• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Bandar Sabu Tonggek Ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu

redaksi by redaksi
Oktober 20, 2020
in Hukum
0
Bandar Sabu Tonggek Ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu,GI-Media.com – Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan bandar sabu EPS alias Tonggek (30) bersama temanya yang sudah menjadi target operasi,dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut sampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Senin (19/10/20),pada keterangannya Kapolres mengatakan,”penangkapan tersangka EPS alias Tonggek diawali dengan tertangkapnya IA (44) selaku kaki tangannya pada hari Sabtu, 17 Oktober 2020 sekira Pukul 18.00 Wib,IA ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor Yamaha FU di Jalinsum Torgamba, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

BeritaTerkait

Pemprov DKI, TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Bidara Cina

2 hari ago

Wali Kota Munjirin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Balai Warga Cilangkap

2 hari ago

DPD PGR Kab. Sukabumi Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Penguatan Organisasi

2 hari ago

Merah Putih Berkibar di Habitat Hiu Paus, Pesan Kemerdekaan dari Teluk Cenderawasih

3 hari ago

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari IA yaitu, 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu-sabu sebanyak 5,43 gram, 1 (satu) buah kotak rokok x mild, 1 (satu) unit hp nokia warna putih dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki Satria FU warna hitam.

Berdasarkan keterangan tersangka IA, ia mendapatkan narkotika sabu dari EPS,selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di salah satu gubuk tempat penyimpanan narkotika EPS ditemukan 1 (satu) buah kaca pirex berisi sabu-sabu seberat 1,61 gram, 1 (satu) buah hp nokia warna hitam,1 (satu) buah sendok sekop sabu dan 1 (satu) buah bong.

“Ketika personil akan melakukan pengembangan ke kediaman tersangka EPS yang beralamat di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel, terjadi perlawanan dari pihak keluarga yang mencoba menghalangi petugas dimana salah seorang adek EPS berinisial PFS (18) mengacungkan sebilah samurai.

Berkat bantuan personil Polsek Torgamba akhirnya tersangka EPS dan IA serta barang bukti berhasil diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan, namun untuk tersangka pengancaman PFS berhasil ditangkap hari Minggu pagi dari dalam kamar rumah mertuanya di Dusun Sigambal 2, PT Milano, Kelurahan Pinang Awan, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel saat sedang masih tertidur.

Pengakuan tersangka EPS saat dilakukan pemeriksaan, bahwa EPS sudah 5 tahun lebih mengedarkan sabu-sabu dengan penjualan perharinya sebanyak 5 gram dan memperoleh keuntungan Rp.1 juta.

Terhadap tersangka ESP dan IA dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sedangkan terhadap tersangka PFS dipersangkakan melanggar pasal 335 Ayat 2 YO 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara, tutup Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ( R – Red )

Previous Post

Kapolsek Rambutan AKP H.Samosir Pimpin Apel Patroli Dialogis Bersama Koramil 13/TT

Next Post

Kunjungi BWSS II Sumatra ; Walikota Umar Lanjutkan Rencana Pengendalian Sungai Padang

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Diplomasi Budaya di Istana: Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglarang Soroti Perlindungan Cagar Budaya

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 17, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Di bawah kibaran Sang Saka Merah Putih di episentrum kekuasaan bangsa, sebuah langkah bersejarah ditorehkan oleh benteng...

Read more
Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   

Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

Agustus 16, 2026

Kerusakan di SMAN 1 Jakarta: Toilet Mampet, Atap Jebol, Kanopi Bocor, dan Renovasi Tertunda

Agustus 16, 2026

Dokumen Persetujuan DPRD Muncul, GASI Minta Polres Sampang Usut Polemik Tanah Eks Percaton

Agustus 16, 2026

Pemprov DKI, TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Bidara Cina

Agustus 15, 2026

Wali Kota Munjirin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Balai Warga Cilangkap

Agustus 15, 2026
Next Post
Kunjungi BWSS II Sumatra ; Walikota Umar Lanjutkan Rencana Pengendalian Sungai Padang

Kunjungi BWSS II Sumatra ; Walikota Umar Lanjutkan Rencana Pengendalian Sungai Padang

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,429)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,190)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (608)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (114)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (102)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara