• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hiburan

LMKN Tekankan Transparansi dan Prinsip Keadilan dalam Distribusi Royalti Digital

redaksi by redaksi
Desember 4, 2025
in Hiburan
0
LMKN Tekankan Transparansi dan Prinsip Keadilan dalam Distribusi Royalti Digital
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com, Jakarta (LMKN) menegaskan kembali pentingnya transparansi, akurasi data, dan keadilan bagi seluruh pencipta lagu dalam proses distribusi royalti digital.

Penjelasan ini disampaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jernih kepada para pencipta dan masyarakat mengenai bagaimana royalti dihitung dan disalurkan.

Dalam pernyataan resmi, LMKN merumuskan enam poin penting yang menjadi dasar kerja distribusi royalti, sekaligus meluruskan sejumlah kesalahpahaman yang kerap muncul di industri musik.

ADVERTISEMENT

1. Royalti Berdasarkan Laporan Pengguna

BeritaTerkait

Bemby Noor: Konsistensi di Balik Lagu Hits, Hadirkan Karya Baru yang Relevan dengan Zaman

Bemby Noor: Konsistensi di Balik Lagu Hits, Hadirkan Karya Baru yang Relevan dengan Zaman

2 bulan ago
FIFGROUP Kembali Dukung Honda Racing Corporation di MotoGP 2026 Melalui FIFASTRA

FIFGROUP Kembali Dukung Honda Racing Corporation di MotoGP 2026 Melalui FIFASTRA

2 bulan ago
Vicky Prasetyo Show: Panggung Inspirasi, Musik, dan Kepedulian Sosial di Kopi Revolusi

Vicky Prasetyo Show: Panggung Inspirasi, Musik, dan Kepedulian Sosial di Kopi Revolusi

3 bulan ago

PUPUT CAROLINA Jadi Perempuan Indonesia Pertama sebagai Pencipta Lagu dengan Karier Internasional

3 bulan ago

LMKN menjelaskan bahwa royalti dibagikan berdasarkan daftar lagu yang dilaporkan oleh User atau pengguna, seperti TV, radio, platform digital, maupun penyelenggara komersial lainnya. Jika sebuah lagu tercatat dalam laporan, barulah lagu tersebut masuk perhitungan royalti.

2. Semakin Sering Diputar, Semakin Besar Royalti

Besaran royalti tidak ditentukan oleh ketenaran penciptanya, tetapi ditentukan oleh frekuensi pemutaran.

Semakin sering sebuah lagu ditabulasi atau tercatat diputar oleh pengguna, semakin besar jumlah royalti yang diterima pencipta.

3. Semua Pencipta Setara di Mata Mekanisme Royalti

LMK menegaskan bahwa sistem royalti tidak membedakan apakah penciptanya terkenal atau tidak, apa genre musiknya, gender, generasi, atau kewarganegaraannya.

Satu-satunya pembeda hanyalah data pemutaran yang dilaporkan oleh pengguna.

4. Lagu yang Tidak Dilaporkan Tidak Bisa Diberi Royalti

Jika sebuah lagu tidak tercantum dalam laporan penggunaan, maka lagu tersebut tidak dapat dihitung royalti karena tidak ada data objek pemutarannya. LMK menekankan bahwa ini adalah prinsip standar dalam pengelolaan royalti global.

5. Lagu yang Tidak Diketahui Pemiliknya Masuk Kategori “Unclaim”

Dalam beberapa kasus, sebuah lagu diputar namun pemilik hak ciptanya tidak diketahui.

Lagu seperti ini dikategorikan sebagai unclaim atau unidentified.

Royalti tetap disimpan oleh LMK hingga ada pihak yang dapat membuktikan secara valid bahwa lagu tersebut miliknya.

6. Ada Kalanya Pencipta Lupa Mendaftarkan Lagunya

LMKN juga mengingatkan bahwa pencipta terkadang lupa mendaftarkan karya mereka.

Akibatnya, ketika lagunya muncul di laporan pengguna, LMK belum dapat menyalurkan royalti.

Oleh karena itu, pencipta diimbau untuk memastikan semua karya mereka tercatat dengan benar.

Komitmen LMKN: Ekosistem yang Adil dan Mencerahkan

Melalui penjelasan ini, LMKN berharap publik dan para pencipta dapat memahami bahwa mekanisme royalti berdasar pada data yang dapat diverifikasi, bukan popularitas. LMKN berkomitmen menjaga ekosistem yang adil, jernih, dan menghargai setiap karya tanpa membeda-bedakan.

Royalti bukan sekadar angka. Ini adalah bentuk penghargaan atas kreativitas, kerja keras, dan perjalanan panjang setiap pencipta lagu—baik yang terkenal maupun yang berkarya dalam sunyi.

Tags: Lmkpencipta Lagu
Previous Post

Dalam Rangka Hari Armada RI ke-80 Tahun 2025, Posal Luwuk Lanal Palu Laksanakan Bakti Sosial dan Penyuluhan Kesehatan

Next Post

Harbolnas 2025: “DARI AJANG BELANJA Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Lokal”

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Puput Carolina: Dekat, Tulus, dan Menggerakkan dari Hal-Hal Sederhana
Hiburan

Puput Carolina: Dekat, Tulus, dan Menggerakkan dari Hal-Hal Sederhana

by redaksi
Mei 5, 2026
0

Tidak semua perubahan datang dari langkah besar. Kadang, justru lahir dari hal-hal sederhana yang dikerjakan dengan hati. Di situlah Puput...

Read more
Bemby Noor Siapkan Album Baru: Konsistensi, Relevansi, dan Nafas Zaman dalam Setiap Nada

Bemby Noor Siapkan Album Baru: Konsistensi, Relevansi, dan Nafas Zaman dalam Setiap Nada

Mei 3, 2026
Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

Puput Carolina: Multi-Talenta Indonesia yang Menembus Panggung Internasional

Mei 1, 2026
Bangun Karier Musik Profesional dari Nol Bersama Patron DJ School

Bangun Karier Musik Profesional dari Nol Bersama Patron DJ School

April 14, 2026
Bemby Noor: Konsistensi di Balik Lagu Hits, Hadirkan Karya Baru yang Relevan dengan Zaman

Bemby Noor: Konsistensi di Balik Lagu Hits, Hadirkan Karya Baru yang Relevan dengan Zaman

April 10, 2026
FIFGROUP Kembali Dukung Honda Racing Corporation di MotoGP 2026 Melalui FIFASTRA

FIFGROUP Kembali Dukung Honda Racing Corporation di MotoGP 2026 Melalui FIFASTRA

Maret 28, 2026
Next Post
Harbolnas 2025: “DARI AJANG BELANJA Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Lokal”

Harbolnas 2025: "DARI AJANG BELANJA Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Lokal"

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Juni 7, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026

Recent News

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Juni 7, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Kontraktor Lokal Pertanyakan Penerapan Aturan Baru PT MNA, Aksi Mogok Kerja Terjadi di Kuala Tanjung

Juni 5, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,399)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,136)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (600)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara