• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

redaksi by redaksi
April 25, 2026
in Hukum
0
Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Jakarta — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten, kembali mengguncang publik dan menjadi pengingat keras bahwa perlindungan anak belum sepenuhnya terjamin.

Seorang remaja dilaporkan menjadi korban tindakan asusila oleh ayah tirinya sendiri hingga mengalami kehamilan dengan usia kandungan tujuh bulan.

Kolaborasi untuk Bangsa

ADVERTISEMENT

Menanggapi kasus tersebut, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak fundamental untuk tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan terdekat sekalipun.

BeritaTerkait

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

1 minggu ago
Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

1 minggu ago
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

1 minggu ago
Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

2 minggu ago

Ketua Komnas PA menyatakan, kasus ini tidak hanya mencerminkan kejahatan individual, tetapi juga kegagalan sistem perlindungan di tingkat keluarga dan lingkungan sosial.

“Anak adalah subjek yang harus dilindungi, bukan objek kekerasan. Negara, keluarga, dan masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran hak anak,” ujarnya.

Lingkaran Kekerasan di Ruang Domestik

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku memanfaatkan kedekatan emosional dan relasi kuasa dalam keluarga untuk melakukan tindakan berulang terhadap korban.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak kerap terjadi di ruang privat yang sulit terdeteksi.

Kolaborasi untuk Bangsa

Komnas PA menilai, pola ini menjadi tantangan serius karena korban sering kali berada dalam posisi rentan, baik secara psikologis maupun ekonomi, sehingga enggan melapor.

Dorongan Penegakan Hukum Maksimal
Komnas PA mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting bukan hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai efek jera dan pesan kuat bahwa negara tidak mentoleransi kejahatan terhadap anak.

Selain itu, Komnas PA juga mendorong:
Pendampingan psikologis intensif bagi korban

Pemulihan sosial dan pendidikan korban
Penguatan peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di daerah

Edukasi publik tentang pencegahan kekerasan seksual

Peran Keluarga dan Lingkungan
Komnas PA menekankan bahwa keluarga harus menjadi benteng pertama perlindungan anak. Pengawasan,
komunikasi terbuka, serta pendidikan tentang batasan tubuh (body awareness) perlu diperkuat sejak dini.

“Kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak.

Perlindungan anak tidak bisa ditunda, tidak bisa dianggap sepele, dan tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi,” tegasnya.

Komitmen Bersama
Komnas PA mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, hingga media, untuk bersama-sama membangun ekosistem perlindungan anak yang kuat, responsif, dan berkelanjutan.

Dengan penanganan yang serius dan kolaboratif, diharapkan kasus serupa tidak kembali terulang, serta hak-hak anak sebagai generasi masa depan bangsa benar-benar terlindungi secara nyata

Previous Post

Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan
Hukum

Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan

by redaksi
April 25, 2026
0

Perdagangan Simalungun - Toko Prabot Anda perdagangan setiap malam jadi Tempat Hiburan Malam THM,setiap malamnya dilokasi itu banyak wanita penghibur,minuman...

Read more
Syafrudin Budiman : UU PPRT Kado Peringatan Hari Buruh Se Dunia 1 Mei 2026

Syafrudin Budiman : UU PPRT Kado Peringatan Hari Buruh Se Dunia 1 Mei 2026

April 23, 2026
Disdik & Dinsos Kota Depok Siap Dampingi Dugaan Korban Pelecehan Terhadap Anak

Disdik & Dinsos Kota Depok Siap Dampingi Dugaan Korban Pelecehan Terhadap Anak

April 21, 2026
Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

April 20, 2026
Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

April 18, 2026
Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

April 17, 2026

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

April 25, 2026
Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan

Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan

April 25, 2026
Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion

April 24, 2026
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jema’ah Haji Menuju Tanah Suci

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jema’ah Haji Menuju Tanah Suci

April 24, 2026

Recent News

Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

April 25, 2026
Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan

Agar Tak Dituding Lakukan Pembiaran,Kapolsek Dan Camat Dimitah Menutup THM Anda Perdagangan

April 25, 2026
Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion

April 24, 2026
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jema’ah Haji Menuju Tanah Suci

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jema’ah Haji Menuju Tanah Suci

April 24, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,375)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (247)
  • Fashion (24)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,108)
  • Internasional (92)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (590)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (94)
  • Politik (107)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (51)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara