• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Tekait Pembunuhan Wartawan Marsal Harahap ,Gerakan Pers Melawan Bedebah (Pembedah) Lakukan Unras

redaksi by redaksi
Juni 21, 2021
in Daerah, Internasional, Nasional, REDAKSI, Sumut
0
Tekait Pembunuhan Wartawan Marsal Harahap ,Gerakan Pers Melawan Bedebah (Pembedah) Lakukan Unras
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar – Simalungun, GI-Media.com – Terkait Pembunuhan Pemimpin Redaksi (Pemred) Lasser News Today Mara Salem Harahap,pada tanggal 18/6/2021 korban dibunuh dengan keji oleh OTK tidak jauh dari rumahnya,Ia diduga meninggal karena tembakan senjata api,atas peristiwa tersebut,ratusan jurnalis Siantar – Simalungun yang tergabung pada aliansi Pers Melawan Bedebah (Pembedah) lakukan unjuk rasa di Mapolres Pematangsiantar,memintah agar pihak kepolisian segera mengukap siapa aktor dibalik pembunuhan Marsalim Harahap.Senin 21/6/2021

“Pembunuhan itu membuat jurnalis (wartawan) berduka,Kemerdekaan,kebebasan Pers terancam,tindakan keji terhadap Marsal merupakan bagian dari teror terhadap kemerdekaan Pers,namun jurnalis tidak takut, dan tidak akan pernah takut dengan teror ,hanya satu kata, lawan !!!

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

3 minggu ago
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

3 minggu ago
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

3 minggu ago
Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

3 minggu ago

Untuk itu,kami dari aliansi Pers Melawan Bedebah (Pembedah) mendesak Polri dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Simalungun segera mengungkap kasus pembunuhan Marsal Harahap,ungkap motif adanya aktor intelektual yang menjadi dalang pada peristiwa penembakan Marsal pada 18 Juni 2021.

Pers Melawan Bedebah yang terdiri dari jurnalis dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), KWRI dan Ikatan Wartawan Online (IWO), dengan ini menyatakan sikap :

1. Mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap,apapun alasan yang melatarinya, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah Negara hukum.

2. Meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku dan aktor pembunuhan Mara Salem Harahap.

3. Meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya.

Ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia Pers, karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,kondisi ini diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.

4. Negara melalui Polri diminta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

5. Meminta Poldasu dan Polres Simalungun untuk bersikap dan bertindak transparan dalam menangani perkara pembunuhan Marsal Harahap,dalam hal ini, kami mendesak Poldasu dan Polres Simalungun untuk menyiarkan secara resmi ke publik, tentang :

a. Penyebab kematian Marsal Harahap, untuk menghindari simpang siurnya informasi,sebab informasi yang valid merupakan hak publik.

b. Menjelaskan ke publik terkait luka tembak yang di alami Marsal Harahap,ada berapa luka tembak yang mengenai bagian tubuh Marsal Harahap dan ada berapa kali tembakan.

c. Menjelaskan ke publik tentang jenis peluruh yang melukai Marsal Harahap dan jenis senjata yang digunakan pelaku.

6. Meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.

7. Meminta seluruh jurnalis untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik “,ucap Koordinator Aksi Pers Melawan (Pembedah) Oktavianus Rumahorbo didampingi Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan,Imran Nasution,Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar – Simalungun Dosmaria Saragih,Ketua PWI Simalungun Hasuna Damanik,Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Siantar – Simalungun Daud Sitohang,Ketua PWI Pematangsiantar Surati,Ketua KWRI Siantar – Simalungun Kemas Edy Junaidi.

Ratusan jurnalis dari berbagai media dan organisasi di Pematangsiantar, Sumatera Utara Senin(21/6) pagi menggelar aksi turun ke Jalan,mereka menuntut kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Mara Salem Harahap yang akrab disapa Marsal.

Marsal adalah Pemimpin Redaksi (Pemred) Lasser News Today yang dibunuh dengan keji, tidak jauh dari rumahnya pad Jumat (18/6) lalu,Ia diduga meninggal karena tembakan.

Kematian Marsal masih misteri. Duka mendalam pun masih dirasakan keluarga, kerabat dan rekan-rekannya,pembunuhan terhadap Marsal dinilai sebagai salah satu ancaman atas Kemerdekaan (kebebasan) pers dalam menjalan kan tugas dan Profesinya.

Ratusan massa aksi pun bergerak dengan membentangkan spanduk serta membawa poster berisi seruan pengusutan atas kasus yang menimpa Marsal,massa berjalan kaki dari Lapangan H Adam Malik ke depan Balaikota Pematangsiantar,tempat itu dipilih karena merupakan titik nol Kota Pematangsiantar.

Usai berorasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan, massa aksi kemudian bergerak ke depan Mapolres Pematangsiantar dengan pengawalan petugas kepolisian.

Di depan Mapolres Massa Aksi diterima oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Suran Binanga Siregar yang didampingi para PJU Polres Pematangsiantar,massa aksi pun menyampaikan dukungan sekaligus desakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Marsal.

“Kalau ada rekan yang merasa terancam keselamatannya, laporkan,Kami akan mengawalnya,” tegas Kapolres Siantar di hadapan massa aksi.(*)

Tags: Dewan PersKapolres SiantarKapolres SimalungunSumut
Previous Post

Kendaraan Warga Terjebak Lumpur, Satgas TMMD ke-111 Kodim 0204/DS Turun Tangan |

Next Post

Kecam Aksi Kekerasan, Wartawan Humbahas Gelar Aksi Solidaritas

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah
Agama

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

by redaksi
Mei 31, 2026
0

Gi-media.com Tebing Tinggi – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Tebing Tinggi bersama Rumah Aspirasi Prananda Surya Paloh (PSP)...

Read more
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

Mei 12, 2026
Next Post

Kecam Aksi Kekerasan, Wartawan Humbahas Gelar Aksi Solidaritas

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

Mei 31, 2026
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026

Recent News

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

PSP Center dan DPD NasDem Tebing Tinggi Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, 1447 hijriah

Mei 31, 2026
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut Turut

Mei 30, 2026
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

Mei 29, 2026
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,396)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,131)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (599)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara