Simalungun – Peredaran narkoba di Ht/Jl Sonak Desa Lias Baru,Patimbalan,Bandar Tinggi Kec Bdr Mslm dan Sekitar yang sempat dikabarkan sepi kini mulai marak kembali,kurir-kurir narkoba mulai marak dan terkordinir oleh para pengedar,salah satu pengedar yang cukup eksis seorang pria berinisial Kel’Lieng.
Sesui informasi dari beberapa masyarakat,saat ini peredaran narkoba semangkin marak didaerah tersebut,PN dan BJ narasumber yang dapat di percaya mengatakan bahwa saat ini Kel’Lieng sebagai pengedar paling ngacir Desa Lias Baru dan sekitarnya, omsetnya setiap hari cukup besar.
“Rame bang, aparat pemerintahan desa (Pemdes) seperti Kadus dan Kades diduga melalukan pembiaran,tak open pun mereka walau suda banyak warganya yang jadi korban barang haram itu,atau mungkin dapat stabil mereka maka dibiarkan aja pengecer narkoba beroprasi.
Siapa Kel’Leing beserta kelompoknya, masyarakat suda tau dan sudah menjadi rahasia umum bang kalau mereka pemakai dan penjual,kita berharap agar,Kadus,Kades dan APH segera bertindak untuk menutup bisnis haram yang membuat generasi muda hancur.ucap sumber Senin 19/12/2022.
Terpisah,M.H Hidayyat S.H penggiat anti narkoba Siantar – Simalungun menila saat ini para Kadus dan Kepala Desa telah melakukan pembiaran ,mau di tangkap/dilaporkan pada APH kemungkinan atau diduga para bandar Narkoba itu suda mereka kenal dan berteman,bahkan ada duggaan mereka suda mendapat jata alias stabil.
Kalau mau jujur, mana mungkin Kadus dan Kepala Desa tidak tau kalau pengedar dan kurir Narkoba ramai di wilayah kerjanya,kadus dan Kepala desa merupakan pimpinan di dusun/Desa yang selalu berintraksi dengan warganya,suda pasti mereka tau sepak terjang warganya,jadi tidak ada alasan kalau mereka tidak tau ada peredaran Narkoba di Dusun/Desanya.
Untuk itu kita berharaf agar APH yang ada di wilkum Polres Simalungun segera ambil tindakan, jangan main-main lagi,beri rakyat keadilan hukum sesui instruksi Bapak Kapolri,jangan ada hukum tebang pilih,berantaslah Narkoba sebagai mana mestinya,bila APH abai masyarakat bisa melapor lansung pada Kapoldasu di nomor hape pribadi Irjen Panca Simanjuntak dan Kapolri Listio Sigit, ucapnya.
Terkait informasi itu,IPTU Dian Putra, S.Sos, Kanit Narkoba Polres Simalungun mengatakan,”Trimakasi infonya pak,segera tim melidik, jika benar informasi ini kita lakukan tindakan tanpa pandang bulu,sesuai instruksi Bapak Kapolri Jendral Listio Sigit,sekali lagi trimakasi informasinya.ucap Dian.
Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,reporter kami belum dapat menemui Kepala Desa/Pangulu Lias Baru,Pangulu Partimbalan,Pangulu Bandar Tinggi,dan Kel’Lieng untuk dimintai tanggapan terkait informasi tersebut. BERSAMBUNG. (Tim)
Discussion about this post