Gi-media.com, Medan – Warga Jalan Metorologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku mafia tanah berinisial AG yang mengaku sebagai pemilik lahan di tanah garapan tersebut.
Demikian dikatakan, Endi Baktiar kepada wartawan di Jalan Pancing Medan, Minggu (25/4/2021) sore.
“Dia (AG) itu mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan dengan menipu sejumlah warga yang sudah menjadi korban permainan jual beli tanah dilakukan pelaku tersebut, ” paparnya.
Kata dia, ada tiga orang yang ditipu masing – masing Sanatede Laia (35) warga dilahan, memberikan uang sama Agam 700 ribu dengan diberikam lahan 10×20 meter, ternyata lahan itu tidak ada, Analui Telaumbanua mengalami kerugian Rp 700 ribu dan Sozatulu Halawa (46) mengalami kerugian Rp 3,5 juta, Halawa akan mendapatkan 2 kapling. Tidak itu saja, warga lainnya ada juga menjadi korban permainan dari AG tersebut
Disebut – sebut, AG salah satu pemuda setempat yang suka membuat resah dan merusak suasana aman dan kondusif di wilayah Jalan Metrologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Selain itu, AG juga mengkordinir aksi unjuk rasa yang dilakukan warga setempat. Aksi itu dibayar dan liar, kasian warga yang ikut aksi unjuk rasa baru – baru ini dan nyaris bentrok bersama warga lainnya tidak mengetahui permasalah itu. AG itu harus ditangkap, karena sudah membuat resah, ” tambahnya.
Endi Baktiar mengaku, dirinya memiliki lahan Jalan Metrologi Raya, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang seluas 10, 7 hektar dengan SK Gubernur Sumatera Utara No 188.44/55/KPTS/2021 tanggal 28 Januari 2021 itu sudah mempunyai alas hak sebagi pemikik lahan. “Artinya mafia tanah bernama Agam kalau juga ngotot mempunyai lahan di tanah garapan itu tunjukan surat alas haknya sehingga tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Untuk itu, sambungnya, pihak kepolisian tidak perlu menunggu lama dan harus bergerak untuk mengamankan AG tersebut. “Saya bersama warga lainnya akan membuat laporan terkait permasalahan lahan yang dijual oleh AG tersebut, ” tandasnya.
Teks photo.
Warga yang menjadi korban mafia tanah di lahan garapan Jalan Metrologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Deno Alwadaris Barus mengabarkan
Discussion about this post