• Redaksi
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

BNN Bantah Beri Asesmen Pada Bandar Sabu Susanto, Kajari Pematangsiantar Diminta Segera Priksa Kasi Pidum

redaksi by redaksi
Maret 8, 2021
in Daerah, Kriminal, Sumut
0
BNN Bantah Beri Asesmen Pada Bandar Sabu Susanto, Kajari Pematangsiantar Diminta Segera Priksa Kasi Pidum
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

DKR Depok Dukung  Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

DKR Depok Dukung Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

4 minggu ago
Pembentukan Koperasi Merah Putih Cilodong, Untuk Meningkatkan Ekonomi Warga

Pembentukan Koperasi Merah Putih Cilodong, Untuk Meningkatkan Ekonomi Warga

4 minggu ago
Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Bersama STAI Panca Budi Perdagangan Terus Melaksanakan Sosialisasi Hukum, Samsiadi Berikan Apresiasi*

Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Bersama STAI Panca Budi Perdagangan Terus Melaksanakan Sosialisasi Hukum, Samsiadi Berikan Apresiasi*

1 bulan ago
Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

2 bulan ago
Pematangsiantar, GI-Media.com – Tuangkus Harianja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematangsiantar membatah telah memberikan rekomedasi Rehabilitas terhadap terdakwa Susanto alias Santo,Tuangkus mengatakan bahwa Team Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Pematangsiantar tidak ada melakukan Asesmen terhadap terdakwa Susanto.
“Team Asesment Terpadu BNN kota Siantar tidak ada melakukan asesment”, ucapnya. Sabtu (06/03/2021)
“Polres Pematangsiantar (Satnarkoba) yang saat itu dipimpin oleh kasad Narkoba David Sinaga harus bertanggung jawab, sebab polisi menjadi saksi dipersidangan, barang bukti narkoba yang diamankan oleh Satnorkaba Polresta Pematangsiantar pada tanggal (28/08/2020) seberat 10,89 gram.
“Tidak tepat bila terdakwa hanya di ditutut pasal 127 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 3,6 tahun, sementara kita tau, terdakwa ditangkap atas pengembangan dari tersangka Jamal yang mengaku membeli Narkoba dari Santo artinya jelas dia sebagai pengedar dan barang bukti yang diamankan juga tidak ada menujukan bahwa terdakwa sebagai pengguna”
“Kajari Pematangsiantar kami minta segera periksa Kasi Pidum,dan hasil pemeriksaan harus di umumkan ke publik, Cadafi selaku Kasi Pidum telah mencoreng Lembaga Kejaksaan”
“Narkoba itu musuh Negara,bila ada penegak hukum yang bermain-main pada perkara Narkoba dia itu penghianat Negara,sangat tidak pantas orang itu berada di lembaga Negara”.ucap RD 75.
Masi Kata RD75, Barang Bukti 10,89 Gram, kok bisa hanya dituntut Pasal 127 Tunggal, bagaimana Bisa Menciptakan Indonesia Bersinar jika Penegak Hukum sudah jelas-jelas memperlihatkan permainan nya kepada masyarakat.
“Permainan yang saya maksud adalah diberikannya pasal tunggal 127 pada pengedar, yang notabenenya pemberian pasal itu pastilah diawali dari pihak kepolisian dalam hal ini Sat Narkoba, hingga sampai pelimpahan ke kejaksaan, sudah pasti berkas lengkap sehinga diterima P21, lengkaplah berkas kasus ini ditrima oleh kejaksaan, kita akan kawal kasus ini sampai tuntas, ucap RD75.
Sebelumnya diberitakan Muhamad Chadafi, Kasi Pidum kejaksaan Negri Pematangsiantar saat di konfirmasi awak media Kamis (04/03/2021),dirinya mengatakan bahwa alasan pihak kejaksaan menuntut Susanto dengan pasal 127 karena tersangka mampu menunjukkan surat rekom rehabilitasi dari BNNK Siantar.
Sampai berita ini di sampaikan pada redaksi,  Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus Wijono belum dapat di temui untuk di mintai tanggapan .(R)
ADVERTISEMENT
Tags: DaerahPematangsiantarSumatra Utara
Previous Post

Pengendara Sepeda Motor Tewas Di Serempet Mobil Box, Kepala Pecah Otak Berserak |

Next Post

Kasus Perusakan Lahan Di Kuala Tanjung, Komisi A DPRD Sumut Layangkan Rekom Hasil RDP Ke Polda Sumut |

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

BPKB sepeda motor ditahan MAF Perdagangan  ,Padahal cicilan sudah lunas,
Daerah

BPKB sepeda motor ditahan MAF Perdagangan ,Padahal cicilan sudah lunas,

by redaksi
Juli 2, 2025
0

  Gi-Media.com Simalungun — Tak ingin dipusingkan dengan cicilan bulanan, Hendro Supriadi (26) warga Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten...

