• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Dittipideksus Bareskrim Polri Telusuri TPPU Emas Ilegal Senilai Rp 25,8 Triliun

redaksi by redaksi
Februari 20, 2026
in Daerah, Kriminal, REDAKSI
0
Dittipideksus Bareskrim Polri Telusuri TPPU Emas Ilegal Senilai Rp 25,8 Triliun
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Gi-media.com – Team Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri dengan dipimpin langsung oleh Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.Ik, M.Si menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) dengan Tindak Pidana Asal ( TPA ) tindak pidana secara bersama – sama menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan emas yang berasal dari Pertambangan Tanpa Izin ( Peti ).

Kegiatan penggeledahan ini diketahui merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilaksanakan oleh Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara tersebut.

Adapun pengungkapan perkara ini didasarkan atas Laporan Hasil Analisis yang disampaikan PPATK perihal transaksi mencurigakan terkait dengan tata niaga emas di dalam negeri yang dilakukan oleh toko emas dan kegiatan perdagangan oleh perusahaan pemurnian emas ke luar negeri dengan menggunakan emas yang diduga berasal dari penambangan tanpa ijin/illegal (PETI).

ADVERTISEMENT

Atas praktik penambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat selama kurun waktu 2019-2022, dan telah dilakukan penyidikan sebelumnya dan telah mendapatkan putusan yang bersifat tetap (incracht) dari Pengadilan Negeri Pontianak. Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak yang saat ini menjadi obyek penyidikan tindak pidana pencucian uang oleh Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

BeritaTerkait

Meriah di TMII, Festival Walet Emas Satukan Ribuan Warga Kebumen se-Jabodetabek

Meriah di TMII, Festival Walet Emas Satukan Ribuan Warga Kebumen se-Jabodetabek

5 hari ago
KUD Rantau Pasaman dan Poktan Elang Laut Bersinergi Amankan Aset dan Kesejahteraan Anggota

KUD Rantau Pasaman dan Poktan Elang Laut Bersinergi Amankan Aset dan Kesejahteraan Anggota

5 hari ago
Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion

7 hari ago
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jema’ah Haji Menuju Tanah Suci

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jema’ah Haji Menuju Tanah Suci

1 minggu ago

Berdasarkan fakta hasil penyidikan sementara, diketahui akumulasi transaksi terkait jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal selama periode 2019-2025 mencapai Rp. 25,8 Triliun, terdiri atas transaksi pembelian emas yang berasal dari tambang illegal maupun penjualan sebagian atau seluruhnya kepada beberapa perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

Pada hari ini, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan penggeledahan di 3 (tiga) lokasi secara serentak, yang berada di wilayah Surabaya sebanyak 1 lokasi (tempat tinggal) dan di Kab Nganjuk sebanyak 2 lokasi (1 lokasi merupakan toko emas dan 1 lokasi lainnya sbg tempat tinggal). Dan dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan barang bukti yg terkait dengan dugaan tindak pidana yg terjadi, berupa : beberapa surat/dokumen, bukti elektronik, uang, serta barang bukti lain yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang atas tindak pidana asal menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin.

Dittipideksus Bareskrim Polri menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi segala bentuk praktik pertambangan illegal yang berpotensi mengakibatkan kerugian bagi lingkungan maupun kekayaan negara. Penyidikan atas tindak pidana pencucian uang yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ini merupakan salah satu bentuk pendekatan penegakan hukum, dimana setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan mineral apapun yang berasal dari pertambangan ilegal, kami pastikan akan dilakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yg berlaku.

Penyidik juga berkomunikasi aktif dan berkolaborasi dengan PPATK dalam rangka penelusuran transaksi keuangan dalam pengungkapan perkara ini. Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan pertambangan ilegal, dan sekaligus merupakan bentuk penegasan komitmen Polri dalam melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara, dan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Previous Post

DPO Narkoba Kelas Kakap Diciduk di Kualanamu Brigjen Eko Hadi: Kami Kejar Sampai Tuntas!

Next Post

Bukan Lagi Soal Pribadi: Sengketa Marsel Agot Seret Dugaan Empat Imam, SVD Terpojok

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan
Daerah

Industrialisasi ala Soemitro: Negara yang Merancang, Pasar yang Digerakkan

by redaksi
April 30, 2026
0

  Mikhail Adam (Peneliti Ekopol di Nusantara Centre) Jakarta, Gi-media.com, Ini bagian pertama dari dua tulisan yang bersambung. Tulisan tentang...

Read more
Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

Peringati Hari Kartini 2026, Kongres Wanita Indonesia Kukuhkan Posisi Strategisnya, Sebagai Lokomotif Diplomasi Budaya

April 30, 2026
Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

Prananda Surya Paloh Reses di Tebing Tinggi, NasDem Target Menang Pemilu 2029

April 29, 2026
Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Rutan Tanjung Pura Berikan Bantuan Gerai Gerobak kepada Keluarga Warga Binaan

Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Rutan Tanjung Pura Berikan Bantuan Gerai Gerobak kepada Keluarga Warga Binaan

April 28, 2026
Meriah di TMII, Festival Walet Emas Satukan Ribuan Warga Kebumen se-Jabodetabek

Meriah di TMII, Festival Walet Emas Satukan Ribuan Warga Kebumen se-Jabodetabek

April 28, 2026
KUD Rantau Pasaman dan Poktan Elang Laut Bersinergi Amankan Aset dan Kesejahteraan Anggota

KUD Rantau Pasaman dan Poktan Elang Laut Bersinergi Amankan Aset dan Kesejahteraan Anggota

April 26, 2026
Next Post
Bukan Lagi Soal Pribadi: Sengketa Marsel Agot Seret Dugaan Empat Imam, SVD Terpojok

Bukan Lagi Soal Pribadi: Sengketa Marsel Agot Seret Dugaan Empat Imam, SVD Terpojok

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
100 Orang Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polda Metro Jaya Menyambut dengan Humanis

100 Orang Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polda Metro Jaya Menyambut dengan Humanis

Mei 1, 2026
Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

Puput Carolina: Multi-Talenta Indonesia yang Menembus Panggung Internasional

Mei 1, 2026
DIBALIK PINTU DAYCARE: Ada Darurat Kekerasan di Aceh, Komnas Perlindungan Anak Desak Pembenahan Total Daycare

DIBALIK PINTU DAYCARE: Ada Darurat Kekerasan di Aceh, Komnas Perlindungan Anak Desak Pembenahan Total Daycare

Mei 1, 2026
Ascott Hadirkan Promo Staycation “Plesiran di Jakarta” Sambut HUT ke-499 Ibu Kota

Ascott Hadirkan Promo Staycation “Plesiran di Jakarta” Sambut HUT ke-499 Ibu Kota

April 30, 2026

Recent News

100 Orang Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polda Metro Jaya Menyambut dengan Humanis

100 Orang Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polda Metro Jaya Menyambut dengan Humanis

Mei 1, 2026
Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

Puput Carolina: Multi-Talenta Indonesia yang Menembus Panggung Internasional

Mei 1, 2026
DIBALIK PINTU DAYCARE: Ada Darurat Kekerasan di Aceh, Komnas Perlindungan Anak Desak Pembenahan Total Daycare

DIBALIK PINTU DAYCARE: Ada Darurat Kekerasan di Aceh, Komnas Perlindungan Anak Desak Pembenahan Total Daycare

Mei 1, 2026
Ascott Hadirkan Promo Staycation “Plesiran di Jakarta” Sambut HUT ke-499 Ibu Kota

Ascott Hadirkan Promo Staycation “Plesiran di Jakarta” Sambut HUT ke-499 Ibu Kota

April 30, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,381)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (250)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (49)
  • Hukum (1,117)
  • Internasional (92)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (592)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (98)
  • Politik (108)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (52)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara