulan ago

 

Terkait informasi tersebut, Kepala Biro Kabupaten Mukomuko media online Infopengawaskorupsi.Com, Hidayat Saleh, mengkonfirmasi ke Kadis Kominfo Kabupaten Mukomuko, Novria Eka Putra. Oknum Kadis ini mengatakan bahwa benar perusahaan pers harus terdaftar di Dewan Pers, selain itu wartawan juga memiliki UKW, untuk berkerjasama di Kominfo Kabupaten Mukomuko.

 

“Dan mohon maaf, bila perusahaan Pers belum terverifikasi dan belum UKW kami belum bisa menerima untuk bekerjasama dengan Kominfo,” ujar Novria Eka Putra, Senin, 20 Maret 2023, di ruang kerjanya.

 

Padahal baru-baru ini majikan oknum Kadis Kominfo Mukomuko, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, sudah menganulir peraturan yang dikeluarkan pendahulunya. Ninik mengatakan bahwa perusahaan media tidak perlu lagi mendaftarkan ke Dewan Pers karena sudah ditutup. “Pendaftaran media merupakan produk Undang Undang yang lama, sementara yang baru tidak menggunakan. UU Pers No. 40 tahun 1999 tidak mengenal lagi pendaftaran,” jelas Ninik.

 

“Sementara untuk Sertifikat UKW, menurut Dewan Pers sendiri itu tidak serta-merta dan harus, karena tidak ada aturan dalam Undang Undang Pers tentang kinerja wartawan. Di UU Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers khususnya di Bab lll Pasal 7 tentang kinerja wartawan, disitu diterangkan hanya ada dua poin, pertama wartawan bebas memilih organisasi, dan terakhir atau yang kedua wartawan mentaati kode etik jurnalis,” terang Pimpinan Redaksi media online Infopengawaskorupsi.Com, Musrikin.

 

Berdasarkan fakta tersebut di atas, patut diduga Kadis Kominfo Kabupaten Mukomuko tak paham UU Pers, sehingga tidak profesional dalam tugasnya. Bahkan, oknum Kadis Kominfo itu terkesan telah menjadi babu atau jongos Dewan Pers.

 

Dengan adanya berita ini, diharapkan Bupati Mukomuko tidak hanya berdiam diri melihat anak buahnya bekerja secara serampangan, tidak profesional. Bupati harus memberikan teguran dan pembinaan kepada yang bersangkutan. Jika tidak bisa dibina, sebaiknya dibinasakan saja alias diberhentikan dari jabatannya. (MSK/Red)

Tags: Dinas Kominfo Diduga Jadi Budak Dewan Pers Muko Muko
Previous Post

Ketum PPWI Kunjungi Lapas Salemba dan Bezuk Alvin Lim

Next Post

Yamaha 2017 MotoGP bike launched with Rossi and Vinales

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025
Nasional

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

by redaksi
Mei 4, 2025
0

      Gi-media.com - Jakarta, 3 Mei 2025 – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut ambil bagian dalam rangkaian...

Read more
Usai di Lantik, Walikota Iman Irdian Saragih Ajak ASN Serius Layani Masyarakat

Usai di Lantik, Walikota Iman Irdian Saragih Ajak ASN Serius Layani Masyarakat

Februari 20, 2025

Mentri Desa Diminta Stop Bikin Stigma Yang Melecehkan Profesi Wartawan !!!

Februari 2, 2025
Sofyan Tan dan Wali Kota Terpilih Iman Irdian Saragih Berbagi Paket Imlek ke- Warga Tionghoa

Sofyan Tan dan Wali Kota Terpilih Iman Irdian Saragih Berbagi Paket Imlek ke- Warga Tionghoa

Januari 28, 2025
Gali Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo, SMSI Pusat Terjunkan Tim Riset

Gali Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo, SMSI Pusat Terjunkan Tim Riset

Januari 28, 2025
Walikota Tebing Tinggi Pemenang Pilkada “IDAMAN” Rencananya Akan Dilantik di Istana Negara

Walikota Tebing Tinggi Pemenang Pilkada “IDAMAN” Rencananya Akan Dilantik di Istana Negara

Januari 25, 2025
Next Post

Yamaha 2017 MotoGP bike launched with Rossi and Vinales

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Gebukin Maling, 10 Santri Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur’an dan Dilaporkan Polisi

Gebukin Maling, 10 Santri Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur’an dan Dilaporkan Polisi

Mei 12, 2025
Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

Mei 12, 2025
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

Mei 12, 2025
SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

Mei 4, 2025

Recent News

Gebukin Maling, 10 Santri Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur’an dan Dilaporkan Polisi

Gebukin Maling, 10 Santri Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur’an dan Dilaporkan Polisi

Mei 12, 2025
Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

Mei 12, 2025
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

Mei 12, 2025
SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

Mei 4, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (52)
  • Daerah (1,748)
  • Ekonomi (43)
  • Hiburan (30)
  • Hukum (750)
  • Internasional (50)
  • Kesehatan (64)
  • Korupsi (42)
  • Kriminal (139)
  • Nasional (517)
  • Olahraga (30)
  • Pendidikan (55)
  • Politik (77)
  • REDAKSI (74)
  • Sumut (1,046)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadis,Ditinggal Pergi Ke Medan Rumah Warga Partimbalan Disatroni 8 Orang Tak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara