Mikhail Adam (Peneliti Ekopol di Nusantara Centre)
Jakarta, Gi-media.com,
Ini bagian pertama dari dua tulisan yang bersambung. Tulisan tentang rangkuman diskusi ahli bertema soemitronomics dan relevansinya di republik. Kegiatan di kota Depok yang dihadiri 15 ekonom terkemuka dan berdasar pada buku terbitan lembaga Nusantara Centre berjudul “Soemitro Anti Penjajahan.”
Setelah kemerdekaan politik tercapai, pekerjaan berikutnya adalah mendaulatkan ekonomi. Dalam epos bangsa yang lepas dari penjajahan, ia dihadapkan persoalan yang tak kalah pelik, yaitu ekonomi. Persoalan ini lebih panjang nan rumit sekaligus menentukan nasib suatu bangsa ke depan: apakah ia akan menjadi sekadar pemasok bahan mentah bagi dunia, atau menjelma menjadi produsen nilai, teknologi, dan masa depan.
Pada persimpangan itulah pemikiran Sumitro Djojohadikusumo menemukan relevansinya. Sebuah gagasan dan imajinasi mengenai industrialisasi yang tidak hanya ekonomis, tetapi juga politis dan etis.
Bagi Sumitro, industrialisasi bukan sekadar proses teknis membangun pabrik. Ia adalah proyeksi historis: usaha sadar untuk mengubah posisi Indonesia dalam struktur ekonomi global. Ia adalah upaya membalik arah aliran nilai tambah. Dari yang selama ini keluar, menjadi tinggal dan berkembang di dalam negeri. Dalam arti itu, industrialisasi adalah bahasa lain dari kedaulatan.
*Industrialisasi sebagai Transformasi Struktural*
Indonesia lahir sebagai negara merdeka dengan struktur ekonomi yang tidak pernah dirancang untuk mandiri. Kolonialisme membangun ekonomi ekstraktif: perkebunan dan tambang untuk ekspor, dengan sedikit atau tanpa basis industri domestik.
Sumitro membaca struktur ini dengan jernih. Ia melihat bahwa kemiskinan bukan semata-mata akibat kekurangan modal, melainkan akibat posisi Indonesia dalam sistem ekonomi dunia. Indonesia berada di pinggiran, sementara nilai tambah terkonsentrasi di pusat.
Apa yang ia pahami ini kemudian hari diformalkan dalam teori dependensia oleh Raúl Prebisch. Namun bagi Sumitro, ini bukan sekadar teori. Ini adalah realitas yang harus diubah. Ia keharusan historis yang harus ditempuh demi memenuhi janji republik. Dan perubahan itu, baginya, hanya mungkin melalui industrialisasi.
Dalam imajinasi Sumitro, industrialisasi bukan sekadar menambahkan sektor manufaktur ke dalam ekonomi. Ia adalah transformasi struktural. Transformasi yang mencakup perpindahan tenaga kerja dari sektor tradisional ke sektor modern, peningkatan produktivitas nasional, penciptaan nilai tambah di dalam negeri, hingga penguatan kapasitas teknologi.
Dalam kerangka literatur ekonomi modern, ini sejalan dengan model structural transformation milik Kuznets. Namun yang membedakan Sumitro adalah dimensi politiknya: industrialisasi adalah alat pembebasan dari ketergantungan.
Ia tidak berbicara tentang efisiensi semata, tetapi tentang posisi tawar bangsa. Ia mengartikulasikan tentang kedaulatan nasional. Salah satu elemen paling penting dalam pemikiran Sumitro adalah peran negara. Dalam imajinasinya, negara harus menjadi perancang yang menetapkan arah pembangunan; Penggerak yang mendorong sektor strategis; Pelindung yang memproteksi industri yang masih lemah; Dan koordinator yang mengonsolidasikan kepentingan publik dan swasta.
Pendekatan ini memiliki padanan kuat dalam teori developmental state yang dijelaskan oleh Chalmers Johnson. Negara seperti Jepang dan Korea Selatan mengarahkan industrialisasi dengan strategi yang terkoordinasi. Di mana negara tidak ragu mengarahkan kredit, melindungi industri strategis, dan membangun kapasitas teknologi nasional.
Sementara Di Tiongkok, negara memegang kendali atas sektor-sektor strategis sembari membuka diri pada investasi global. Dalam diktum industrialisasi Beijing, negara yang menguasai kapital, bukan sebaliknya.
Semua contoh ini mengonfirmasi satu hal: industrialisasi tidak pernah terjadi tanpa negara. Namun Sumitro tidak pernah mengusulkan negara yang menggantikan pasar sepenuhnya. Ia memahami bahwa efisiensi, inovasi, dan dinamika ekonomi membutuhkan peran sektor swasta. Karenanya, ia membayangkan pasar yang digerakkan, bukan dibiarkan.
Dalam kerangka ini, negara menciptakan insentif dan pasar merespons dan berinovasi. Pada titik tertentu, negara mengoreksi jika terjadi kegagalan. Pendekatan ini selaras dengan konsep embedded autonomy dari Peter Evans. Negara yang kuat tetapi tetap terhubung dengan dunia usaha. Dengan kata lain, hubungan negara dan pasar bukanlah oposisi, melainkan simbiosis yang dikelola.
Pijar pemikiran Sumitro menggarisbawahi pentingnya menciptakan kelas pengusaha nasional. Kelas pengusaha yang memiliki kesadaran nation. Ia menyadari, industrialisasi tidak bisa hanya bergantung pada negara. Ia membutuhkan aktor-aktor ekonomi yang produktif, kompetitif, dan berorientasi jangka panjang.
Sumitro tidak menginginkan ekonomi rente. Ia menginginkan ekonomi produktif. Di mana pengusaha tumbuh melalui inovasi dan produksi, bukan melalui kedekatan dengan kekuasaan. Pengalaman Korea Selatan dan Jepang menunjukkan pentingnya hal ini. Negara menciptakan pengusaha nasional, tetapi juga mendisiplinkan mereka melalui mekanisme kinerja.
2
Horizon Ekonomi Soemitro: Keadilan Sebagai Tujuan*
Mikhail Adam (Peneliti Ekopol di Nusantara Centre)
Ini bagian terakhir dari dua tulisan yang bersambung. Tulisan tentang rangkuman diskusi ahli bertema soemitronomics dan relevansinya di republik. Kegiatan di kota Depok yang dihadiri 15 ekonom terkemuka dan berdasar pada buku terbitan lembaga Nusantara Centre berjudul “Soemitro Anti Penjajahan.”
Apa yang paling menarik? Adalah yang defisit hari ini. Yaitu industrialisasi sebagai jalan transformasi. Metoda yang dapat membuat jarak ketertinggalan bisa dipangkas. Cara yang elegan menaikkan posisi peradaban nusantara.
Dalam keseluruhan arsitektur pemikiran Soemitro Djojohadikusumo, industrialisasi tidak pernah berdiri sebagai tujuan akhir. Ia adalah instrumenm, sebuah jalan historis yang harus dilalui untuk mencapai sesuatu yang lebih dalam: keadilan ekonomi.
Sumitro memahami bahwa pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghasilkan keadilan. Tanpa kebijakan yang tepat, ia justru dapat memperdalam ketimpangan. Karenanya, industrialisasi harus dirancang dengan kesadaran sosial. Ia harus inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Horizon pemikiran Sumitro mencakup keadilan struktural yang bermakna mengubah posisi ekonomi dalam struktur industri global, distribusi kesejahteraan yang merata, dan meningkatkan kapabilitas untuk menciptakan mobilitas sosial.
Di sinilah letak perbedaan mendasar antara industrialisasi ala Sumitro dan industrialisasi dalam paradigma kapitalisme maupun liberalisme. Kapitalisme berorientasi pada akumulasi modal. Lebih jauh lagi, dalam pemikiran ekonomi politik kontemporer yang ditawarkan Jason W. Moore kapitalisme bekerja untuk mengakumulasi kekuasan. Sementara dalam semesta pemikiran Sumitro berorientasi pada distribusi yang bermartabat, kedaulatan, dan keadilan sosial.
Gema pemikiran, Sumitro kita temukan dalam semangat Sustainable Development Goals (SDGs) yang mengusung ‘No One Left Behind’ (Tiada satupun yang tertinggal).
Sumitronomics jika ditafsir ulang ia bukan dogma, melainkan kompas. Dan kompas itu menunjukkan arah pada: kedaulatan dan keadilan sebagai tujuan industrialisasi.
*Sumitro dan Imajinasi yang Belum Selesai*
Berbeda dari banyak model industrialisasi yang menekankan pertumbuhan, Sumitro menempatkan keadilan sebagai tujuan. Baginya, Industrialisasi harus mengurangi ketimpangan, meningkatkan mobilitas sosial, dan memperluas akses ekonomi.
Dalam hal ini, pemikirannya beririsan dengan konsep welfare state dan teori redistribusi modern. Ia memahami bahwa pertumbuhan tanpa distribusi hanya akan menciptakan ketegangan sosial.
Industrialisasi ala Sumitro bukanlah blueprint yang kaku. Ia adalah kerangka berpikir. Sebuah cara melihat hubungan antara negara, pasar, dan masyarakat.
Ia mengajarkan bahwa Negara memberikan orientasi, pasar diarahkan, dan keadilan menjadi tujuan utama.
Di tengah dunia yang berubah cepat, gagasan ini terasa semakin penting. Sebab tanpa arah, industrialisasi hanyalah proses mekanis. Dengan arah, ia menjadi proyek peradaban. Dan dalam imajinasi Sumitro, Indonesia tumbuh menjadi negara industri modern yang berkeadilan. Di mana negara dan masyarakat sipil sama-sama kuat sekaligus bergotong royong membangun peradaban Indonesia.
























Discussion about this post