BeritaTerkait
Doloksanggul,Gi-Media.com – Puluhan wartawan dari media cetak dan elektronik yang tergabung dalam komunitas wartawan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara, menggelar aksi damai mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan, Senin (21/6/2021).
Aksi tersebut digelar menyusul terjadinya peristiwa penembakan yang menghebohkan warga Huta 7 Pasar 3, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Sabtu (19/6/2021) dini hari. Korban diketahui bernama Marasalem Harahap alias Marsal, seorang wartawan media online di Kota Pematangsiantar yang ditembak orang tak dikenal (OTK).
Aksi damai berlangsung di Kantor Polres Humbang Hasundutan Jalan Doloksanggul – Siborong borong, Desa Tapian Nauli, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara.
Koordinator aksi solidaritas Wartawan Humbahas Dedi Simbolon mengatakan aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan wartawan.
“Aksi kekerasan terhadap wartawan masih terus terjadi. Salah satunya rekan kita Marsal meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Kekerasan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, jelas tidak bisa ditolerir. Kami wartawan humbahas mengecam aksi kekerasan tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini dengan serius dan bersikap tegas,” katanya di sela-sela aksi, Senin (21/6).
Dalam aksi tersebut, para wartawan menggelar orasi sambil membawa poster bertuliskan stop teror terhadap wartawan dan usut tuntas pembunuh Marsal Harahap serta berbagai pesan lainnya.
Dalam orasinya, mereka mengecam kekerasan terhadap wartawan. Tindakan kekerasan tersebut menunjukkan bahwa instusi pers masih merupakan ancaman utama terhadap kemerdekaan pers di wilayah kesatuan NKRI.
Puluhan wartawan juga menggelar aksi mengumpulkan kartu pers sebagai aksi simpatik telah terusiknya kebebasan pers.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menerima aksi solidaritas wartawan berjanji (pihaknya) akan menindak secara tegas peristiwa tersebut
“Kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam – dalamnya atas kejadian yang menimpa rekan wartawan, kami paham sebenarnya bahwa profes sebagai wartawan adalah sangat beresiko”
“Kami (Kepolisian Republik Indonesia) akan menindaklanjuti kejadian ini. Kita akan mengkaji, bila terbukti akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya (*)
Discussion about this post