• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Terkait Pembagian BLT DD Di Nagori Sugaran Bayu,GEFRAK Menilai Ada Diduga Korupsi

redaksi by redaksi
Juni 24, 2020
in Daerah, Sumut
0
Terkait Pembagian BLT DD Di Nagori Sugaran Bayu,GEFRAK Menilai Ada Diduga Korupsi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-MEDIA.com || Simalungun Sumut – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (bansos) Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut),dimulai dari kasus kurangnya timbangan beras dan gula paket sembako di Kabupaten Simalungun.

Sayangnya KPK belum sampai menelisik di setiap Nagori yang ada di Kabupaten Simalungun, Nagori Sugaran Bayu Kecamatan Bandar diketahui selalu menui persoalan dari mulai bantuan PKH,Sembako, sampai BLT DD 2020.

ADVERTISEMENT

Menyikapi hal itu, Helmi Hidayat Wakil Ketua LSM Gerakan Fron Rakyat Anti Korupsi ( GEFRAK ) Sumatera Utara menuding telah terjadi dugaan korupsi penggunaan BLT DD Covid-19, di Nagori Sugaran Bayu kecamatan Bandar.

BeritaTerkait

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

4 minggu ago
Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

4 minggu ago
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

1 bulan ago
Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

1 bulan ago

Hal itu di ketahui sesui informasi masyarakat Nagori Sugaran Bayu pada LSM GEFRAK, dari 105 KK yang katanya mendapatkan bantuan BLT Dana Desa Covid-19 di Nagori Sugaran Bayu.

Setelah di investigasi di seluruh huta/dusun ternyata hanya 76 KK yang mendapatkan bantuan BLT DD Covid-19, atas dasar itu kami menduga telah terjadinya tidakan korupsi BLT DD Covid-19 di Nagori Sugaran Bayu, dengan tidak transparanya para pejabat di Nagori itu menambah keyakinan kita bahwa benar ada dugaan korupsi.

Pangulu maupun Serketaris Nagori juga selalu bungkam bila ditanya siapa nama2 warga sugaran bayu yang mendapatkan BLT DD 2020.

“Sanksi korupsi dana Covid-19 adalah hukuman mati, dasar sanksi tersebut adalah Pasal 2 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Dalam pasal itu disebutkan: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Ditegaskan, keadaan tertentu yang dimaksud dalam UU ini adalah pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi.

“GEFRAK segera melayangkan surat pada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK),meminta KPK segera melakukan penyidikan terkait adanya dugaan Korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk dampak Covid-19 tahap satu di Nagori Sugaran Bayu,jelas Helmi.

Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,Pandik selaku pangulu dan Suprayetno (Ninok) selaku sekretaris Nagori Sugaran Bayu masi bungkam ketika ditanya nama-nama warga yang mendapatkan BLT Dana Desa tahun 2020.(Rus).

Tags: DaerahSimalungunSumatra Utara
Previous Post

Posting Soal Imam Besar FPI Di Sosmed, BH Didatangi Belasan Anggota FPI Tebingtinggi |

Next Post

Sambut HUT Ke 103 Kota Tebingtinggi, Pemkot Beri Bantuan Pangan pada Panti Sosial

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang
Daerah

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

by Muhammad Dimas Aditya
Juli 30, 2026
0

Jakarta, 30 Juli 2026 – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk...

Read more
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Juli 29, 2026

Kejari Tebing Tinggi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Juli 23, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Juli 3, 2026
Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Juli 3, 2026
Next Post
Sambut HUT Ke 103 Kota Tebingtinggi, Pemkot Beri Bantuan Pangan  pada Panti Sosial

Sambut HUT Ke 103 Kota Tebingtinggi, Pemkot Beri Bantuan Pangan pada Panti Sosial

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Kapolri Duet Bareng Widi Chandra Kasih Lawan Bahlil-Muhammad di Penutupan Kapolri Cup 2026

Kapolri Duet Bareng Widi Chandra Kasih Lawan Bahlil-Muhammad di Penutupan Kapolri Cup 2026

Agustus 1, 2026
Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional*   

Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional*  

Agustus 1, 2026
Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dan Pemprop DKI Apresiasi Dukungan Masyarakat, Seluruh Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dan Pemprop DKI Apresiasi Dukungan Masyarakat, Seluruh Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Agustus 1, 2026

Syafrudin Budiman: Asta Cita Berjalan Baik, Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Agustus 1, 2026

Recent News

Kapolri Duet Bareng Widi Chandra Kasih Lawan Bahlil-Muhammad di Penutupan Kapolri Cup 2026

Kapolri Duet Bareng Widi Chandra Kasih Lawan Bahlil-Muhammad di Penutupan Kapolri Cup 2026

Agustus 1, 2026
Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional*   

Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional*  

Agustus 1, 2026
Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dan Pemprop DKI Apresiasi Dukungan Masyarakat, Seluruh Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dan Pemprop DKI Apresiasi Dukungan Masyarakat, Seluruh Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar

Agustus 1, 2026

Syafrudin Budiman: Asta Cita Berjalan Baik, Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Agustus 1, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,414)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (263)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,152)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (71)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara