• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Menjadi Tempat Peredaran Narkoba,Pemko Dan Polresta Harus Kaji Ulang Ijin Studio21

redaksi by redaksi
Desember 23, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sembilan Pelaku Yang Diamankan Satnarkoba Polresta Pematangsiantar
Sembilan Pelaku Yang Diamankan Oleh Satnarkoba Polresta Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sumut – Pemko Pematangsiantar dan Polresta,harus lebih sering melakukan rajia di tempat-tempat hiburan malam (THM) di pematangsiantar, pasalnya suda terbukti bahwa Studio21 baru-baru ini terjaring 9 orang pelaku Narkoba jenis Exstasi,dan saat ini sedang menjalani proses hukum.

Studio Karoke dan Restoran Studio 21 yang populer disebut ‘Miles’ itu berada di Jalan Siantar-Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Sumatera Utara dikawatirkan masih melakukan hal yang sama.

Pada Minggu (12/12/2021) yang lalu,personil Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Pematangsiantar menggelar razia peredaran narkoba terkhusus di THM,ada 9 orang di dalam ruangan VIP 15 tersebut,ditemukan 5 pria dan 4 wanita sedang menikmati alunan musik di Studio21.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan,5 orang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba jenis Exstasi,kepolisian menelusuri dari mana barang haram tersebut didapatkan.

BeritaTerkait

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

1 minggu ago
Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

1 minggu ago
Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

1 minggu ago
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

1 minggu ago

Dari Pengakuan tersangak,exstasi tersebut berasal dari seorang waitress (pelayan) yang tidak dikenal namanya,mendapat informasi itu,Tim Opsnal kemudian mencari keberadaan waitress tersebut, namun tidak ditemukan.

Dari kejadian tersebut membuktikan bahwa manejemen Studio21 diduga ikut terlibat pada transakasi narkoba di dalam lokasi,untuk itu Pemko dan Polresta Pematangsiantar harus segera mengkaji ulang ijin Studio21,realitanya tempat tersebut suda menjadi transaksi bagi pengguna Narkoba,bila hal itu tidak segera dihentikan dikawtirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan,dan bisa menelan korban nyawa.

Berikut nama pelaku yang ditemukan dari dalam Ruangan VIP 15 :

P (54), Laki-laki, Dusun Manik Maraja, Kab. Simalungun,B (45), Laki-laki, Pangkalan Kerinci, Pekanbaru,T (47), Laki-laki, Pematangsiantar,H (47), Laki-laki, Tanjung Morawa, L (47), Laki-laki, Parmonangan, Taput,J (21), Perempuan, Pematang Bandar, Kab. Simalungun,HS (22), Perempuan, Serbelawan, Kab. Simalungun,IS (22), Perempuan, Bah Jambi, Kab. Simalungun,D (21), Perempuan, Jalan Asahan, Kab. Simalungun

Hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian pada sembilan orang tersebut, agar dilaksanakan assesment ataupun rehabilitasi. Kemudian, terhadap IS dan D dijadikan sebagai saksi,pasal yang diterapkan yaitu Pasal 127 yo 54 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pengguna wajib direhabilitasi.(*)

Previous Post

Nurat Kuasai Jurtul Togel Kecamatan Ujung Padang,Ini Kata AKBP Nicolas..

Next Post

Walikota Umar Mengajak Masyarakat Tebingtinggi Mehadiri Safari Dakwah Ustadz Koko Liem

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Disdik & Dinsos Kota Depok Siap Dampingi Dugaan Korban Pelecehan Terhadap Anak
Hukum

Disdik & Dinsos Kota Depok Siap Dampingi Dugaan Korban Pelecehan Terhadap Anak

by Prayy Suu
April 21, 2026
0

Gi-media.com — Kasus dugaan kekerasan yang disertai pelecehan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kota Depok. Korban berinisial Bil (12)...

Read more
Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

April 20, 2026
Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

April 18, 2026
Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

April 17, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

April 14, 2026
Next Post

Walikota Umar Mengajak Masyarakat Tebingtinggi Mehadiri Safari Dakwah Ustadz Koko Liem

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
UST.EDDY KS TERPILIH MENJADI KETUA PD DMI JAKARTA SELATAN 2026-2031

UST.EDDY KS TERPILIH MENJADI KETUA PD DMI JAKARTA SELATAN 2026-2031

April 22, 2026
PP KAMMI Turut Berbelasungkawa dan Nyatakan Dukungan Terhadap Iran

PP KAMMI Turut Berbelasungkawa dan Nyatakan Dukungan Terhadap Iran

April 22, 2026
Harlah ke-92, GP Ansor Gelar Ziarah Kubro dan Gowes Lintas Kota Bangkalan-Jombang

Harlah ke-92, GP Ansor Gelar Ziarah Kubro dan Gowes Lintas Kota Bangkalan-Jombang

April 22, 2026
KOMNAS Perlindungan Anak Dorong Konseling Pra Nikah di KUA, Ingatkan Peran Orang Tua Lebih dari Sekadar Pencari Nafkah

KOMNAS Perlindungan Anak Dorong Konseling Pra Nikah di KUA, Ingatkan Peran Orang Tua Lebih dari Sekadar Pencari Nafkah

April 22, 2026

Recent News

UST.EDDY KS TERPILIH MENJADI KETUA PD DMI JAKARTA SELATAN 2026-2031

UST.EDDY KS TERPILIH MENJADI KETUA PD DMI JAKARTA SELATAN 2026-2031

April 22, 2026
PP KAMMI Turut Berbelasungkawa dan Nyatakan Dukungan Terhadap Iran

PP KAMMI Turut Berbelasungkawa dan Nyatakan Dukungan Terhadap Iran

April 22, 2026
Harlah ke-92, GP Ansor Gelar Ziarah Kubro dan Gowes Lintas Kota Bangkalan-Jombang

Harlah ke-92, GP Ansor Gelar Ziarah Kubro dan Gowes Lintas Kota Bangkalan-Jombang

April 22, 2026
KOMNAS Perlindungan Anak Dorong Konseling Pra Nikah di KUA, Ingatkan Peran Orang Tua Lebih dari Sekadar Pencari Nafkah

KOMNAS Perlindungan Anak Dorong Konseling Pra Nikah di KUA, Ingatkan Peran Orang Tua Lebih dari Sekadar Pencari Nafkah

April 22, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,371)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (246)
  • Fashion (24)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,105)
  • Internasional (92)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (94)
  • Politik (107)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (50)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara