
Gi-media.com Barus Tapteng Sumatera Utara — Jembatan termegah dan menjadi aikon kabupaten tapanuli tengah Hamzah Al-Fansuri yang belum lama diresmikan Bupati Baktiar Ahmad Sibarani Kini sudah terlihat rusak dan beberapa kali mengalami perbaikan
Jembatan (HAF) berbiaya 52 milyar dibangun menggunakan keuangan Pemprovsu yang diresmikan pada 31 Desember 2019 lalu itu tercatat sejak awal pembangunannya tidak selesai di tahun anggaran

Hal itu dinilai dan terkuak saat adanya kunjungan anggota DPRD Sumut yang mengatakan jembatan tersebut baru 30% ditahun anggaran, dikuatkan dengan apa yang disampaikan biro keuangan Pemprovsu saat dikonfirmasi “untuk melanjutkan nya Bupati turun tangan selaku penjamin proyek tersebut, akan dikerjakan dengan membuat perjanjian kesanggupan di biro keuangan Pemprovsu”(red)
Mengenai hal tersebut, selaku putra daerah Buyung Sitompul yang pernah menjabat sebagai kepala jembatan dan jalan provinsi sumatera Utara menilai adanya kesalahan dalam pembangunan jembatan tersebut, Seyogianya umur jembatan itu 75 tahun “Kok belum setahun sudah rusak” ucapnya
Tambah Buyung dalam komentar nya “bahwa titik tumpu ada di tiang tengah sehingga jika jembatan tersebut tidak sesuai dengan yang direncanakan maka akan selalu mengalami kerusakan dan akan menjadi pemborosan anggaran” ungkap mantan kepala jembatan dan jalan Pemprov-su itu
Beber Buyung lanjut dalam mengomentari kerusakan jembatan yang belum genap setahun itu, kalau kerusakan jembatan itu sudah mengarah pada kerusakan struktur, dikawatirkan kerusakan tersebut membuat umur jembatan tidak seperti yang diharapkan
Dan jika dikutip dari pernyataan DPRD Sumut saat kunjungan ke Barus, dan biro keuangan Pemprovsu saat dikonfirmasi media, diduga telah terjadi kebocoran anggaran dengan kata lain diduga terjadi korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Masyarakat sangat mengharapkan ketegasan dari pemerintah setempat jika pro rakyat, harus serius dalam menangani proyek vital, ini merupakan salah satu kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan, BPK dan inspektorat juga harus menunjukkan kinerjanya sehingga dugaan korupsi seperti ini tidak muncul lagi yang dapat merugikan negara.ungkap Buyung
Kadis PU dan tata ruang (PUPR) selaku KPA dalam proyek pembagunan jembatan tersebut ketika dikonfermasi beberapa kali tidak memberi jawaban untuk dikonfermasi. (01/wks)






















Discussion about this post