
Simalumgun, Sumut – Tim Jatanras Polres Simalungun pada Sabtu 5/3/2022 sekira Pukul 14.30 WIB dikabarkan berhasil mengamankan dua orang pelaku Judi Togel berinisial Napit dan Donna,warga Jalan karet tersebut diamankan dengan sejumlah barang bukti terkait judi Onlaine.
Seperti dijelaskan warga pasar satu bermarga Sirait,dirinya mengatakan bahwa Napit dan Donna suda diamankan oleh tim Jatanras Polres Simalungun,”sekira jam 14.30 WIB lah lae mereka ditangkap, awalnya si Napit dulu di tangkap lalu pengembangan merngara pada Donna selaku bandar,ahirnya keduanya di bawa oleh tim Jatanras,rame kok yang tau saat penangkapan itu lae ucap Sirait.
“Penangkapan pelaku judi Onlaine oleh tim Jatanras Simalungun sangat di apresiasi warga, pasalnya judi onlaine itu suda sangat meresahkan warga,bakan ibu rumah tangga sangat terimbas pada kebutuhan uang belanja perhari,semoga tim Jatanras jangan bosan-bosan melakukan penangkapan terhadap para pelaku judi Onlaine,”ucap Pardede dengan nada senang.
Donna warga jalan Karet tersebut dikabarkan suda bertahun menggeluti judi Onlaine di pasar satu dan sekitaranya,tak tanggung-tanggung omset Donna Group perhari mencapai puluhan juta rupaih,atas penangkapan kedua pelaku judi itu, kalangan masyarak sangat merasa senang dan mengucapkan terima kasi pada tim Jatanras,sayangnya pihak kepolisian tidak mendapatkan alat bukti yang bisa menjerat Donna sehingga Donna bisa terlepas dari jeratan hukum.
Saat dimintai tanggapan terkait penangkapan J.Napitupulu dan Donna,Kasatreskrim Polres Simalungun mengatakan,”masih pemeriksaan dan pendalaman jadi belum bisa saya kasih komentar, nanti melalui humas polres Simalungun secara resmi akan diberitahukan.Minggu 6/3/2022.(*)






















Discussion about this post