• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Kadis Perhubungan Simalungun Roony Butarbutar : Juru Parkir Tak Beri Karcis Pada Konsumen Jangan Dibayar

redaksi by redaksi
September 28, 2020
in Daerah, Sumut
0
Kadis Perhubungan Simalungun Roony Butarbutar : Juru Parkir Tak Beri Karcis Pada Konsumen Jangan Dibayar
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Simalungun, Sumut – Ronny Butarbutar Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun menghimbau pada masyarakat untuk tidak membayar pada juru parkir yang tidak memberikan karcis pada konsumen,

“Kalau tidak ada karcisnya jangan dibayarkan,tanyakan identitasnya,karena pengutipan restribusi parkir harus dengan karcis restribusi” ,jelas Ronny,Senin (28/9/2020).

ADVERTISEMENT

Sayangnya para juru parkir yang ada di Kecamatan Bandar,Pematang Bandar dan Bandar Masilam mengutip sejumlah uang tanpa memberi karcis pada konsumen.

BeritaTerkait

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025   

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025  

2 hari ago
Norris Marten Polanco, S.E., M.M.  Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur  Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

Norris Marten Polanco, S.E., M.M. Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

2 hari ago
Buntut Umroh di Tengah Bencana Bupati Aceh Selatan Akan di Periksa Itjen Kemendagri 

Buntut Umroh di Tengah Bencana Bupati Aceh Selatan Akan di Periksa Itjen Kemendagri 

2 hari ago
Perkuat Kompetensi SDM, Barantin Luncurkan LMS “LenteraQ” dan Lembaga Sertifikasi Profesi

Perkuat Kompetensi SDM, Barantin Luncurkan LMS “LenteraQ” dan Lembaga Sertifikasi Profesi

2 hari ago

Hasil pengutipan retribusi parkir disinyalir tidak sampai ke kas Daerah, uang yang seharusnya menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah diduga raib di kantong oknum-oknum tertentu.

Bukan tanpa alasan, hal itu terlihat dari sejumlah lokasi parkir, di mana para juru parkir (jukir) tepi jalan rata-rata tidak memberikan karcis tanda bukti pembayaran

Agus Salim tokoh pemuda Kecamatan Bandar pada Senin (28/09/2020) mengatakan, dengan tidak menggunakan karcis parkir diduga kuat disengaja, para juru parkir menyerahkan setoran tidak berdasarkan jumlah karcis yang habis digunakan dalam sehari, namun hanya menyetorkan sesuai dengan jumlah yang ditentukan koordinator yang ditunjuk Dinas Perhubungan Simalungun.

“Jika dengan menggunakan karcis,PAD jelas perolehannya per hari dan tidak sama setiap harinya,namun dengan tanpa karcis setoran ditentukan setiap harinya ,sehingga perolehan retribusi parkir setiap hari lebih banyak masuk kantong pribadi oknum tertentu,” ujar Agus.

Dia mencontohkan,untuk beberapa derah seperti Kecamatan Bandar,Pematang Bandar,Bandar Masilam,diduga pelaku pungli berkedok juru parkir dengan muda memintah uang pada pengendara yang parkir tanpa memberikan selembar karcis.

“Masyarakat harus tau aturan Perpakiran suda di atur oleh Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : 272/HK.105/DRDJ/96 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Direktur Jenderal Perhubungan Darat,Pada BAB III dijelaskan tata cara parkir adalah sebagai berikut.

Fasilitas parkir tanpa pengendalian parkir : a.dalam melakukan parkir, juru parkir dapat memandu pengemudi kendaraan, b.juru parkir memberi karcis pada konsumen yang sedang parkir, c. juru parkir harus menggenakan seragam dan identitas.

Karcis dan indentitas itu wajib adanya sebagai bukti transaksi (hubungan hukum) antara pengelola atau petugas parkir dengan konsumen,sehingga apabila terjadi sesuatu hal terhadap kendaraan, maka pengelola atau petugas parkir dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Dengan demikian,pengelola dan petugas parkir tidak bisa lepas tangan apabila terjadi kerusakan atau kendaraan hilang dengan dalih lokasi parkir tersebut hanya sewa tempat saja,akan tetapi pengelola atau petugas parkir juga wajib secara hukum untuk memelihara dan menjaga keamanan kendaraan.

“Dengan kata lain, demi hukum, dalam menggunakan jasa parkir, karcis merupakan bukti hukum,kalau tidak ada karcis, pungutan dianggap pungli,praktik parkir seperti ini tentunya harus ditertibkan,ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah khususnya Dinas Perhubungan Simalungun,Penegak hukum yaitu Kepolisian,jangan sampai terjadi pembiaran atau dianggap turut serta mendukung oknum-oknum melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) kita berharap Camat Bandar Amon Carles Sitorus dan Kapolsek Perdagangan AKP Josia segera melakukan tindakan,bila perlu tangkap pelaku pungli berkedok Juru Parkir yang telah meresakan masyarakat.

“Memang ada kami di beri beberapa karcis bang,cuman perintahnya hanya diberikan pada konsumen yang minta karcis saja,bila konsumen tak minta ya tidak kami beri bang,tanyakan hal itu sama bang juntak atau pak muhidi,kami pun jadi serba salah,sebab kami harus setoran wajib setiap hari,jelas Jukir yang tidak mau disebutkan namanya.

Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,Muhidi yang disebut sebagai kordinator juru Parkir Kecamatan Bosar Maligas,Bandar dan Bandar Masilam belum bisa ditemui untuk dimintai tanggapanya,dan Kapolsek Perdagangan AKP Josia saat dikonfimasi pada Senin 28/9/2020 belum mau memberikan keterangan terkait adanya dugaan pungli berkedok juru parkir di Perdagangan.(R)

Tags: DaerahSumatera UtaraTebingtinggi
Previous Post

Rumah warga di Kec Bajenis Tebingtinggi diteror bom molotov, Polisi dalami motif pelaku

Next Post

Terkait kiriman papan bunga, Mustqpirin Sh; Kejaksaan senantiasa profesional dan proporsional

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   
Daerah

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

by redaksi
Desember 10, 2025
0

Jakarta, 9 Desember 2025 — Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, hadir dan memberikan pesan mendalam dalam Peringatan Hari Hak Asasi...

Read more
Pengcab TAKO INDONESIA Kota Tebing Tinggi Adakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)

Pengcab TAKO INDONESIA Kota Tebing Tinggi Adakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)

Desember 9, 2025
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

Desember 10, 2025
Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

Desember 8, 2025
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025   

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025  

Desember 8, 2025
Norris Marten Polanco, S.E., M.M.  Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur  Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

Norris Marten Polanco, S.E., M.M. Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

Desember 8, 2025
Next Post
Terkait kiriman papan bunga, Mustqpirin Sh; Kejaksaan senantiasa profesional dan proporsional

Terkait kiriman papan bunga, Mustqpirin Sh; Kejaksaan senantiasa profesional dan proporsional

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025

Recent News

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (60)
  • Daerah (1,983)
  • Ekonomi (173)
  • Fashion (5)
  • Hiburan (40)
  • Hukum (905)
  • Internasional (79)
  • Kesehatan (81)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (143)
  • Nasional (563)
  • Olahraga (38)
  • Pendidikan (84)
  • Politik (91)
  • REDAKSI (107)
  • Sumut (1,054)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara