• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

DPRD Setujui RANPERDA APBD 2024 Dan RPJMD Kota Tebingtinggi 2025-2029

DPRD,Kota Tebingtinggi , Ranperda 2024 dan RPJMD 2025-2029

redaksi by redaksi
Juli 14, 2025
in Daerah
0
DPRD Setujui RANPERDA APBD 2024 Dan RPJMD Kota Tebingtinggi 2025-2029
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com Tebing Tinggi — Seluruh fraksi DPRD Kota Tebingtinggi, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia, Keadilan dan Pembangunan, Golkar, Nasdem, Gerindra, dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebingtinggi.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna lanjutan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Sakti Khadaffi Nasution, didampingi oleh Wakil Ketua I H. Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein, dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi dengan pihak eksekutif, serta pendapat akhir fraksi-fraksi, dan sambutan Wali Kota Tebingtinggi, Jumat (11/7/2025) di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD, Jln. Dr. Sutomo No. 14.

Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, yang hadir bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda APBD T.A 2024 ini akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Wali Kota tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

Lebih lanjut dikatakan Wali Kota, terkait rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik saat pembahasan di fraksi maupun pembahasan di badan anggaran, akan ditindaklanjuti bersama dalam proses penyusunan anggaran murni tahun 2026 dan Perubahan APBD tahun 2025.

ADVERTISEMENT

“Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tebingtinggi dimasa mendatang, khususnya dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program dan kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat luas, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan,” sampai Wali Kota.

BeritaTerkait

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

6 hari ago
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

1 minggu ago

Kejari Tebing Tinggi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas

2 minggu ago
Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

1 bulan ago

(Red)

Tags: DPRDKota Tebing TinggiRPJMDWalikota
Previous Post

Lima Mahasiswa Panca Budi Perdagangan Tunjukkan Prestasi, Menyandang Gelar CPM

Next Post

Wadu,Sempat Dinyatakan Tak Peroprasi Oleh Satnarkoba Polres Simalungun,Igun CS Sang Toke Sabu Diduga Masi Jualan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK
Daerah

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 5, 2026
0

JAKARTA, - Pelibatan perusahaan swasta dalam pelaksanaan program 3 Juta Rumah menimbulkan pertanyaan, apakah hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa...

Read more
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Agustus 4, 2026
Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Agustus 3, 2026
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Agustus 2, 2026
BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

BP Tapera Kembali Toreh Sejarah, Akad Massal 62.710 KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden RI di Kabupaten Batang

Juli 30, 2026
Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ruang Kelas SMPN 9 Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Juli 29, 2026
Next Post
Wadu,Sempat Dinyatakan Tak Peroprasi Oleh Satnarkoba Polres Simalungun,Igun CS Sang Toke Sabu Diduga Masi Jualan

Wadu,Sempat Dinyatakan Tak Peroprasi Oleh Satnarkoba Polres Simalungun,Igun CS Sang Toke Sabu Diduga Masi Jualan

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,418)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (266)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,165)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (82)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara