• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

BNN Bantah Beri Asesmen Pada Bandar Sabu Susanto, Kajari Pematangsiantar Diminta Segera Priksa Kasi Pidum

redaksi by redaksi
Maret 8, 2021
in Daerah, Kriminal, Sumut
0
BNN Bantah Beri Asesmen Pada Bandar Sabu Susanto, Kajari Pematangsiantar Diminta Segera Priksa Kasi Pidum
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

6 hari ago
Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

7 hari ago
Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

7 hari ago
Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

1 minggu ago
Pematangsiantar, GI-Media.com – Tuangkus Harianja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematangsiantar membatah telah memberikan rekomedasi Rehabilitas terhadap terdakwa Susanto alias Santo,Tuangkus mengatakan bahwa Team Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Pematangsiantar tidak ada melakukan Asesmen terhadap terdakwa Susanto.
“Team Asesment Terpadu BNN kota Siantar tidak ada melakukan asesment”, ucapnya. Sabtu (06/03/2021)
“Polres Pematangsiantar (Satnarkoba) yang saat itu dipimpin oleh kasad Narkoba David Sinaga harus bertanggung jawab, sebab polisi menjadi saksi dipersidangan, barang bukti narkoba yang diamankan oleh Satnorkaba Polresta Pematangsiantar pada tanggal (28/08/2020) seberat 10,89 gram.
“Tidak tepat bila terdakwa hanya di ditutut pasal 127 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 3,6 tahun, sementara kita tau, terdakwa ditangkap atas pengembangan dari tersangka Jamal yang mengaku membeli Narkoba dari Santo artinya jelas dia sebagai pengedar dan barang bukti yang diamankan juga tidak ada menujukan bahwa terdakwa sebagai pengguna”
“Kajari Pematangsiantar kami minta segera periksa Kasi Pidum,dan hasil pemeriksaan harus di umumkan ke publik, Cadafi selaku Kasi Pidum telah mencoreng Lembaga Kejaksaan”
“Narkoba itu musuh Negara,bila ada penegak hukum yang bermain-main pada perkara Narkoba dia itu penghianat Negara,sangat tidak pantas orang itu berada di lembaga Negara”.ucap RD 75.
Masi Kata RD75, Barang Bukti 10,89 Gram, kok bisa hanya dituntut Pasal 127 Tunggal, bagaimana Bisa Menciptakan Indonesia Bersinar jika Penegak Hukum sudah jelas-jelas memperlihatkan permainan nya kepada masyarakat.
“Permainan yang saya maksud adalah diberikannya pasal tunggal 127 pada pengedar, yang notabenenya pemberian pasal itu pastilah diawali dari pihak kepolisian dalam hal ini Sat Narkoba, hingga sampai pelimpahan ke kejaksaan, sudah pasti berkas lengkap sehinga diterima P21, lengkaplah berkas kasus ini ditrima oleh kejaksaan, kita akan kawal kasus ini sampai tuntas, ucap RD75.
Sebelumnya diberitakan Muhamad Chadafi, Kasi Pidum kejaksaan Negri Pematangsiantar saat di konfirmasi awak media Kamis (04/03/2021),dirinya mengatakan bahwa alasan pihak kejaksaan menuntut Susanto dengan pasal 127 karena tersangka mampu menunjukkan surat rekom rehabilitasi dari BNNK Siantar.
Sampai berita ini di sampaikan pada redaksi,  Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus Wijono belum dapat di temui untuk di mintai tanggapan .(R)
ADVERTISEMENT
Tags: DaerahPematangsiantarSumatra Utara
Previous Post

Pengendara Sepeda Motor Tewas Di Serempet Mobil Box, Kepala Pecah Otak Berserak |

Next Post

Kasus Perusakan Lahan Di Kuala Tanjung, Komisi A DPRD Sumut Layangkan Rekom Hasil RDP Ke Polda Sumut |

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh
Daerah

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

by redaksi
Mei 6, 2026
0

Jakarta,  Irjen Pol Chaidir, SH, S. I.K, M. Si, M. P.P, M Han dikukuhkan menjadi doktor dari Sekolah Tinggi Ilmu...

Read more
Kolaborasi Bareng BPJPH, Barantin Perkuat Pengawasan Hayati dan Produk Halal

Kolaborasi Bareng BPJPH, Barantin Perkuat Pengawasan Hayati dan Produk Halal

Mei 5, 2026
Mancing Bersama Di Pemancingan Kang Ai Sebagai Ajang Silaturahmi

Mancing Bersama Di Pemancingan Kang Ai Sebagai Ajang Silaturahmi

Mei 4, 2026
DPD PGR Kab.Sukabumi Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi Dengan DPC Untuk Memperkuat Soliditas Partai

DPD PGR Kab.Sukabumi Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi Dengan DPC Untuk Memperkuat Soliditas Partai

Mei 3, 2026
Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

April 30, 2026
Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

April 30, 2026
Next Post

Kasus Perusakan Lahan Di Kuala Tanjung, Komisi A DPRD Sumut Layangkan Rekom Hasil RDP Ke Polda Sumut |

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

Mei 6, 2026
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

Mei 6, 2026
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

Mei 6, 2026
Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

Kasus Pati Mandek Setahun, Komnas Perlindungan Anak: Alarm Keras Sistem Perlindungan Anak di Zona Merah

Mei 6, 2026

Recent News

Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

Mei 6, 2026
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

Mei 6, 2026
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir: Dihadiri Sejumlah Tokoh

Mei 6, 2026
Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

Kasus Pati Mandek Setahun, Komnas Perlindungan Anak: Alarm Keras Sistem Perlindungan Anak di Zona Merah

Mei 6, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,385)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (253)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,122)
  • Internasional (92)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (593)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (53)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara