
Kantibmas Di Wilkum Polsek Perdagangan Dinilai Melemah,Warga Mulai Resah
Simalungun,GI-Media.com -Pengertian Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah: Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional.
Dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Pemahaman Kantibmas mengandung 4 (empat) pengertian dasar, yaitu:
1. Security : yaitu perasaan bebas dari gangguan fisik dan psikis.
2. Surety : yaitu perasaan bebas dari kekhawatiran.
3. Safety : yaitu perasaan terlindung dari segala bahaya.
4. Peace : yaitu perasaan damai lahiriah dan batiniah.
Kita melihat,lemahnya Kantibmas di Wilayah Hukum Polsek Perdagangan mengakibatkan keresahan warga,banyaknya pelanggar hukum seperti pelaku Narkoba,Judi dan Pencurian tidak terungkap di Polsek Perdagangan.
Proses dan pelaksanaan hukum seperti ini sangat-sangat membuat warga kawatir dan resah,pada siapa lagi warga mengadu dan meminta perlindungan bila polisi tidak bekerja proporsional.
Saat ini kita melihat penangkapan pelaku Narkoba,Perjudian sebagian besar dilakukan oleh personil Polres Simalungun,pertanyaanya kenapa personil polsek Perdagangan terkusus Satreskrim tidak mampu melakukan penangkapan.jelas Esau Pardede ST.

Meyikapi lemahnya Kantibmas di wilayah Hukum Polsek Perdagangan menui tanggapan tokoh pemuda Kabupaten Simalungum Agus Salim Siregar SE,pada tanggapanya dirinya mengatakan,”Bimbingan Masyarakat (Bimmas) Polri pada dasarnya merupakan segala kegiatan terencana dan berkesinambungan.
Dalam rangka membina, mendorong, mengarahkan dan menggerakkan masyarakat agar menjadi paham dan taat kepada peraturan per-Undang-undangan dan norma-norma sosial lainnya serta berperan aktif dalam menciptakan, memelihara dan meningkatkan ketertiban dan keamanan swakarsa.
Sedangkan makna kata tertib dan ketertiban dalam Undang-undang tersebut adalah suatu kondisi dimana unit sosial termasuk di dalamnya adalah warga masyarakat dengan segala fungsi dan posisinya dapat berperan sebagaimana ketentuan yang ada.
Jadi dengan terjalinnya kerja sama atara TNI/POLRI dan Masyarakat yang baik mulai dari pedesaan sampai perkotaan akan aman dan baik karena satu dalam kebersamaan untuk Negara kita Indonesia yang tercinta.
Kami melihat di kepemimpinan Kapolsek perdagangan yang saat ini,situasi Kantibmas kita anggap menurun,sehingga terjadi kekawatiran bagi masyarakat.
Banyak warga yang merasa resah dan kawatir,hal itu terjadi akibat maraknya peredaran Narkoba dan Perjudian,kedua hal itu,mengakibatkan angka pencurian juga bertambah.
Beberapa bulan terahir,ada beberapa titik terjadinya percobaan dan pencurian dirumah-rumah warga Perdagangan I,Perdagangan II dan Perdagangan III,salah satunya dirumah anggota DPRD Simalungun Hendra Sukmana Sinaga,pertanyaanya kenapa warga malas memberikan laporan resmi pada pihak kepolisian..?,sebab masyarakat suda kurang percaya.
Untuk menujang kinerja yang masksimal,terkhusus yang menyakut laporan masyarakat seharusnya Kapolsek AKP Josia memperkuat Unit Reskrimya,sebab unit Reskrim menjadi garda terdepan sebagi unit penindakan dan proses hukum,apabila unit reskrim nya lemah,maka penegakan hukum di Polsek Perdagangan akan melemah.
Beberapa Kapolsek Perdagangan terdahulu,memanfaatkan mobil Voorijder milik polsek patroli setiap dua jam sekali pada malam hari,bunyi sirene mobil itu,mampu membuat para pelaku Pencurian dan pengedar Narkoba mengurungkan niat jahatnya,sebab mereka kawatir ada polisi disekitar mereka ,jelas Agus Salim.
Saat dikonfirmasi Kamis 22/10/2020 Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Dian Nasution mengatakan,”bukan melemah bang,kami dari Unit Reskrim Polsek Perdagangan tetap bekerja maksimal,dengan personil yang ada,kami tetap melakukan yang terbaik untuk masyarakat,kata nya.
Saat ditanya berapa orang personil Reskrim Polsek Perdagangan sang Kanit tidak mau menyebutkan berapa personil anggotanya di Satreskrim Polsek Perdagangan.(R-tim)






















Discussion about this post