• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Terkait Pembagian BLT DD Di Nagori Sugaran Bayu,GEFRAK Menilai Ada Diduga Korupsi

redaksi by redaksi
Juni 24, 2020
in Daerah, Sumut
0
Terkait Pembagian BLT DD Di Nagori Sugaran Bayu,GEFRAK Menilai Ada Diduga Korupsi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-MEDIA.com || Simalungun Sumut – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (bansos) Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut),dimulai dari kasus kurangnya timbangan beras dan gula paket sembako di Kabupaten Simalungun.

Sayangnya KPK belum sampai menelisik di setiap Nagori yang ada di Kabupaten Simalungun, Nagori Sugaran Bayu Kecamatan Bandar diketahui selalu menui persoalan dari mulai bantuan PKH,Sembako, sampai BLT DD 2020.

ADVERTISEMENT

Menyikapi hal itu, Helmi Hidayat Wakil Ketua LSM Gerakan Fron Rakyat Anti Korupsi ( GEFRAK ) Sumatera Utara menuding telah terjadi dugaan korupsi penggunaan BLT DD Covid-19, di Nagori Sugaran Bayu kecamatan Bandar.

BeritaTerkait

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

2 minggu ago
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

2 minggu ago
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

2 minggu ago
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

2 minggu ago

Hal itu di ketahui sesui informasi masyarakat Nagori Sugaran Bayu pada LSM GEFRAK, dari 105 KK yang katanya mendapatkan bantuan BLT Dana Desa Covid-19 di Nagori Sugaran Bayu.

Setelah di investigasi di seluruh huta/dusun ternyata hanya 76 KK yang mendapatkan bantuan BLT DD Covid-19, atas dasar itu kami menduga telah terjadinya tidakan korupsi BLT DD Covid-19 di Nagori Sugaran Bayu, dengan tidak transparanya para pejabat di Nagori itu menambah keyakinan kita bahwa benar ada dugaan korupsi.

Pangulu maupun Serketaris Nagori juga selalu bungkam bila ditanya siapa nama2 warga sugaran bayu yang mendapatkan BLT DD 2020.

“Sanksi korupsi dana Covid-19 adalah hukuman mati, dasar sanksi tersebut adalah Pasal 2 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Dalam pasal itu disebutkan: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

(2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Ditegaskan, keadaan tertentu yang dimaksud dalam UU ini adalah pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi.

“GEFRAK segera melayangkan surat pada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK),meminta KPK segera melakukan penyidikan terkait adanya dugaan Korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk dampak Covid-19 tahap satu di Nagori Sugaran Bayu,jelas Helmi.

Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,Pandik selaku pangulu dan Suprayetno (Ninok) selaku sekretaris Nagori Sugaran Bayu masi bungkam ketika ditanya nama-nama warga yang mendapatkan BLT Dana Desa tahun 2020.(Rus).

Tags: DaerahSimalungunSumatra Utara
Previous Post

Posting Soal Imam Besar FPI Di Sosmed, BH Didatangi Belasan Anggota FPI Tebingtinggi |

Next Post

Sambut HUT Ke 103 Kota Tebingtinggi, Pemkot Beri Bantuan Pangan pada Panti Sosial

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas
Daerah

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas

by redaksi
September 2, 2026
0

Gi-media.com Tebing Tinggi — Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Tebing Tinggi, Rabu (2/8/2026),...

Read more
Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Agustus 29, 2026
Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Agustus 29, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis   

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis  

Agustus 30, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

Agustus 29, 2026
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Agustus 28, 2026
Next Post
Sambut HUT Ke 103 Kota Tebingtinggi, Pemkot Beri Bantuan Pangan  pada Panti Sosial

Sambut HUT Ke 103 Kota Tebingtinggi, Pemkot Beri Bantuan Pangan pada Panti Sosial

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,453)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara