GI-Media.com|JAKARTA – Penyeludupan motor gede (moge) Harley Davidson merugikan negara potensi kerugian negara dari penyeludupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia Mencapai Rp 1,5 milyar ini di katakan Mentri keuangan Srimulyani Indrawati .
ia memperkirakan Harga motor Harley Davidson yang berhasil di seludupkan sekitar Rp800 juta per unitnya
Ini berdasarkan penelusuran dan melihat harga penelusuran di pasaran
“Harga Harley Davidson tersebut mungkin Rp 800 juta per unit ” jelas Sri Mulyani ” Jakarta pusat (5/12/2019) di Kementrian Keuangan
“Motor Harley Davidson tersebut mungkin sampai Rp 800 juta per unitnya,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Hadir juga dalam jumpa pers Erick Thohir Mentri BUMN dan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI di Kementerian Keuangan.
Jumpa pers dilakukan setelah temuan terhadap Harley Davidson dan Sepeda Brompton ilegal di pesawat baru Garuda Indonesia.
Dan adapun sepeda Brompton nilainya berkisar Rp50 juta-Rp60 juta per unitnya.
“Sepeda Brompton berkisar Rp50 juta hingga Rp60 juta per unitnya atau ada yang bilang lebih,” kata Sri Mulyani
“Jadi Dengan demikian total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar,” ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan lebih lanjut Hingga kini , Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu masih terus melakukan penelitian terkait motif awal dan siapa pemilik motor Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton ilegal tersebut .
“Bea dan Cukai sedang melakukan penelitian lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan nama penumpang yang tertulis dalam claim tag,” katanya .
Dari berbagai sumber
Editor : Shofia Khairani
Discussion about this post