• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Diduga Ada Jual Ekstasi,Polres Siantar Diminta Rajia Rutin Di Setudio 21

redaksi by redaksi
Desember 6, 2020
in Hukum
0
Diduga Ada Jual Ekstasi,Polres Siantar Diminta Rajia Rutin Di Setudio 21
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun,GI-Media.com – Maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam di kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara,harus serius dilakukan pemberantasan oleh pihak terkait ditengah wabah pandemi Covid -19 ini.

Satnarkoba Polresta Siantar harus mampu patroli ketempat hiburan malam yang dianggap ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba seperti tempat hiburan malam di Studio 21 Milles.

ADVERTISEMENT

J Panjaitan warga Siantar mengatakan,”Apa yang dilakukan manajemen Setudio 21 jelas penuh tipu daya pada aparat,mereka beroperasi dengan modus melayani pelanggan dengan tidak mematuhi protokoler kesehatan bahkan diduga menjual narkoba dilokasi.

BeritaTerkait

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

2 minggu ago
Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

2 minggu ago
Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

3 minggu ago
Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi

Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi

3 minggu ago

“Harga untuk perbutir pil Ekstasi dipatok Rp. 250.000 – Rp 300.000, sedangkan untuk menyewa ruangan lengkap dengan fasilitas musik dibandrol penyedia dengan tarif Rp. 800.000 (delapan ratus ribu) per-malam,kalau mau pesan Inek tinggal bilang saja sama pelayannya, nanti barangnya langsung diantarkan,Mucikari di tempat itu seorang laki inisial NNK dari Jakarta dan penjual Obatnya inisial Gmbk dan Ed.

Bahkan beberapa waktu yang lalu ada 10 orang pengunjung yang terdiri dari 3 (tiga) pria dan 7 (tujuh) wanita diduga overdosis Narkoba jenis Ekstasi dilarikan ke RSU Rasyida di kecamatan Siantar Barat dalam kondisi tidak sadarkan diri,mengigau dan mengeluarkan buih dari mulutnya.

Polresta dan BNN Siantar,seperti mati sury menghadapi pemilik dan Manejemen Setudio 21,itu terbukti dari beberapa kasus narkoba yang terjadi di tempat itu,penegak hukum tidak perna memberikan epek jera pada pemilik maupun manejemen,dengan kata lain pemilik maupun manejemen dianggap tak terlibat,jelas J Panjaitan.

Sementara Agus Salim Siregar,Penggiat anti Narkoba Siantar- Simalungun meminta Kepada Polres Pematangsiantar agar segera melakukan rajian Rutin di Lokasi Hiburan Malam STUDIO 21 di Jalan Lintas Siantar Parapat No 21, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun.

“Kami menduga ada transaksi peredaran Narkotika di STUDIO 21,sudah pernah ada peristiwa dugaan Over Dosis yang dialami pengunjung studio pada 01 Juni 2019 yang lalu.

Semua elemen pemangku kepentingan harus perlu bersinergi dalam meningkatkan kepedulian terhadap anti Narkoba dan pengawasan,khusunya Polresta dan BNN Pematangsiantar diharapkan jangan tebang pilih pada pemberantasan narkoba,banyak kasus yang mereka tangani hanya sekedar menangkap para pemakai,sementara pengedar dan bandar Narkobanya tidak tersentuh hukum,harus adanya kemandirian instansi untuk bebas Narkoba dan bekerja sama dalam pemberdayaan masyarakat, sehingga ada gerakan bersama anti Narkoba,ucap Agus Salim.

Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,Amut selaku pemilik dan Juli selaku Manejer Setudio 21 belum berhasil dimintai tanggapan,Terpisah Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan ” Akan saya tindak lanjuti Terima kasih”.(**)

Previous Post

Persiapan PAM TPS Dan BKO Pilkada Sergai, 135 Personil Polres Tebingtinggi Di Rapidtes

Next Post

Peduli Korban Banjir, DPD GPN Kota Tebingtinggi, Kembali Bagikan Beras Kemasan 5kg

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar
Hukum

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

by redaksi
Mei 12, 2026
0

Gi-media.com Lampung Selatan – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan online bermodus Love scamming di Rutan Kelas IIB Kota Bumi...

Read more
Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Mei 11, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Mei 11, 2026
Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Kapolres Pasbar Pimpin Sertijab Kabag Ren: Komitmen Moral Tingkatkan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

PWS Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kematian GUNARDI

Mei 11, 2026
Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Kasus 5 SHM Keranga Memanas, Dua Alas Hak Berbeda dan Tanda Tangan Fungsionaris Adat Dibongkar

Mei 9, 2026
Next Post
Peduli Korban Banjir, DPD GPN Kota Tebingtinggi, Kembali Bagikan Beras Kemasan 5kg

Peduli Korban Banjir, DPD GPN Kota Tebingtinggi, Kembali Bagikan Beras Kemasan 5kg

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026

Recent News

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Mei 25, 2026
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (75)
  • Daerah (2,394)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,130)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (599)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara