• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Apresiasi Kinerja Polda Sumut |

redaksi by redaksi
April 30, 2021
in Daerah
0
Ketua Pewarta Polrestabes Medan Apresiasi Kinerja Polda Sumut |
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com, Polrestabes – Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, mengapresiasi kinerja Polda Sumut khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Apresiasi ini diungkapkan Chairum Lubis lantaran Polda Sumut berhasil mengungkap ataupun membongkar sindikat mendaur ulang stick rapid test Antingen Covid-19 yang telah digunakan dengan cara mencucinya sendiri untuk digunakan kembali di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pewarta Polrestabes Medan, mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut,” kata Chairum Lubis saat dimintai komentarnya, Kamis (29/4/2021), malam.

BeritaTerkait

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

1 bulan ago
Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

1 bulan ago
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

1 bulan ago
Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

1 bulan ago

Sebab menurut Chairum Lubis, perbuatan yang telah dilakukan oleh para pelaku tersebut sudah menzolimi, menyakiti dan mencederai hati masyarakat dan pemerintah dalam memberantas virus Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

Dimana, saat ini seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah sedang gencar-gencarnya memberangus virus Covid-19, namun para pelaku seakan tidak punya hati nurani dan menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan pribadi.

Untuk itu, sambung Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, agar menindak tegas dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.

“Saya meminta kepada Kapolda Sumut, agar menindak tegas dan menghukum berat para pelakunya karena tidak mempunyai hati nurani demi keuntungan pribadi,” tegas Chairum Lubis yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Polda Sumut akhirnya menetapkan lima orang petugas Kimia Farma sebagai tersangka dalam kasus penggunaan rapid test antigen bekas yang dilakukan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kelima petugas Kimia Farma tersebut.

Kelima tersangka adalah PC yang menjabat sebagai Bisnis Manager Kimia Farma, beserta 4 pegawainya, masing-masing berinisial DP, SP, MR dan RN.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan, kelimanya kini ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (29/4/2021) petang.

Kapolda Sumut menjelaskan, modus para pelaku sendiri adalah dengan mendaur ulang stick rapid test Antingen yang telah digunakan dengan cara mencucinya sendiri untuk digunakan kembali di Bandara. Dalam sehari, stick daur ulang itu bisa digunakan 100-150 orang masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.

Selain itu, lanjut Kapolda Sumut, praktik ini sendiri telah dilakukan sejak bulan Desember 2020 lalu. Kapolda menaksir selama ini, para pelaku telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,8 miliar.

“Yang kita sita Rp149 juta. Motif mereka adalah untuk mendapatkan keuntungan,” terang Kapolda.

Kapolda menyebutkan, stick bekas yang digunakan itu didaur ulang di laboratorium Kimia Farma di Jalan Kartini Medan untuk selanjutnya dibawa kembali ke Kualanamu. Panca mengaku kasus ini juga masih akan dilakukan pengembangan.

“Harusnya stik itu dipatahkan setalah digunakan, tapi dibersihkan dan dikemas kembali,” jelas Kapolda.

Oleh karena itu, tambah Kapolda, kelima tersangka akan dijerat dengan Undang-undang kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Selain itu juga akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

 

 

Laporan : Deno Alwadaris Barus

Tags: ApresiasiChairum LubisKetua Pewarta MedanKinerjaPOLDA SumutPolrestabes Medan
Previous Post

Reses Ke IV DPR-RI, PSP Bagikan Beras ; H.M Azwar Ssi MM Akan Perhatikan Lansia

Next Post

Kapoldasu dan Pangdam I/BB Cek Vaksinasi Bagi 530 Kaum Buruh |

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah
Daerah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 2, 2026
0

  BANDAR LAMPUNG - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Lampung berhasil menggagalkan peredaran 75.992 butir bibit kelapa sawit ilegal...

Read more
BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

Juli 30, 2026
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Juli 29, 2026

Kejari Tebing Tinggi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Juli 23, 2026
Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Juli 3, 2026
Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Juli 3, 2026
Next Post
Kapoldasu dan Pangdam I/BB Cek Vaksinasi Bagi 530 Kaum Buruh |

Kapoldasu dan Pangdam I/BB Cek Vaksinasi Bagi 530 Kaum Buruh |

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0

Kelurahan Dukuh Perketat Pengawasan Lokasi Penumpukan Sampah Liar Usai Kebakaran

Agustus 2, 2026

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H* Saatnya Membahagiakan Anak Yatim

Agustus 2, 2026

MENATAP 81 TAHUN ARSITEKTUR EKOPOL PANCASILA

Agustus 2, 2026
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Agustus 2, 2026

Recent News

Kelurahan Dukuh Perketat Pengawasan Lokasi Penumpukan Sampah Liar Usai Kebakaran

Agustus 2, 2026

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H* Saatnya Membahagiakan Anak Yatim

Agustus 2, 2026

MENATAP 81 TAHUN ARSITEKTUR EKOPOL PANCASILA

Agustus 2, 2026
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Agustus 2, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,415)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (264)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,157)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (71)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara