• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Muhammad Dimas Aditya by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 2, 2026
in Daerah, Ekonomi
0
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

4 minggu ago
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

1 bulan ago
Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

1 bulan ago
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

1 bulan ago
ADVERTISEMENT

 

BANDAR LAMPUNG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Lampung berhasil menggagalkan peredaran 75.992 butir bibit kelapa sawit ilegal yang hendak dikirim ke berbagai daerah di Indonesia. Pengungkapan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menyelamatkan petani dan industri sawit nasional dari potensi kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp42 miliar per tahun.

Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi petani dari praktik perdagangan bibit ilegal yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam kesehatan perkebunan nasional.

“Kembali saya tegaskan bahwa negara tidak boleh kalah, negara tidak boleh lengah. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Namun bagi siapa saja yang dengan sengaja melanggar, kami akan bertindak tegas. Jika terdapat unsur pidana, proses hukum akan kami tempuh sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Karding saat rilis kasus berlangsung, Bandar Lampung, Kamis, 31 Juli.

 

Karding mengatakan, 75.992 butir bibit kelapa sawit ilegal tidak hanya terlihat sebagai tumpukan benih. Jika seluruhnya berhasil ditanam, jumlah tersebut cukup untuk mengisi sekitar 500 hektare lahan perkebunan.

Masalahnya, petani baru mengetahui bibit itu palsu setelah menghabiskan waktu 3–4 tahun untuk merawatnya hingga memasuki masa produksi. Saat itulah kerugian sebenarnya muncul, hasil panen rendah, bahkan tanaman bisa tidak berbuah sama sekali.

 

“Berdasarkan perhitungan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi sekitar Rp3,5 miliar per bulan atau sekitar Rp42 miliar per tahun,” terang Karding.

 

Pengungkapan kasus berlangsung pada 11 Februari hingga 10 April 2026. Selama kurun waktu itu, petugas Karantina Lampung menahan sebanyak 170 paket yang berisi 75.992 butir bibit kelapa sawit di Terminal Kargo Bandara Raden Inten II, Lampung.

 

Pemeriksaan awal menemukan sejumlah kejanggalan pada kemasan maupun sertifikat yang mengatasnamakan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Selain itu, seluruh paket diketahui tidak dilengkapi dokumen karantina maupun dokumen persyaratan lain yang diwajibkan dalam lalu lintas bibit tanaman.

 

Hasil penelusuran menunjukkan bibit tersebut dipasarkan melalui berbagai platform perdagangan daring, seperti TikTok Shop, Shopee, Tokopedia, dan Lazada. Selanjutnya, paket dikirim menggunakan jasa ekspedisi J&T Express dan Lion Parcel dengan harga sekitar Rp1.300 per butir, jauh di bawah harga bibit resmi PPKS yang berkisar Rp8.300 per butir. Perbedaan harga yang mencolok tersebut menjadi salah satu indikasi kuat adanya dugaan peredaran bibit sawit ilegal.

 

Untuk memastikan keaslian bibit, Karantina Lampung melakukan penelusuran bersama perusahaan jasa ekspedisi dan sejumlah pihak terkait. Hasil pendalaman menemukan bahwa pengirim menggunakan identitas palsu, isi paket disamarkan sebagai barang lain, lokasi pengiriman berpindah-pindah, serta paket diantar langsung ke loket ekspedisi guna menghindari pelacakan.

 

Verifikasi yang dilakukan bersama PT Bina Sawit Makmur, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT Dami Mas Sejahtera, dan Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) Provinsi Lampung memastikan bahwa bibit yang diamankan merupakan bibit palsu, termasuk seluruh dokumen yang menyertainya.

 

Karding menegaskan, peredaran bibit sawit ilegal bukan sekadar persoalan pemalsuan produk. Bibit yang tidak melalui pemeriksaan karantina berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya yang dapat menyebar ke kawasan perkebunan, menurunkan produktivitas tanaman, bahkan menyebabkan kegagalan panen.

 

Dalam pengungkapan kasus, Karantina Lampung juga berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen Keamanan Polda Lampung untuk menelusuri pelaku di balik peredaran bibit sawit ilegal. Hasil penyelidikan mengindikasikan adanya keterkaitan antarakun penjual di marketplace yang mengarah pada dugaan satu jaringan yang dikendalikan secara terpusat.

 

Tim gabungan telah mengantongi perkiraan lokasi pelaku dan hingga kini masih melakukan verifikasi lapangan. Sementara itu, sejak 10 April 2026 tidak lagi ditemukan pengiriman bibit sawit ilegal, meski proses penyelidikan terhadap jaringan pelaku masih terus berlangsung.

 

Karding menegaskan Badan Karantina Indonesia akan terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan tanaman dan melindungi pertanian nasional dari praktik perdagangan bibit ilegal.

Previous Post

Pemerintah Responsif Hadapi Kabinet Bayangan, Demokrasi Tetap Terjaga dan Stabilitas Nasional Diutamakan

Next Post

MENATAP 81 TAHUN ARSITEKTUR EKOPOL PANCASILA

Muhammad Dimas Aditya

Muhammad Dimas Aditya

TerkaitBerita

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang
Daerah

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

by Muhammad Dimas Aditya
Juli 30, 2026
0

Jakarta, 30 Juli 2026 – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk...

Read more
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Juli 29, 2026

Kejari Tebing Tinggi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Juli 23, 2026
Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Juli 3, 2026
Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Juli 3, 2026
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Juni 30, 2026
Next Post

MENATAP 81 TAHUN ARSITEKTUR EKOPOL PANCASILA

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0

MENATAP 81 TAHUN ARSITEKTUR EKOPOL PANCASILA

Agustus 2, 2026
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Agustus 2, 2026

Pemerintah Responsif Hadapi Kabinet Bayangan, Demokrasi Tetap Terjaga dan Stabilitas Nasional Diutamakan

Agustus 2, 2026

Putaran Depan Topjaya Antariksa Picu Macet, Warga Minta Sudinhub Jakarta Timur Bertindak

Agustus 2, 2026

Recent News

MENATAP 81 TAHUN ARSITEKTUR EKOPOL PANCASILA

Agustus 2, 2026
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Agustus 2, 2026

Pemerintah Responsif Hadapi Kabinet Bayangan, Demokrasi Tetap Terjaga dan Stabilitas Nasional Diutamakan

Agustus 2, 2026

Putaran Depan Topjaya Antariksa Picu Macet, Warga Minta Sudinhub Jakarta Timur Bertindak

Agustus 2, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,415)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (264)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,155)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (71)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara