• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Wadu,Sempat Dinyatakan Tak Peroprasi Oleh Satnarkoba Polres Simalungun,Igun CS Sang Toke Sabu Diduga Masi Jualan

redaksi by redaksi
Juli 30, 2025
in Hukum
0
Wadu,Sempat Dinyatakan Tak Peroprasi Oleh Satnarkoba Polres Simalungun,Igun CS Sang Toke Sabu Diduga Masi Jualan
0
SHARES
486
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun -Informasi yang kami peroleh dari oknum mantan toke sabu mengungkapkan, jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh Igun CS warga Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,sempat dinyatakan tutup oleh pihak Satnarkoba Polres simalungun beberap bulan yang lalu.

Sayangnya infpormasi tersebut tak seirama dilapangan,saat ini aktivitas jaringan yang dikendalikan Igun CS memiliki jaringan yang luas di wikum Polsek Perdagangan,dan Polsek Pasar Baru-Polres Simalungun.

“Saat ini Igun CS main di simalungun bawa bang,cuman omset yang paling besar Di Wilkum Polsek Perdagangan,di perdagangan sekitar dia lah pemasok terbesar dengan omset suda kiloan.

ADVERTISEMENT

Igun menyimpan stok barang pada si Rido , sedangkan urusan uang si Rudi,tugas Rido selain menyimpan stok barang,pria yang menetap di Pasar I B, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten ini juga mendistribusikan barang pada jaringannya maupun kepada pelanggan khusus.

BeritaTerkait

Pemkot Jaktim Bersama BAZNAS BAZIS Tebus 374 Ijazah Siswa Swasta yang Tertahan

2 hari ago

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

6 hari ago

Menghidupkan Sumpah Pemuda: PMKRI, Salib Merah, dan Perjuangan Keadilan

6 hari ago

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

7 hari ago

Ada beberapa nama yang kita tau adala anggota Igun Ada ,Adi,Toso ,si Dafa, Kiki, Roni dan Andi Dogon disinyalir mereka itu loyalitas dengan Igun CS.ucap sumber yang dapat dipercaya,Igun kabarnya suda menjadi ( DPO ) Daftar Pencarian Orang,dari beberapa anggotanya yang suda tertangkap,sala satunya si samsul.

Namun pada penggerbekan rumah Igun,Satnarkiba Polres Simalungun sangat humanis,dan cukup cukup menghormati si Igun,Hal itu menujukan Igun Itu cukup sakti menghadapi satnarkoba,kayak mau ketawa aja awak bah,ucap sumber.21/7/2025.

Sebelumnya Pihak Satnarkoba Polres Simalungun Memberikan bantahan melalui Akun Facebook Humas Polres Simalungun,Pada tanggal 27/2/2025.

Judul – Polres Simalungun Bantah Tudingan Pembiaran Peredaran Narkoba di Perdagangan

Simalungun, Kamis(27/2/2025), Sumatera Utara – Polres Simalungun menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Perdagangan.

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan di media online Bidik News yang menuduh adanya pembiaran dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas bandar narkoba Gunawan alias Igun Cs di wilayah Perdagangan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi yang disampaikan Bidik News adalah berita lama yang diulang kembali. Ia menegaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir, rumah Igun telah digerebek sebanyak empat kali oleh petugas Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan.

“Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima, baik dari masyarakat maupun dari media. Kami sangat menghargai setiap informasi yang masuk dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Narkoba, Kamis(27/2/2025)

Ia menambahkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas juga didampingi oleh Pangulu (Kepala Desa) dan tokoh masyarakat. Namun, hingga saat ini, upaya penggerebekan tersebut belum membuahkan hasil.

“Hasilnya memang nihil, karena Igun dan keluarganya merasa di fitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Kasat Narkoba juga membantah tuduhan bahwa Polres Simalungun membiarkan peredaran narkoba di wilayah Perdagangan. Ia menunjukkan data bahwa pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun pada tahun 2024 meningkat 47,3% dibandingkan tahun 2023, dengan total 201 kasus.

“Sebanyak 80% dari pengungkapan tersebut terjadi di wilayah hukum Perdagangan, Bangun, dan Bosar Maligas. Melihat luasnya wilayah, jarak tempuh dari Polres, keterbatasan jumlah personil, dan jumlah pengungkapan yang tinggi, saya rasa kami sudah berbuat maksimal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti daftar nama-nama yang disebut sebagai komplotan Igun Cs dalam berita Bidik News. Dari 24 nama yang disebutkan, Sat Narkoba Polres Simalungun telah menggerebek 8 orang, Polsek Perdagangan 5 orang, dan Polsek Bosar Maligas 2 orang.

“Jadi, sudah 15 orang yang telah digerebek, termasuk Igun sendiri. Namun, hasilnya tetap nihil,” ungkap Kasat Narkoba.

Ia menilai bahwa informasi yang disampaikan Bidik News tidak akurat dan terkesan ngarang-ngarang. Kasat Narkoba juga mempertanyakan motif di balik pemberitaan tersebut, mengingat Hendra Silitonga, pemilik media online Bidik News yang mengirimkan link berita tersebut, diketahui memiliki dua adik kandung yang ditangkap dalam kasus narkoba di Rambung Merah.

“Kedua adiknya merupakan bandar narkoba di wilayah Rambung Merah yang padat penduduk,” ungkap Kasat Narkoba.

Terlepas dari itu, Kasat Narkoba menegaskan kembali bahwa Polres Simalungun akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba, agar dapat ditindaklanjuti dengan segera

“Kami terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Kami akan selalu menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” tutup Kasat Narkoba

Polres Simalungun juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kami dalam memberantas kejahatan ini,” ujar Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.

Kapolres Simalungun juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah rawan peredaran narkoba. Ia berharap dengan upaya yang dilakukan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan dan diatasi.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami tidak akan pernah lelah dalam melawan kejahatan ini,” tegas Kapolres Simalungun.

Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,Igun belum dapat kami temui untuk dimintai tanggapanya,begitu juga kasat narkoba polres simalungun belum dapat ditemui,sementara Chat yang kami kirimkan di blockir oleh pak kasatnarkoba polres simalungun.(*)

Previous Post

DPRD Setujui RANPERDA APBD 2024 Dan RPJMD Kota Tebingtinggi 2025-2029

Next Post

Pentingnya APAR dan Kewajiban Ruang Publik Fasilitas Umum

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Dukung Kebutuhan Fisioterapi Berbagai Generasi, Physiorehab Buka Cabang Terbesar di Muara Karang

by Muhammad Dimas Aditya
November 5, 2026
0

  Jakarta, 4 November 2026 — Persentase penduduk lanjut usia di Indonesia mencapai 11,97% menurut hasil Survei Penduduk Antar Sensus...

Read more

Penyadapan Ilegal Terkuak, Hery Dahana Desak Reformasi Polri Total

November 4, 2026

Urutan Tersangka di Kasus BGN Mengundang Pertanyaan, Empat Paket Pengadaan Masih Gelap

November 3, 2026

Wali Kota Munjirin Lepas Dua Anggota PMR Jakarta Timur ke Jepang dalam Program Youth Exchange

November 3, 2026

Pemkot Jaktim Bersama BAZNAS BAZIS Tebus 374 Ijazah Siswa Swasta yang Tertahan

November 3, 2026

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

Oktober 30, 2026
Next Post
Pentingnya APAR dan Kewajiban Ruang Publik Fasilitas Umum

Pentingnya APAR dan Kewajiban Ruang Publik Fasilitas Umum

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,507)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (296)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,813)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (625)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (215)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara