Simalungun,GI-Media.com – Harun Saputra Warga Kabupaten Sleman Provinsi Yogyakarta bersama temanya asal Kabupaten Batu Bara mengaku dari Kemendes,mendatangi Kantor Pangulu Nagori Perdagangan II pada senin 28/12/2020,sayangnya Harun yang awalnya mengaku dari Kemendes tersebut ketika ditanya asal kemendes dia bernaung dirinya tidak dapat menjelaskan.
Seperti dijelaskan oleh Agus Salim Siregar yang pada saat itu sedang bersama Pangulu Perdagangan II Andik Azwan Damanik,pada keteranganya Agus mengatakan,”Saat saya datang kedua orang itu suda terlebih dahulu berada diruangan Pangulu,saya mendengar Harun berbicara dari Kemendes,namun ketika saya tanya asal Kemendes dia bernaung,dia tidak menjawab hanya bilang itu iteren bang.
“Harun menujukan KTP yang menjelaskan dirinya warga Kabupaten Sleman Provinsi Yogyakarta,merasa terpojok di kantor pangulu,ahirnya kedua orang itu pergi,jelas Agus.
Sejalan dengan itu,Pangulu Perdagangan II Andik Azwan Damanik mengatakan bahwa Harun merupakan Anak dari warganya,”Anak warga kita itu bang,tinggal di gang proyek,memang dia perna di Jokjakarta,cuman baru tadi saya tau kalau dia suda menjadi warga Kabupaten Sleman.
“Awalnya dia tanyak Bumnag yang ada di Semanggar,lalu PKH Keluarganya,suda saya jelaskan orang tuanya dapat,lalu dia mengaku dari Kemendes,disitu saya curiga,ya memang saya marah-marah dia karna ngaku-ngaku dari Kemendes,banyak kok saksinya bang,kata Andik.
“Seharusnya Pangulu, Babinkantibmas Nagori Perdagangan II,Kepala Dusun (Gamot) mendata warganya serinci mungkin,walau kita tau dia anak dari warga Nagori Perdagangan II,namun domisili dia saat ini adalah warga Provinsi Yogyakarta,dari itu Gamot maupun Babinkatibmas harus melakukan krocek terhadap Harun,bila dia hanya berkunjung tempat orang tuanya dalam hal apa,bila dia pindah dari Yokyakarta Harus Ada surat pindahnya,jagan dibiarkan begitu saja ini bisa berbahaya.jelas Ketua LSM GEFRAK Simalungun Helmi Hidayat.(*)
Discussion about this post