• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Internasional

MBC; Anak Buah Kapal WNI Di Kapal Cina Layaknya Perbudakan |

redaksi by redaksi
Mei 9, 2020
in Internasional, Kriminal, Nasional
0
MBC;  Anak Buah Kapal WNI Di Kapal Cina Layaknya Perbudakan |
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-Media.com, Korea Selatan | Publik tengah dihebohkan dengan praktik ekspolitasi ABK asal Indonesia di kapal ikan China, Long Xing. Stasiun televisi Korea Selatan, MBC, melaporkan keberadaan WNI dengan kondisi kerja yang memprihatinkan dan menyebutnya sebagai perbudakan .

Dilansir dari HarianJogja.com, Dalam laporan yang ditayangkan pada 6 Mei 2020, MBC mewartakan bahwa para ABK asal Indonesia bekerja dalam waktu yang sangat panjang dan menerima upah yang sangat kecil. Bahkan diberitakan, saat mereka meninggal karena penyakit, jasad mereka dilarung atau dihanyutkan ke laut .

ADVERTISEMENT

Berita itu didapatkan MBC setelah kapal penangkap ikan tersebut merapat di Busan, Korea Selatan, memberikan kesempatan bagi beberapa ABK warga Indonesia (WNI) untuk menceritakan apa yang terjadi kepada Pemerintah Korea Selatan dan meminta bantuan. Sayangnya, sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kapal tersebut telah kembali berlayar .

BeritaTerkait

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

1 minggu ago
Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

2 minggu ago
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

2 minggu ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

2 bulan ago

Salah satu klip yang ditayangkan MBC memperlihatkan sebuah peti berisi jasad ABK WNI, yang dilaporkan bernama Ari, 24 yang meninggal setelah bekerja lebih dari satu tahun di kapal tersebut. Beberapa orang tampak seperti melakukan upacara penghormatan jasad di sekitar peti tersebut sebelum melemparnya ke laut .

Kejadian itu dilaporkan terjadi pada 30 Maret 2020 .

Sebelum Ari, dua ABK WNI lain, yang dilaporkan bernama Alphata, 19, dan Sepri, 24, yang juga meninggal dan dilarung ke laut. Beberapa pelaut mengatakan bahwa mereka memiliki surat pernyataan bahwa jika mereka meninggal jasad mereka akan dikremasi dan dikembalikan ke Indonesia, tetapi ternyata bukan itu yang terjadi.

Terlebih lagi mereka telah diasuransikan sebelum berangkat dengan nilai USD10.000 (sekira Rp150 juta).

Tayangan itu juga menampilkan kesaksian beberapa ABK, dengan wajah disamarkan, mengatakan bahwa mereka bekerja dengan kondisi tempat kerja yang buruk, dan rekan mereka yang meninggal sebenarnya telah mengeluh sakit selama sekira satu bulan.

“Awalnya kram, terus kakinya tiba-tiba bengkak, dari kaki langsung menyerang ke badan, langsung sesak,” kata ABK WNI yang identitasnya tidak diungkap itu kepada MBC, dikutip dari Okezone .

Dilaporkan bahwa sebagian besar pelaut China minum air botolan dari darat, tetapi pelaut Indonesia minum air laut, tanpa disaring, dan membuat mereka sakit .

“Pusing, saya memang tidak bisa minum air itu sama sekali. Pernah juga sampai seperti ada dahak-dahak di sini [menunjuk tenggorokan],” jelasnya .

Seorang ABK WNI lain mengatakan bahwa mereka terkadang harus bekerja selama 30 jam tanpa berhenti, tanpa diizinkan untuk istirahat .

“Waktu kerjanya, berdiri itu sekira 30 jam. Setiap 6 jam makan, nah jam makan inilah yang dimanfaatkan kami untuk duduk,” ujarnya .

Sayangnya mereka tidak bisa lepas dari perbudakan yang terjadi di kapal ikan tersebut, karena ada eksploitasi yang mencegah mereka .

Menurut Pengacara dari Pusat Hukum Publik, Kim Jong Chul yang dihubungi MBC, kemungkinan paspor para ABK WNI itu disita oleh majikannya, atau mereka memiliki deposit yang besar yang akan hangus jika mereka pergi .

Dilaporkan bahwa lima nelayan di kapal ikan setelah bekerja 13 bulan hanya dibayar USD120 (sekira Rp1,7 juta). Itu berarti gaji bulanan mereka hanya senilai kurang dari USD10 (sekira Rp150.000) .

Kapal penangkap ikan China itu juga melakukan aktivitas ilegal dengan melakukan penangkapan hiu meski merupakan kapal penangkap tuna. Aktivitas ilegal itu membuat kapal tersebut harus berada di laut dalam waktu yang lama untuk menghindari pemeriksaan di daratan .

 

 

Penulis : Abdol

 

 

 

Tags: ABKAnak Buah KapalKapal CinaKapal IkanLarung Mayat KelautTiongko
Previous Post

Prediksi Sri Mulyani, penurunan belanja akan sangat terasa di bidang jasa transportasi dan jasa yang terkait |

Next Post

Komunitas “SK,8” Tebing Tinggi Tidak Punya Tempat Berseluncur

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional
DPD/DPRD/DPR RI

DPD RI Tegaskan Komitmen Sebagai Perajut Kebhinekaan Daerah dan Penguat Persatuan Nasional

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 15, 2026
0

Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga perajut kebhinekaan daerah sekaligus penguat...

Read more
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Agustus 14, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Agustus 14, 2026
Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran

Perumnas Mulai Bangun Rumah Susun Bersubsidi di Kemayoran

Agustus 7, 2026
Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Agustus 5, 2026
Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Sinte via Medsos di Jakarta

Agustus 4, 2026
Next Post
Komunitas “SK,8” Tebing Tinggi Tidak Punya Tempat Berseluncur

Komunitas "SK,8" Tebing Tinggi Tidak Punya Tempat Berseluncur

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,428)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,183)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (606)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (101)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara