
Gi-media.com Tebingtinggi — Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GMPET-SU) kembali berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terkait Dugaan Korupsi Walikota Tebingtinggi Umar Junaidi Hasibuan Semasa menjabat sebagai kepala Dinas PU Bina Marga Bina Kontruksi Pemprov Sumut 2009-2011
Aksi Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi (GMPET) Sumatera Utara Itu, dilakukan Jum’at (08/10/2021) di depan Halaman Gedung Aspirasi Demokrasi Kajati Sumut
Dengan Membawa Spanduk Bertuliskan “Bongkar Dugaan Korupsi Walikota Tebingtinggi waktu menjabat di Dinas Bina Marga Sumatra Utara” GMPET-SU Mendesak Kejatisu menyelesaikan Kasus tersebut
Dalam Orasinya Koordinator Aksi Iskandar Mubin Menyampaikan kalau kedatangan mereka ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melaporkan, menyampaikan, mengaspirasikan Bahwa sampai saat ini Nama walikota Tebingtinggi masih ada pada LHP Badan pemeriksa keuangan (BPK)
Sang Orator mengatakan Kalau kasus tersebut sudah bertahun-tahun Sampai Pada tahun 2020 masih terdapat pada LHP BPK kalau dugaan Korupsi walikota Tebingtinggi sewaktu menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga Sumatera Utara hingga kini belum Tuntas
Iskandar juga menyayangkan sikap Kepala Biro keuangan Pemprov Sumut Karena dinilai tidak mengambil sikap tegas mengenai temuan LHP BPK 2009-2011 terkait peningkatan jalan di berbagai Daerah di Sumut
Terpisah melelui WhatsApp kepada wartawan ketua GMPET wilayah Sumatera Utara Rahmat Ritonga menyampaikan kalau Aksi mereka disambut Kasipenkum Kajati-Su dan kasus tersebut akan diproses secara Hukum
“Ini Kasus Sudah kami Proses secara Hukum Yang berlaku , kepada adik adik mahasiswa mohon bersabar, ini akan kita tindak lanjuti hingga tuntas” Kata yos ditirujaub Ritonga
Catatan awak media kalau Aksi Unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi GMPET Sumatera Utara itu, sudah yang kedua kalinya, yang sebelumnya pada 30 September 2021 Lalu
(Repoart-red)






















Discussion about this post