• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Info Buat Ombudsman,MTSN Pematangsiantar Pungut 400 Ribu/Siswa Baru

redaksi by redaksi
September 21, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun,Sumut – Maraknya sekolan dilingkungan Kementrian Agama di wilayah Sumatera Utara yang melakukan pungutan kepada wali murid membuat Kepala Ombudsmen perwakilan Sumut geram, hal itu diungkap sesui banyaknya laporan wali murid yang mengeluh dan harus diwajibkan membayar kewajiban sekolah ditenga-tenga covid-19 melanda.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta seluruh sekolah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) se-Sumut, baik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) menghentikan berbagai jenis pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan orang tua murid terlebih saat ini masyarakat sedang susah akibat tekanan pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

“Dirinya meminta agar Kakanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota se Sumut segera memerintahkan kepala madrasah untuk menghapuskan pungli,tindakan ini menambah kesusahan masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid ini,” kata Abyadi.

BeritaTerkait

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

2 minggu ago
Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

2 minggu ago
Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

3 minggu ago
Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi

Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi

3 minggu ago

Abyadi mengaku, heran kenapa sekolah di lingkungan Kemenag ini menjadi lebih ‘ganas’ dan ‘rakus’ dalam melakukan pungli dibandingkan sekolah umum. Padahal, sekolah sekolah umum di bawah Kemendikbud saat ini sudah semakin membaik dengan minimnya praktik pungli,tap di sekolah di bawah naungan Kemenag justru semakin parah.

“Kami mendapat laporan dari orang tua siswa sekolah sekolah di lingkungan Kemenag. Mulai dari sekolah MIN, MTsN, dan MAN,para orang tua marah karena mereka dibebani dengan pungutan pungutan yang sangat memberatkan. Jumlahnya juga sangat mencekik leher,padahal, untuk makan saja saat ini masyarakat berjuang mendapatkan berbagai bantuan sosial,makanya, perilaku sekolah sekolah di lingkungan Kemenag ini sangat keterlaluan,” ujar Abyadi.

Abyadi menyebutkan seluruh kutipan dan sumbangan itu sangat memberatkan orangtua. Apalagi di tengah wabah Covid-19,karena itu, Ombudsman mengharapkan agar seluruh pungli itu dihentikan,yang sudah sempat dikutip segera dikembalikan ke orang tua siswa,bisakah sekolah menunjukkan empatinya atas penderitaan masyarakat akibat tekanan wabah pandemi Corona ini,” ucap Abyadi.

Abyadi berharaf aparat penegak hukum segera bertindak bila para pengelola sekolah tersebut tetap membandel dengan terus menyusahkan orang tua siswa dengan praktik pungli,”Polisi atau kejaksaan jangan membiarkan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini,” harap Abyadi.sumber Prosumut. Com 13/3/2020.

Sayangnya apa yang sampaikan oleh kepala Ombudsman RI perwakilan sumut tidak diapresiasi oleh manejemen Sekolah MTSN Pematangsiantar, pada penerimaan sisiwa baru tahun ajaran 2021,kepala sekolah masi melakukan pungutan setiap siswa baru sebesar 400 ribu rupah,ada 320 orang sisiwa baru yang masuk di MTSN Pematangsiantar pada tahun 2021,uang tersebut diperuntukkan sebagai pembayaran,Baju olah raga Baju Batik,Sumbangan Komite,dan atribut sekolah

Iman Neggolan selaku Kepala Sekolah saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan, ketika di tanya ulang sang Kepsek lansung meblokir nomor ponselnya.

Sampai berita ini disampaikan pada redaksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Uatara Belum dapat ditemui Untuk dimintai tanggapan terkait adanya dugaan pungutan liar di sekolah MTSN Pematang Siantar.(R)

Previous Post

DPD BKPRMI Kota Tebingtinggi Gelar Musda Ke VI Di Masjid Amaliah

Next Post

PSP Berderma II, Ketua DPD GP Nasdem Tebingtinggi Melepas Juri Atlit Muaythai Ke PON XX Papua

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar
Hukum

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

by redaksi
Mei 12, 2026
0

Gi-media.com Lampung Selatan – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan online bermodus Love scamming di Rutan Kelas IIB Kota Bumi...

Read more
Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Mei 11, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Mei 11, 2026
Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

Mei 11, 2026
Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Mei 9, 2026
Next Post

PSP Berderma II, Ketua DPD GP Nasdem Tebingtinggi Melepas Juri Atlit Muaythai Ke PON XX Papua

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026

Recent News

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (75)
  • Daerah (2,394)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,130)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (599)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara