• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

DPO Narkoba Kelas Kakap Diciduk di Kualanamu Brigjen Eko Hadi: Kami Kejar Sampai Tuntas!

redaksi by redaksi
Februari 20, 2026
in Daerah, Kriminal, REDAKSI
0
DPO Narkoba Kelas Kakap Diciduk di Kualanamu Brigjen Eko Hadi: Kami Kejar Sampai Tuntas!
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – 

Bareskrim mengungkap jaringan yang dikendalikan tersangka narkotika Supriadi alias Adi T. Supriadi merupakan pengendali dua sindikat yang bisa dibongkar di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Riau beberapa waktu lalu.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menduga Supriadi mengendalikan narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Barang haram itu diselundupkan melalui wilayah perbatasan di Riau.

ADVERTISEMENT

“Wilayah Sumatera merupakan jalur strategis perlintasan darat yang rawan dimanfaatkan sebagai koridor distribusi narkotika lintas provinsi, khususnya dari wilayah perbatasan Malaysia-Riau menuju Sumatera Selatan,” kata Eko melalui keterangannya, Rabu (18/2/2026).

BeritaTerkait

Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Transparansi pelayanan Publik

Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Transparansi pelayanan Publik

6 hari ago
Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

6 hari ago
Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

6 hari ago
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Bertemu, Sinergi Keamanan Jadi Fokus

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Bertemu, Sinergi Keamanan Jadi Fokus

6 hari ago

Eko menyebut tingginya mobilitas di jalur lintas Sumatera dimanfaatkan sindikat terorganisasi untuk pengiriman narkotika dalam jumlah besar. Barang haram itu diselundupkan menggunakan jalur darat dengan sistem kurir berlapis.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, pengembangan kasus sebelumnya, serta informasi intelijen dan masyarakat, teridentifikasi adanya pengiriman narkotika jaringan Malaysia-Indonesia yang dilakukan secara berulang melalui Riau sebagai titik transit menuju Sumatera Selatan, dengan potensi dampak serius terhadap stabilitas kamtibmas dan kesehatan masyarakat,” jelas Eko.

Berdasarkan hal itu, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury melaksanakan penyelidikan dan penindakan terpadu yang menghasilkan pengungkapan beberapa kasus untuk memutus mata rantai peredaran narkotika lintas wilayah.

Dipaparkan Eko, Supardi terlibat dengan sindikat yang berhasil dibongkar di Banyuasin yang dikomandoi Nando Saputra alias Bopak; dan jaringan Riau dikendalikan oleh narapidana Lapas Kelas IIB Dumai, Heri Wahyu.

Pada sindikat Nando Saputra, polisi menangkap empat orang tersangka, yakni Nando, Abiyu Bima Ayatullah Andi Yuni Yansyah, dan Ade Kurniawan. Dalam operasi tersebut, Bareskrim mengamankan 30 kilogram (kg) sabu.

Sedangkan pada sindikat Heri Wahyu, polisi meringkus tiga tersangka yaitu Heri, Piki Ramadani (27) dan Gilang Ramadhan (20). Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 14 bungkus diduga sabu di dalam jerigen biru, mobil, motor, uang tunai, dan handphone (HP).

Eko menyatakan pengungkapan ini berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi, mencegah peredaran narkotika dalam skala besar, serta menyelamatkan kurang lebih 615 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Previous Post

Rapim TNI AD 2026 Fokuskan Penguatan Program Pemerintah dan Sinergi Nasional

Next Post

Dittipideksus Bareskrim Polri Telusuri TPPU Emas Ilegal Senilai Rp 25,8 Triliun

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA
Daerah

KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 25, 2026
0

  BOGOR, 22 Oktober 2026 — Kejaksaan Negeri Kota Bogor melaksanakan penyerahan penetapan pengadilan dan persetujuan penyelesaian perkara melalui mekanisme...

Read more
Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Oktober 24, 2026
Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

Oktober 22, 2026
Pimpin Entry Briefing, Pangdam IV/ Diponegoro Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Dukung Program Pemerintah    

Pimpin Entry Briefing, Pangdam IV/ Diponegoro Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Dukung Program Pemerintah   

Oktober 21, 2026
Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Transparansi pelayanan Publik

Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Transparansi pelayanan Publik

Oktober 20, 2026
Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

Oktober 20, 2026
Next Post
Dittipideksus Bareskrim Polri Telusuri TPPU Emas Ilegal Senilai Rp 25,8 Triliun

Dittipideksus Bareskrim Polri Telusuri TPPU Emas Ilegal Senilai Rp 25,8 Triliun

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,503)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,791)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (209)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara