• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Apresiasi Kinerja Polda Sumut |

redaksi by redaksi
April 30, 2021
in Daerah
0
Ketua Pewarta Polrestabes Medan Apresiasi Kinerja Polda Sumut |
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com, Polrestabes – Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, mengapresiasi kinerja Polda Sumut khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Apresiasi ini diungkapkan Chairum Lubis lantaran Polda Sumut berhasil mengungkap ataupun membongkar sindikat mendaur ulang stick rapid test Antingen Covid-19 yang telah digunakan dengan cara mencucinya sendiri untuk digunakan kembali di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pewarta Polrestabes Medan, mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut,” kata Chairum Lubis saat dimintai komentarnya, Kamis (29/4/2021), malam.

BeritaTerkait

VinFast Resmi Membuka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia

VinFast Resmi Membuka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia

15 jam ago
Kebakaran Gudang Pestisida di Tangerang Selatan Cemari Kali Jalatreng, Ratusan Ikan Dilaporkan Mati

Kebakaran Gudang Pestisida di Tangerang Selatan Cemari Kali Jalatreng, Ratusan Ikan Dilaporkan Mati

20 jam ago
MERDEKA TAPI KERE

MERDEKA TAPI KERE

22 jam ago
KPH Bandung Utara Lepas Mahasiswa UT Usai Rampungkan PKL

KPH Bandung Utara Lepas Mahasiswa UT Usai Rampungkan PKL

2 hari ago

Sebab menurut Chairum Lubis, perbuatan yang telah dilakukan oleh para pelaku tersebut sudah menzolimi, menyakiti dan mencederai hati masyarakat dan pemerintah dalam memberantas virus Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

Dimana, saat ini seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah sedang gencar-gencarnya memberangus virus Covid-19, namun para pelaku seakan tidak punya hati nurani dan menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan pribadi.

Untuk itu, sambung Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, agar menindak tegas dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.

“Saya meminta kepada Kapolda Sumut, agar menindak tegas dan menghukum berat para pelakunya karena tidak mempunyai hati nurani demi keuntungan pribadi,” tegas Chairum Lubis yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Polda Sumut akhirnya menetapkan lima orang petugas Kimia Farma sebagai tersangka dalam kasus penggunaan rapid test antigen bekas yang dilakukan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kelima petugas Kimia Farma tersebut.

Kelima tersangka adalah PC yang menjabat sebagai Bisnis Manager Kimia Farma, beserta 4 pegawainya, masing-masing berinisial DP, SP, MR dan RN.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan, kelimanya kini ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (29/4/2021) petang.

Kapolda Sumut menjelaskan, modus para pelaku sendiri adalah dengan mendaur ulang stick rapid test Antingen yang telah digunakan dengan cara mencucinya sendiri untuk digunakan kembali di Bandara. Dalam sehari, stick daur ulang itu bisa digunakan 100-150 orang masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.

Selain itu, lanjut Kapolda Sumut, praktik ini sendiri telah dilakukan sejak bulan Desember 2020 lalu. Kapolda menaksir selama ini, para pelaku telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,8 miliar.

“Yang kita sita Rp149 juta. Motif mereka adalah untuk mendapatkan keuntungan,” terang Kapolda.

Kapolda menyebutkan, stick bekas yang digunakan itu didaur ulang di laboratorium Kimia Farma di Jalan Kartini Medan untuk selanjutnya dibawa kembali ke Kualanamu. Panca mengaku kasus ini juga masih akan dilakukan pengembangan.

“Harusnya stik itu dipatahkan setalah digunakan, tapi dibersihkan dan dikemas kembali,” jelas Kapolda.

Oleh karena itu, tambah Kapolda, kelima tersangka akan dijerat dengan Undang-undang kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Selain itu juga akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

 

 

Laporan : Deno Alwadaris Barus

Tags: ApresiasiChairum LubisKetua Pewarta MedanKinerjaPOLDA SumutPolrestabes Medan
Previous Post

Reses Ke IV DPR-RI, PSP Bagikan Beras ; H.M Azwar Ssi MM Akan Perhatikan Lansia

Next Post

Kapoldasu dan Pangdam I/BB Cek Vaksinasi Bagi 530 Kaum Buruh |

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal
Daerah

Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

by redaksi
Februari 10, 2026
0

Secara regulasi nasional, pulau kecil yang memiliki luas terbatas seperti Pulau Fau seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari pemerintah dan dilindungi...

Read more
Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Februari 10, 2026
Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Februari 10, 2026
Rapim Polri 2026, Kapolri Tindak Lanjut 18 Catatan Presiden Prabowo

Rapim Polri 2026, Kapolri Tindak Lanjut 18 Catatan Presiden Prabowo

Februari 10, 2026
VinFast Resmi Membuka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia

VinFast Resmi Membuka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia

Februari 10, 2026
Kebakaran Gudang Pestisida di Tangerang Selatan Cemari Kali Jalatreng, Ratusan Ikan Dilaporkan Mati

Kebakaran Gudang Pestisida di Tangerang Selatan Cemari Kali Jalatreng, Ratusan Ikan Dilaporkan Mati

Februari 10, 2026
Next Post
Kapoldasu dan Pangdam I/BB Cek Vaksinasi Bagi 530 Kaum Buruh |

Kapoldasu dan Pangdam I/BB Cek Vaksinasi Bagi 530 Kaum Buruh |

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

Februari 10, 2026
Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Februari 10, 2026
Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Februari 10, 2026
Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Februari 10, 2026

Recent News

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

Februari 10, 2026
Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Februari 10, 2026
Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Februari 10, 2026
Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Februari 10, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (66)
  • Daerah (2,181)
  • Ekonomi (206)
  • Fashion (9)
  • Hiburan (42)
  • Hukum (1,012)
  • Internasional (81)
  • Kesehatan (85)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (146)
  • Nasional (584)
  • Olahraga (43)
  • Pendidikan (89)
  • Politik (97)
  • REDAKSI (210)
  • Sumut (1,057)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara