• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Internasional

3.595 WNI di Kamboja Dinyatakan Bukan Korban TPPO,

redaksi by redaksi
Februari 16, 2026
in Internasional
0
3.595 WNI di Kamboja Dinyatakan Bukan Korban TPPO,
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Proses Pemulangan Bertahap Dilakukan Sebanyak 3.595 Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor ke KBRI Phnom Penh dinyatakan bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah melalui proses asesmen menyeluruh.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan instrumen identifikasi resmi yang digunakan pemerintah Indonesia.

Proses verifikasi tersebut mengacu pada pedoman yang disusun Kementerian Luar Negeri RI bersama lembaga internasional seperti International Organization for Migration.

ADVERTISEMENT

Penilaian dilakukan secara individual untuk memastikan status hukum dan kondisi masing-masing WNI.

BeritaTerkait

Klaim Spanyol Keluar dari NATO Tidak Berdasar, Ini Faktanya

Klaim Spanyol Keluar dari NATO Tidak Berdasar, Ini Faktanya

2 minggu ago
NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

3 minggu ago
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali  Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.  Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.  Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.  “Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).  Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.  Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.  Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.  Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.  Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.  “Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.  Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

4 minggu ago

Bobibos: Karya Anak Bangsa, Inovasi Pertama yang Tembus Pasar Internasional

2 bulan ago

Mayoritas dari mereka diketahui tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah atau mengalami persoalan izin tinggal. Setelah koordinasi dengan otoritas setempat di Kamboja, proses administrasi dan pengurusan dokumen sementara difasilitasi agar kepulangan dapat dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur.

Sebagian WNI telah dipulangkan secara mandiri, sementara sisanya dijadwalkan kembali ke Indonesia secara bertahap.

Setibanya di Jakarta, para WNI akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh instansi terkait untuk memastikan tindak lanjut yang tepat, termasuk aspek perlindungan dan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan bahwa perwakilan RI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah setempat guna menjamin proses pemulangan berjalan aman dan tertib.

Selain itu, upaya pencegahan juga ditingkatkan melalui edukasi publik terkait risiko kerja non-prosedural di luar negeri.

Perkembangan ini menjadi pengingat pentingnya memastikan keberangkatan dan penempatan kerja luar negeri dilakukan melalui jalur resmi.

Pemerintah mendorong masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas perusahaan perekrut dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum berangkat ke luar negeri.

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pemulangan, tetapi juga pada penguatan sistem perlindungan WNI di luar negeri agar kasus serupa dapat dicegah sejak awal.

Proses Pemulangan Bertahap Dilakukan
Sebanyak 3.595 Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor ke KBRI Phnom Penh dinyatakan bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah melalui proses asesmen menyeluruh.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan instrumen identifikasi resmi yang digunakan pemerintah Indonesia.

Proses verifikasi tersebut mengacu pada pedoman yang disusun Kementerian Luar Negeri RI bersama lembaga internasional seperti International Organization for Migration.

Penilaian dilakukan secara individual untuk memastikan status hukum dan kondisi masing-masing WNI.

Mayoritas dari mereka diketahui tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah atau mengalami persoalan izin tinggal. Setelah koordinasi dengan otoritas setempat di Kamboja, proses administrasi dan pengurusan dokumen sementara difasilitasi agar kepulangan dapat dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur.

Sebagian WNI telah dipulangkan secara mandiri, sementara sisanya dijadwalkan kembali ke Indonesia secara bertahap.

Setibanya di Jakarta, para WNI akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh instansi terkait untuk memastikan tindak lanjut yang tepat, termasuk aspek perlindungan dan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan bahwa perwakilan RI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah setempat guna menjamin proses pemulangan berjalan aman dan tertib.

Selain itu, upaya pencegahan juga ditingkatkan melalui edukasi publik terkait risiko kerja non-prosedural di luar negeri.

Perkembangan ini menjadi pengingat pentingnya memastikan keberangkatan dan penempatan kerja luar negeri dilakukan melalui jalur resmi.

Pemerintah mendorong masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas perusahaan perekrut dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum berangkat ke luar negeri.

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pemulangan, tetapi juga pada penguatan sistem perlindungan WNI di luar negeri agar kasus serupa dapat dicegah sejak awal.

Previous Post

Wakil Ketua Komite 1 Andi Sofyan Hasdam Ungkap Isu Pemekaran Saat Reses di Bontang

Next Post

Ketua Komite 1 Andi Sofyan Hasdam Hadiri Pelantikan Ketua APDESI Kutai Timur

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

PP KAMMI Turut Berbelasungkawa dan Nyatakan Dukungan Terhadap Iran
Internasional

PP KAMMI Turut Berbelasungkawa dan Nyatakan Dukungan Terhadap Iran

by redaksi
April 22, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com,PP KAMMI penuhi undangan belasungkawa dan solidaritas Kedutaan Besar Republik Islam Iran atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Imam...

Read more
AS Diduga Incar Kapal Dagang Iran di Selat Malaka, Ini Fakta di Baliknya

AS Diduga Incar Kapal Dagang Iran di Selat Malaka, Ini Fakta di Baliknya

April 21, 2026
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

April 20, 2026
Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

April 16, 2026
Klaim Spanyol Keluar dari NATO Tidak Berdasar, Ini Faktanya

Klaim Spanyol Keluar dari NATO Tidak Berdasar, Ini Faktanya

April 11, 2026
NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

April 7, 2026
Next Post
Ketua Komite 1 Andi Sofyan Hasdam Hadiri Pelantikan Ketua APDESI Kutai Timur

Ketua Komite 1 Andi Sofyan Hasdam Hadiri Pelantikan Ketua APDESI Kutai Timur

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Inovasi berkelanjutan: SMPN 6 Watampone ubah lahan terbengkalai jadi pusat pembelajaran dan konservasi lingkungan

Inovasi berkelanjutan: SMPN 6 Watampone ubah lahan terbengkalai jadi pusat pembelajaran dan konservasi lingkungan

April 29, 2026
Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

April 29, 2026
SMK 7 Bone satu-satunya memiliki jurusan perhotelan bukan hanya belajar tapi langsung diterapkan di dunia usaha

SMK 7 Bone satu-satunya memiliki jurusan perhotelan bukan hanya belajar tapi langsung diterapkan di dunia usaha

April 29, 2026
Wali Kota Munjirin Resmikan Bank Sampah Induk “Makasar Ceria”, Dorong Pengelolaan dari Sumber

Wali Kota Munjirin Resmikan Bank Sampah Induk “Makasar Ceria”, Dorong Pengelolaan dari Sumber

April 29, 2026

Recent News

Inovasi berkelanjutan: SMPN 6 Watampone ubah lahan terbengkalai jadi pusat pembelajaran dan konservasi lingkungan

Inovasi berkelanjutan: SMPN 6 Watampone ubah lahan terbengkalai jadi pusat pembelajaran dan konservasi lingkungan

April 29, 2026
Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Menyongsong Hari Buruh: Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

April 29, 2026
SMK 7 Bone satu-satunya memiliki jurusan perhotelan bukan hanya belajar tapi langsung diterapkan di dunia usaha

SMK 7 Bone satu-satunya memiliki jurusan perhotelan bukan hanya belajar tapi langsung diterapkan di dunia usaha

April 29, 2026
Wali Kota Munjirin Resmikan Bank Sampah Induk “Makasar Ceria”, Dorong Pengelolaan dari Sumber

Wali Kota Munjirin Resmikan Bank Sampah Induk “Makasar Ceria”, Dorong Pengelolaan dari Sumber

April 29, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,378)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (249)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,114)
  • Internasional (92)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (591)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (98)
  • Politik (108)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,063)
  • TNI/POLRI (51)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara