
Gi-media.com Tebingtinggi — Dukungan dan doa mengalir dari PC Himpunan mahasiswa Al-Wasliah (HIMMAH) kota Tebingtinggi terhadap Hery Gunawan, dan Arwan Syahputra Mahasiswa yang ditahan di Mapolres Batubara Usai Unras menolak Omnibuslow di depan kantor DPRD Batubara yang berakhir cheos 12 Oktober lalu
Ketua Pimpinan Cabang HIMMAH kota Tebingtinggi, J.Mediyanda yang didampingi sekretarisnya Ganda Prayogi dibilangan Sutomo Tebingtinggi kepada awak media Jumat (23/10/2020) meminta pihak polisi membebaskan Hery dan Arwan
tokoh muda Tebingtinggi itu Berharap Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin melalui Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menangguhkan penahanan dan membebaskan kader HIMMAH Hery Gunawan, dan Aktifis HMI Arwan Syahputra yang dikabarkan masih ditahan di Mapolres Batubara.
“Kami PC HIMMAH Tebingtinggi, berharap dengan sepenuh hati kebijaksanaan Kapoldasu untuk dapat membebaskan Hery dan Arwan, karena mereka adalah bangsa yang harus melanjutkan Kuliahnya” ungkap Yanda
Lanjut Yanda “kami meminta adanya proses pembinaan kepada Hery dan Arwan serta mahasiswa lainnya agar tidak ditahan” ungkapnya
Selain itu Yanda juga mengapresiasi Kapolda Sumut Dalam menurunkan personilnya mengamankan demo tolak UU Omnibuslaw Law Cipta Kerja
Sebelumnya, Unjuk Rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Batubara, Sumatra Utara oleh elemen masyarakat, buruh, mahasiswa, dan pelajar berjalan damai
Sampai kemudian diduga adanya provokator melempar batu ke arah gedung DPRD, sehingga mengenai kepala Kasat Sabhara Polres Batubara, dan berujung Cheos hingga ada yang terluka
Info yang dihimpun media Sampai saat ini sudah 7 orang lebih yang dijadikan sebagai tersangka atas aksi yang berujung cheos tersebut.
Korlap Lapangan Hery Gunawan yang juga merupakan Mahasiswa disalah satu perguruan Tinggi di Kota Tebingtinggi, merupakan Kader HIMMAH kota Tebingbtinggi sementara Arwan adalah ketua Komisariat HMI Fak. Hukum Unimal terpilih Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara juga dicari oleh Yurisdiksi Polres Batubara. (repoart-red)
























Discussion about this post