Simalungun, Sumut – Masyarakat Perdagangan III ahirnya merasa kecewa akibat adanya tangkap lepas terhadap bandar judi onlaine jalan karet pasar satu B,Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten simalungun.
Sebelumnya masyarakat sangat mengapresiasi pada unit jatanras polres simalungun yang telah menangkap jurtul dan badar judi onlaine,atas penangkapan itu tim jatanras mengamankan dua orang pelaku yaitu J.Napitupulu sebagai Jurtul dan Donna selaku Bandarnya.
Namun hitungan malam Donna suda dilepas alias suda pulang kampung,melihat sang bandar suda dilepas masyarakatpun merasa kecewa dan menuding APH telah disuap oleh Donna.
“Suda bukan rahasia lagi kalau Donna menjadi bandar judi onlaine, warga Jalan Karet Pasar satu B, kelurahan Perdagangan III itu suda bertahun sebagai bandar judi,dan suda berhasil membangun rumah dan mobil bagus.
Tertangkapnya si J. Napitupulu dikembangkan mengarah pada Donna,tentunya ada bukti yang mengarah kesana, sehingga si Donna bisa dibawa kepolres,sayangnya baru satu malam Donna di bebaskan,jadi ketawa kita mendengarnya.
“Tak tanggung – tangung Donna itu diurus oleh Oknum APH berinisial S alias B,memang selama usaha Donna diduga dibekap oleh oknum S alias B, sehingga usaha judi onlaine nya bisa aman aman saja,suda lawak lawak kuliat APH kita.
Mereka masi berani terang terangan tangkap lepas bandar judi, kayak uda tak adalagi penerapan hukum itu,yang pasti masyarakat merasa kecewa ,suda di Apresiasi kok mala memalukan”.ucap Padede Senin 7/3/2022.

Terkait tangkap lepas yang dilakukan oleh Tim jatanras Polres Simalungun menuai kritik dari Ketua LSM Gerakan Fron Rakyat Anti Korupsi (GEFRAK) Siantar – Simalungun,H.Hidayat S.H menilai lepasnya Donna diduga ada rekayasa bisnis yang dilakukan antara Donna dan APH.
“Ada dugaan rekayasa kasus kenapa APH melepaskan Donna,sebab bandar judi itu bisa menjadi ladang bisnis berjalan,sehingga Donna dan APH diduga mengorbankan J. Napitupulu.
Saat ini warga perdagangan disugukan Film layar lebar dengan judul “Bandar Judi Lebih Kuat Dari Polisi ” terbukti para polisi tak mampu menahan bandar Judi berlama-lama,tentunya dengan alasan tidak lengkap barang bukti.
Untuk membuka tabir tersebut masyarakat harus berani melaporkan kejadian itu pada Kabid Propam dan Kapolda Sumatera Utara,dengan adanya laporan dari masyarakar saya meyakini Kabid propam akan bekerja dan memeriksa para APH yang terkait.
Saya meyakini Kabid Propam Poldasu akan bekerja sesui SOP , nanti bisa ketahuan,dimana letak kesalahan dan kebenaran dalam kasus Donna,bila pembebasan Donna tidak meyalahi SOP para APH terkait bisa aman,namun bila meyalahi SOP ya harus mereka tanggung akibatnya,apalagi sampai ada transaksi uang alias 86 bisa habis itu para APH yang terlibat.
Bandar judi saat ini semangkin berani,sebab mereka merasa suda bayar stabil dan merasa dilindungi oleh oknum APH,akibatnya judi onlaine atau yang sering disebut Togel semangkin marak.
Pembiaran suda terjadi,maka bila ada yang mengganggu usaha haramnya,bandar judi tak segan-segan memberi suap,bahkan mengacam orang yang dianggap mengganggu usahanya,”katanya hukum sebagai panglima tertinggi “,pertanyaanya masikah hukum diterafkan dengan baik oleh para Polisi,ucap Hidayat. Senin 7/3/2022.
Sebelumnya diberitakan,bahwa J. Napitupulu di tangkap dengan barang bukti,dan atas pengakuan J.Napitupulu bahwa hasil rekap judi angkanya di setor pada Donna,atas keterangan J.Napitupulu ahirnya Donna sang bandar ikut diamankan pada Sabtu 5/3/2022 sekira pukul 14.30 WIB,wargapun memberi apresiasi sebab pelaku judi onlaine itu suda sangat meresahkan warga,bakan ibu rumah tangga sangat terimbas pada kebutuhan uang belanja setiap harinya.
Donna warga jalan Karet tersebut dikabarkan suda bertahun menggeluti judi Onlaine di pasar satu dan sekitaranya,tak tanggung-tanggung omset perhari mencapai puluhan juta rupaih,atas penangkapan kedua pelaku judi itu, kalangan masyarak sangat merasa senang dan mengucapkan terima kasi pada tim Jatanras.
Saat dimintai tanggapan terkait penangkapan J.Napitupulu dan Donna,Kasatreskrim Polres Simalungun mengatakan,”masih pemeriksaan dan pendalaman jadi belum bisa saya kasih komentar, nanti melalui humas polres Simalungun secara resmi akan diberitahukan.Minggu 6/3/2022.(*)






















Discussion about this post