Read more
Tiffani Tjendra: Anak Yatim Asal Medan yang Kini Jadi Wajah Billboard di Seluruh Indonesia.

Tiffani Tjendra: Anak Yatim Asal Medan yang Kini Jadi Wajah Billboard di Seluruh Indonesia.

Juni 26, 2025
Pembentukan Koperasi Merah Putih, Melayani Anggota Untuk Transaksi Nilai Ekonomi

Pembentukan Koperasi Merah Putih, Melayani Anggota Untuk Transaksi Nilai Ekonomi

Juni 11, 2025
Yusfitriadi: Pengangguran di Kab.Bogor Meningkat, Pemerintah Harus Hadir

Yusfitriadi: Pengangguran di Kab.Bogor Meningkat, Pemerintah Harus Hadir

Juni 10, 2025
DKR Depok Dukung  Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

DKR Depok Dukung Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

Juni 10, 2025
Pembentukan Koperasi Merah Putih Cilodong, Untuk Meningkatkan Ekonomi Warga

Pembentukan Koperasi Merah Putih Cilodong, Untuk Meningkatkan Ekonomi Warga

Juni 10, 2025
Next Post

Kasus Perusakan Lahan Di Kuala Tanjung, Komisi A DPRD Sumut Layangkan Rekom Hasil RDP Ke Polda Sumut |

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Waspadai Distorsi Sejarah Baru, FKMPS Dukung Kemenbud RI

Waspadai Distorsi Sejarah Baru, FKMPS Dukung Kemenbud RI

Juli 9, 2025
BPKB sepeda motor ditahan MAF Perdagangan  ,Padahal cicilan sudah lunas,

BPKB sepeda motor ditahan MAF Perdagangan ,Padahal cicilan sudah lunas,

Juli 2, 2025
Tiffani Tjendra: Anak Yatim Asal Medan yang Kini Jadi Wajah Billboard di Seluruh Indonesia.

Tiffani Tjendra: Anak Yatim Asal Medan yang Kini Jadi Wajah Billboard di Seluruh Indonesia.

Juni 26, 2025
Lestarikan Seni Budaya Pencak Silat Tradisi, KPSTI Siap Sinergi Dengan FWJ Indonesia

Lestarikan Seni Budaya Pencak Silat Tradisi, KPSTI Siap Sinergi Dengan FWJ Indonesia

Juni 17, 2025

Recent News

Waspadai Distorsi Sejarah Baru, FKMPS Dukung Kemenbud RI

Waspadai Distorsi Sejarah Baru, FKMPS Dukung Kemenbud RI

Juli 9, 2025
BPKB sepeda motor ditahan MAF Perdagangan  ,Padahal cicilan sudah lunas,

BPKB sepeda motor ditahan MAF Perdagangan ,Padahal cicilan sudah lunas,

Juli 2, 2025
Tiffani Tjendra: Anak Yatim Asal Medan yang Kini Jadi Wajah Billboard di Seluruh Indonesia.

Tiffani Tjendra: Anak Yatim Asal Medan yang Kini Jadi Wajah Billboard di Seluruh Indonesia.

Juni 26, 2025
Lestarikan Seni Budaya Pencak Silat Tradisi, KPSTI Siap Sinergi Dengan FWJ Indonesia

Lestarikan Seni Budaya Pencak Silat Tradisi, KPSTI Siap Sinergi Dengan FWJ Indonesia

Juni 17, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (52)
  • Daerah (1,754)
  • Ekonomi (44)
  • Hiburan (32)
  • Hukum (757)
  • Internasional (50)
  • Kesehatan (64)
  • Korupsi (42)
  • Kriminal (139)
  • Nasional (519)
  • Olahraga (30)
  • Pendidikan (56)
  • Politik (77)
  • REDAKSI (74)
  • Sumut (1,047)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadis,Ditinggal Pergi Ke Medan Rumah Warga Partimbalan Disatroni 8 Orang Tak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara