• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Pentingnya APAR dan Kewajiban Ruang Publik Fasilitas Umum

APAR , Kewajiban, Ruang Public

redaksi by redaksi
Juli 24, 2025
in Daerah, Pendidikan
0
Pentingnya APAR dan Kewajiban Ruang Publik Fasilitas Umum

Oplus_0

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

2 hari ago
Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

4 hari ago
Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

4 hari ago
DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

4 hari ago
Gi-media.com Tebing Tinggi -Sumut –Alat pemadam Api ringan (APAR) yang di kenal dikalangan masyarakat “Racun Api” sangat bermanfaat untuk keselamatan, dalam menjaga dan melindungi aset di areal ruang perkantoran maupun ruang fasilitas umum

APAR menjadi satu kewajiban yang harus di sediakan setiap penanggung jawab perkantoran, sebagai wujud kepatuhan hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan seperti peraturan menteri tenaga kerja (PERMENAKER) nomor 4 tahun 1980, undang undang nomor 24 tahun 2007 yang mewajibkan penyediaan APAR di tempat kerja dan fasilitas Umum
Pentingnya APAR bertujuan untuk mencegah serta menanggulangi kebakaran sejak dini. memungkinkan penanganan kebakaran pada tahap awal, mencegah api membesar den mengurangi risiko kerugian materiil dan korban jiwa, juga menjaga bangunan dan dan aset dari kerusakan kebakaran

APAR adalah wujud kesiap Siagaan dari penanggung jawab kantor terlebih kantor publik pengelola gedung dan perkantoran fasilitas umum memiliki kewajiban untuk menyediakan APAR sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran dan perlindungan keselamatan

Disamping itu APAR juga harus selalu di kontrol, baik tanggal pengisian maupun kelayakan media (tabung) jangan sampai kadaluarsa sebab dari beberapa sumber bacaan APAR juga berisiko fatal jika sampai kadaluarsa, baik kelayakan media tabung hingga isinya karena karbondioksida (CO2) bisa menjadi racun bagi lingkungan.
(Red)

ADVERTISEMENT
Tags: APARRacun ApiRuang PublicWajib
Previous Post

Wadu,Sempat Dinyatakan Tak Peroprasi Oleh Satnarkoba Polres Simalungun,Igun CS Sang Toke Sabu Diduga Masi Jualan

Next Post

Diduga Ada Kekuatan Besar,Hunjuk CV LINMAR Sebagai Rekanan Tunggal Program Ketapang DD 2025 Ditiap Kecamatan Di Kabupaten Simalungun,Kejati Sumut Diminta Lakukan Investigasi

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Menteri PKP Pimpin Rapat Percepatan Realisasi FLPP 2026, BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Unit
Daerah

Menteri PKP Pimpin Rapat Percepatan Realisasi FLPP 2026, BP Tapera Siapkan Akad Massal 71.000 Unit

by Muhammad Dimas Aditya
September 21, 2026
0

  Jakarta, 21 September 2026 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memimpin langsung rapat evaluasi dan percepatan...

Read more
BP Tapera Dorong Bank Lampung Jadi Mitra Strategis Penyaluran KPR FLPP

BP Tapera Dorong Bank Lampung Jadi Mitra Strategis Penyaluran KPR FLPP

September 21, 2026
Pergantian Kepsek Penyegaran Organisasi, Bukan Terkait Revitalisasi Sekolah, Tegas Kadisdik Tebing Tinggi

Pergantian Kepsek Penyegaran Organisasi, Bukan Terkait Revitalisasi Sekolah, Tegas Kadisdik Tebing Tinggi

September 21, 2026
Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

September 21, 2026
BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

September 20, 2026
Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

September 18, 2026
Next Post
Diduga Ada Kekuatan Besar,Hunjuk CV LINMAR Sebagai Rekanan Tunggal Program Ketapang DD 2025 Ditiap Kecamatan Di Kabupaten Simalungun,Kejati Sumut Diminta Lakukan Investigasi

Diduga Ada Kekuatan Besar,Hunjuk CV LINMAR Sebagai Rekanan Tunggal Program Ketapang DD 2025 Ditiap Kecamatan Di Kabupaten Simalungun,Kejati Sumut Diminta Lakukan Investigasi

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,461)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (287)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,522)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (613)
  • Olahraga (50)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (106)
  • Politik (118)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,068)
  • TNI/POLRI (157)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara