• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hiburan

LMKN Tekankan Transparansi dan Prinsip Keadilan dalam Distribusi Royalti Digital

redaksi by redaksi
Desember 4, 2025
in Hiburan
0
LMKN Tekankan Transparansi dan Prinsip Keadilan dalam Distribusi Royalti Digital
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com, Jakarta (LMKN) menegaskan kembali pentingnya transparansi, akurasi data, dan keadilan bagi seluruh pencipta lagu dalam proses distribusi royalti digital.

Penjelasan ini disampaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih jernih kepada para pencipta dan masyarakat mengenai bagaimana royalti dihitung dan disalurkan.

Dalam pernyataan resmi, LMKN merumuskan enam poin penting yang menjadi dasar kerja distribusi royalti, sekaligus meluruskan sejumlah kesalahpahaman yang kerap muncul di industri musik.

ADVERTISEMENT

1. Royalti Berdasarkan Laporan Pengguna

BeritaTerkait

Bangun Karier Musik Profesional dari Nol Bersama Patron DJ School

Bangun Karier Musik Profesional dari Nol Bersama Patron DJ School

6 bulan ago
Bemby Noor: Konsistensi di Balik Lagu Hits, Hadirkan Karya Baru yang Relevan dengan Zaman

Bemby Noor: Konsistensi di Balik Lagu Hits, Hadirkan Karya Baru yang Relevan dengan Zaman

6 bulan ago
FIFGROUP Kembali Dukung Honda Racing Corporation di MotoGP 2026 Melalui FIFASTRA

FIFGROUP Kembali Dukung Honda Racing Corporation di MotoGP 2026 Melalui FIFASTRA

6 bulan ago
Vicky Prasetyo Show: Panggung Inspirasi, Musik, dan Kepedulian Sosial di Kopi Revolusi

Vicky Prasetyo Show: Panggung Inspirasi, Musik, dan Kepedulian Sosial di Kopi Revolusi

7 bulan ago

LMKN menjelaskan bahwa royalti dibagikan berdasarkan daftar lagu yang dilaporkan oleh User atau pengguna, seperti TV, radio, platform digital, maupun penyelenggara komersial lainnya. Jika sebuah lagu tercatat dalam laporan, barulah lagu tersebut masuk perhitungan royalti.

2. Semakin Sering Diputar, Semakin Besar Royalti

Besaran royalti tidak ditentukan oleh ketenaran penciptanya, tetapi ditentukan oleh frekuensi pemutaran.

Semakin sering sebuah lagu ditabulasi atau tercatat diputar oleh pengguna, semakin besar jumlah royalti yang diterima pencipta.

3. Semua Pencipta Setara di Mata Mekanisme Royalti

LMK menegaskan bahwa sistem royalti tidak membedakan apakah penciptanya terkenal atau tidak, apa genre musiknya, gender, generasi, atau kewarganegaraannya.

Satu-satunya pembeda hanyalah data pemutaran yang dilaporkan oleh pengguna.

4. Lagu yang Tidak Dilaporkan Tidak Bisa Diberi Royalti

Jika sebuah lagu tidak tercantum dalam laporan penggunaan, maka lagu tersebut tidak dapat dihitung royalti karena tidak ada data objek pemutarannya. LMK menekankan bahwa ini adalah prinsip standar dalam pengelolaan royalti global.

5. Lagu yang Tidak Diketahui Pemiliknya Masuk Kategori “Unclaim”

Dalam beberapa kasus, sebuah lagu diputar namun pemilik hak ciptanya tidak diketahui.

Lagu seperti ini dikategorikan sebagai unclaim atau unidentified.

Royalti tetap disimpan oleh LMK hingga ada pihak yang dapat membuktikan secara valid bahwa lagu tersebut miliknya.

6. Ada Kalanya Pencipta Lupa Mendaftarkan Lagunya

LMKN juga mengingatkan bahwa pencipta terkadang lupa mendaftarkan karya mereka.

Akibatnya, ketika lagunya muncul di laporan pengguna, LMK belum dapat menyalurkan royalti.

Oleh karena itu, pencipta diimbau untuk memastikan semua karya mereka tercatat dengan benar.

Komitmen LMKN: Ekosistem yang Adil dan Mencerahkan

Melalui penjelasan ini, LMKN berharap publik dan para pencipta dapat memahami bahwa mekanisme royalti berdasar pada data yang dapat diverifikasi, bukan popularitas. LMKN berkomitmen menjaga ekosistem yang adil, jernih, dan menghargai setiap karya tanpa membeda-bedakan.

Royalti bukan sekadar angka. Ini adalah bentuk penghargaan atas kreativitas, kerja keras, dan perjalanan panjang setiap pencipta lagu—baik yang terkenal maupun yang berkarya dalam sunyi.

Tags: Lmkpencipta Lagu
Previous Post

Dalam Rangka Hari Armada RI ke-80 Tahun 2025, Posal Luwuk Lanal Palu Laksanakan Bakti Sosial dan Penyuluhan Kesehatan

Next Post

Harbolnas 2025: “DARI AJANG BELANJA Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Lokal”

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 
Daerah

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

by RISS
Juni 14, 2026
0

GI-Media.Com,Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tebing...

Read more
Puput Carolina: Dekat, Tulus, dan Menggerakkan dari Hal-Hal Sederhana

Puput Carolina: Dekat, Tulus, dan Menggerakkan dari Hal-Hal Sederhana

Mei 5, 2026
Bemby Noor Siapkan Album Baru: Konsistensi, Relevansi, dan Nafas Zaman dalam Setiap Nada

Bemby Noor Siapkan Album Baru: Konsistensi, Relevansi, dan Nafas Zaman dalam Setiap Nada

Mei 3, 2026
Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

Puput Carolina: Multi-Talenta Indonesia yang Menembus Panggung Internasional

Mei 1, 2026
Bangun Karier Musik Profesional dari Nol Bersama Patron DJ School

Bangun Karier Musik Profesional dari Nol Bersama Patron DJ School

April 14, 2026
Bemby Noor: Konsistensi di Balik Lagu Hits, Hadirkan Karya Baru yang Relevan dengan Zaman

Bemby Noor: Konsistensi di Balik Lagu Hits, Hadirkan Karya Baru yang Relevan dengan Zaman

April 10, 2026
Next Post
Harbolnas 2025: “DARI AJANG BELANJA Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Lokal”

Harbolnas 2025: "DARI AJANG BELANJA Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Lokal"

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,477)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (291)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,589)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (178)
  • Nasional (614)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (120)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,070)
  • TNI/POLRI (185)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara