• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Menkumham Pastikan Keabsahan APKOMINDO Versi Ketum Soegiharto Santoso 

redaksi by redaksi
Desember 9, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com Jakarta — Setelah menunggu cukup lama, pihak Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia akhirnya membuat surat resmi terkait keabsahan kepengurusan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ir Soegiharto Santoso. Sebelumnya ada sejumlah pihak yang mengklaim sebagai pengurus yang sah APKOMINDO berdasarkan Musyawarah Nasional Luar Biasa tertanggal 02 Februari 2015.

Surat tanggapan resmi dari pihak Kemenkumham RI Nomor : AHU.2.UM.01.01-4714 keluar tanggal 30 November 2022 dan diterima pengurus APKOMINDO tanggal 9 Desember 2022. Isinya terkait keabsahan kepengurusan APKOMINDO berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasasi Manusia Nomor AHU-0000970.AH.01.08. Tahun 2019, tanggal 25 Oktober 2019.

 

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan Kemenkumham RI melalui surat yang ditandatangani Direktur Perdata Dirjen AHU Kemenkumham Santun M. Siregar yang menyatakan dengan tegas bahwa surat keputusan tersebut tetap berlaku.

BeritaTerkait

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

2 hari ago
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

2 minggu ago
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

4 minggu ago
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

4 minggu ago

 

“Sepanjang tidak dilakukan pembatalan atau pencabutan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Direktur Perdata Santun Siregar dalam suratnya yang ditujukan kepada Ketum APKOMINDO Soegiharto Santoso.

 

Santun Siregar juga menyarakan, pihak APKOMINDO dapat melakukan upaya blokir akses untuk menolak pendaftaran kepengurusan APKOMINDO oleh pihak lain sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Yayasan dan Perkumpulan.

 

“Pemblokiran dimaksud mempunyai konsekuensi bahwa saudara sebagai pemohon dan pihak manapun tidak dapat melakukan akses perubahan terhadap Perkumpulan APKOMINDO,” urai Santun Siregar.

 

Surat terkait penegasan keabsahan kepengurusan APKOMINDO ini dibuat atas tanggapan Surat Ketum APKOMINDO Nomor 071/DPP-APKOMINDO/VII/2022 tanggal 11 Juli 2022 tentang Permohonan penjelasan terkait keabsahan Surat Keputusan Menkumham serta susunan kepengurusan APKOMINDO.

 

Menanggapi surat dari Menkumham RI tersebut, Ketum APKOMINDO Soegiharto Santoso menyambut baik hal itu. “Surat ini sudah jelas menerangkan bahwa pemerintah dengan tegas menyatakan hanya mengakui kepengurusan APKOMINDO yang kami miliki sesuai SK Menkumham. Pihaklain yang selama ini mengklaim harusnya berhenti memainkan hukum dengan memalsukan dokumen dengan kepengurusan yang berbeda-beda dalam lembaga peradilan,” ungkap Hoky sapaan akrabnya kepada media melalui siaran pers yang diterima redaksi, Kamis, (9/12/2022).

 

Hoky menambahkan, “Sesungguhnya kami sudah pernah memenangkan gugatan perkara perdata terkait SK KUMHAM RI terkait keabsahan kepengurusan APKOMINDO baik di tingkat PTUN dan di tigkat PT.TUN serta hingga ke tingkat MA, namun masih ada saja pihak yang menggunakan celah hukum mempermainkan peradilan,” pungkasnya.

 

Bagaimana mungkin data palsu dengan nama-nama pengurus hasil Munaslub Apkomindo tertanggal 02 Februari 2015 yang berbeda-beda serta tidak memiliki SK KUMHAM RI bisa dimenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Perkara No: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL. dan bisa dimenangkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perkara No: 235/PDT/2020/ PT.DKI.

 

Bahkan lebih aneh lagi bisa dimenangkan di tingkat MA dengan Perkara No: 430 K/PDT/2022, dimana ternyata salah satu hakim agung yang memutus perkaranya terdapat nama Sudrajad Dimyati, SH., MH. yang saat ini menjadi tersangka di KPK, tentu dapat diduga ada sesuatu yang janggal serta perlu diungkap. ***

Tags: Menkumham Pastikan Keabsahan APKOMINDO Jakarta
Previous Post

Pemerintah Apresiasi Huawei Cetak 100 Ribu Talenta Digital 

Next Post

Firli Bahuri ; Sejak 2004-2022 Lebih dari 1.479 Koruptor Ditangkap

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal
Nasional

Pernyataan Noel Akan Ada Eskalasi Politik Era Pemerintahan Prabowo Ibarat Siknal

by redaksi
Juni 5, 2026
0

          Gi-media.com , Pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamen naker) Immanuel Ebenezer yang dikenal Noel Usai...

Read more
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Mei 12, 2026
Indonesia Fair 2026 Hadir di Nagoya, Perkuat Hubungan Indonesia–Jepang Lewat Budaya dan Bisnis

Indonesia Fair 2026 Hadir di Nagoya, Perkuat Hubungan Indonesia–Jepang Lewat Budaya dan Bisnis

Mei 12, 2026
Next Post

Firli Bahuri ; Sejak 2004-2022 Lebih dari 1.479 Koruptor Ditangkap

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Juni 7, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026

Recent News

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Juni 7, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,399)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,136)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (600)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara