• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Gegara RUU Omnibuslaw,Kantor DPRD Siantar Digeruduk Massa

redaksi by redaksi
Oktober 10, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar,Sumut – Ratusan Mahasiswa dari GMKI, PMKRI, HMI, IMM, PMII dan GMNI berunjuk rasa ke DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Kamis, 16 Juli 2020,massa meminta DPR RI berhenti membahas RUU Omnibus Law.

Ketua GMKI Kota Pematangsiantar May Luther Dewanto Sinaga menyebutkan,pembahasan RUU Omnibus Law oleh DPR RI adalah kekeliruan besar dan harus dihentikan karena merugikan rakyat kecil secara substansi.

“Aksi kami yang tergabung dalam Cipayung plus adalah peringatan kepada pemerintah agar segera menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law yang tidak pro kepada kepentingan rakyat kecil,ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pernyataan sikap para demonstran menegaskan RUU Omnibus Law hanya menguntungkan para penguasa dan pengusaha,mereka mencatat dalam poin RUU tertera penghapusan analisis dampak lingkungan atau amdal guna mendukung iklim investasi.

BeritaTerkait

Wali Kota Arifin: Tak Ada Ampun bagi Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang

1 hari ago

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

2 hari ago

KUASA HUKUM MR: KLAIM “HHN TIDAK TERLIBAT” HARUS DIUJI DENGAN ALAT BUKTI, BUKAN SEKADAR PERNYATAAN

2 hari ago

Membaca Pancasilanomics melalui warisan Sumitro dan urgensi UU Perekonomian Nasional

1 minggu ago

Ketua GMNI Pematangsiantar, Samuel Tampubolon mengingatkan bahwa RUU Omnibus Law berwatak patriarki dan mengisap demi keuntungan segelintir orang di tengah kesulitan rakyat.

“Penderitaan rakyat yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan perampasan tanah merajalela,RUU Omnibus law hanya untuk kepentingan Investasi asing yang merupakan budaya penjajahan gaya baru,kami ingin pemerintah fokus atasi Covid-19 memastikan perlindungan kesejahteraan, menegakkan keadilan,serta menghormati demokrasi,katanya.

Beberapa anggota DPRD yang menemui para demonstran mencoba meredakan amarah mereka yang memaksa masuk ke gedung DPRD.

Metro Hutagaol menemui massa aksi dan mengaku memahami kegelisahan yang dilontarkan para mahasiswa tersebut,politikus Partai Demokrat itu setuju dan meneken petisi dibatalkannya RUU Omnibus Law yang sedang dibahas oleh DPR RI.

“Kami mengerti kegelisahan kawan-kawan mahasiswa,secara pribadi saya setuju dengan tuntutan untuk membatalkan pembahasan RUU Omnibus Law,dan fokus dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.

Tuntutan aksi massa kali ini meminta agar DPRD Pematangsiantar mengambil sikap untuk menyampaikan aspirasi mereka pada DPRI,untuk mengkaji ulang pembahasan RUU Omnibus law,sampai berita ini disampaikan pada redaksi,aksi massa masi bertahan di Kantor DPRD Pematangasiantar.(R)

Previous Post

Pemerintah kota Tebingtinggi Terima Truk Tinja IPLT Dari Kementerian PUPR

Next Post

Polisi Bekuk 2 Pelaku Ranmor Di Jalan Patriot Tebingtinggi

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Merah Putih Berkibar di Habitat Hiu Paus, Pesan Kemerdekaan dari Teluk Cenderawasih

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 14, 2026
0

  NABIRE , Gi-media.com,– Di tengah birunya perairan Teluk Cenderawasih, Merah Putih berkibar gagah di kawasan wisata Hiu Paus Kampung...

Read more

Panen Serentak Bersama Pelajar Digelar di 223 Lokasi, Pemkot Jaktim Dorong Urban Farming

Agustus 14, 2026

Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM

Agustus 14, 2026

DPP Tunas Prabowo 08 Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kawal 8 Program Asta Cita

Agustus 14, 2026

Wali Kota Arifin: Tak Ada Ampun bagi Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang

Agustus 14, 2026

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

Agustus 13, 2026
Next Post
Polisi Bekuk 2 Pelaku Ranmor Di Jalan Patriot Tebingtinggi

Polisi Bekuk 2 Pelaku Ranmor Di Jalan Patriot Tebingtinggi

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,428)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,183)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (605)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (99)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara