• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Menjadi Tempat Peredaran Narkoba,Pemko Dan Polresta Harus Kaji Ulang Ijin Studio21

redaksi by redaksi
Desember 23, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sembilan Pelaku Yang Diamankan Satnarkoba Polresta Pematangsiantar
Sembilan Pelaku Yang Diamankan Oleh Satnarkoba Polresta Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sumut – Pemko Pematangsiantar dan Polresta,harus lebih sering melakukan rajia di tempat-tempat hiburan malam (THM) di pematangsiantar, pasalnya suda terbukti bahwa Studio21 baru-baru ini terjaring 9 orang pelaku Narkoba jenis Exstasi,dan saat ini sedang menjalani proses hukum.

Studio Karoke dan Restoran Studio 21 yang populer disebut ‘Miles’ itu berada di Jalan Siantar-Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Sumatera Utara dikawatirkan masih melakukan hal yang sama.

Pada Minggu (12/12/2021) yang lalu,personil Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Pematangsiantar menggelar razia peredaran narkoba terkhusus di THM,ada 9 orang di dalam ruangan VIP 15 tersebut,ditemukan 5 pria dan 4 wanita sedang menikmati alunan musik di Studio21.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan,5 orang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba jenis Exstasi,kepolisian menelusuri dari mana barang haram tersebut didapatkan.

BeritaTerkait

Wali Kota Munjirin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Balai Warga Cilangkap

16 jam ago

DPD PGR Kab. Sukabumi Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Penguatan Organisasi

16 jam ago

Merah Putih Berkibar di Habitat Hiu Paus, Pesan Kemerdekaan dari Teluk Cenderawasih

2 hari ago

Panen Serentak Bersama Pelajar Digelar di 223 Lokasi, Pemkot Jaktim Dorong Urban Farming

2 hari ago

Dari Pengakuan tersangak,exstasi tersebut berasal dari seorang waitress (pelayan) yang tidak dikenal namanya,mendapat informasi itu,Tim Opsnal kemudian mencari keberadaan waitress tersebut, namun tidak ditemukan.

Dari kejadian tersebut membuktikan bahwa manejemen Studio21 diduga ikut terlibat pada transakasi narkoba di dalam lokasi,untuk itu Pemko dan Polresta Pematangsiantar harus segera mengkaji ulang ijin Studio21,realitanya tempat tersebut suda menjadi transaksi bagi pengguna Narkoba,bila hal itu tidak segera dihentikan dikawtirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan,dan bisa menelan korban nyawa.

Berikut nama pelaku yang ditemukan dari dalam Ruangan VIP 15 :

P (54), Laki-laki, Dusun Manik Maraja, Kab. Simalungun,B (45), Laki-laki, Pangkalan Kerinci, Pekanbaru,T (47), Laki-laki, Pematangsiantar,H (47), Laki-laki, Tanjung Morawa, L (47), Laki-laki, Parmonangan, Taput,J (21), Perempuan, Pematang Bandar, Kab. Simalungun,HS (22), Perempuan, Serbelawan, Kab. Simalungun,IS (22), Perempuan, Bah Jambi, Kab. Simalungun,D (21), Perempuan, Jalan Asahan, Kab. Simalungun

Hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian pada sembilan orang tersebut, agar dilaksanakan assesment ataupun rehabilitasi. Kemudian, terhadap IS dan D dijadikan sebagai saksi,pasal yang diterapkan yaitu Pasal 127 yo 54 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pengguna wajib direhabilitasi.(*)

Previous Post

Nurat Kuasai Jurtul Togel Kecamatan Ujung Padang,Ini Kata AKBP Nicolas..

Next Post

Walikota Umar Mengajak Masyarakat Tebingtinggi Mehadiri Safari Dakwah Ustadz Koko Liem

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   
Hukum

Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 16, 2026
0

Jakarta - Banyak yang berharap keluarga almarhum Kenan Simanjuntak diberi ketabahan dalam menghadapi masa duka ini, serta mengenang jasa almarhum...

Read more

Kerusakan di SMAN 1 Jakarta: Toilet Mampet, Atap Jebol, Kanopi Bocor, dan Renovasi Tertunda

Agustus 16, 2026

Dokumen Persetujuan DPRD Muncul, GASI Minta Polres Sampang Usut Polemik Tanah Eks Percaton

Agustus 16, 2026

Pemprov DKI, TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Bidara Cina

Agustus 15, 2026

Wali Kota Munjirin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Balai Warga Cilangkap

Agustus 15, 2026

DPD PGR Kab. Sukabumi Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Penguatan Organisasi

Agustus 15, 2026
Next Post

Walikota Umar Mengajak Masyarakat Tebingtinggi Mehadiri Safari Dakwah Ustadz Koko Liem

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,429)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,189)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (606)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (101)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara