Jakarta,Gi-Media.com – Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu 27/01/2021,
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu,menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun.
Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Surat Keputusan Presiden itu berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri.
Sigit merupakan calon tunggal dalam proses pemilihan Kapolri,namanya dikirim Jokowi ke DPR melalui menterinya untuk dimintai persetujuan.
Setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, persetujuan Listyo diangkat sebagai Kapolri dilakukan dalam rapat Paripurna DPR pada Kamis pekan lalu.
Sebelumnya Sigit Brabowo menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak Desember 2019 lalu,dia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Solo bertepatan dengan Jokowi menjabat sebagai Wali Kota.
Saat mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR, Listyo juga sempat menyampaikan makalah yang dia buat berkaitan dengan keinginannya memperbaiki tata kelola dan keorganisasian di Polri.
Dalam makalahnya saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada Rabu lalu, Listyo mengaku dirinya mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi,dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan.
Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Selain itu, dia juga berjanji menghidupkan kembali PAM Swakarsa yang memicu resistensi, terutama di kalangan masyarakat sipil, lantaran dianggap membangkitkan gaya Orde Baru dalam menangani keamanan.(GL)
Discussion about this post