JAKARTA – gi-media.com Viralnya diberbagai media massa membuat kaget warga netizen yaitu dugaan korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Melawi yaitu Dadi Sunarya Usfa Yursa. Dimana masyarakat sudah merasa resah dengan adanya korupsi yang melibatkan para pejabat di Pemerintahan.
Hal ini yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak, S.H., pada hari Selasa sore (13/08/2025), selaku Kuasa Hukum masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Melawi tersebut. Dihadapan para awak media Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan beberapa permasalahan korupsi yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Melawi dalam hal ini terkait PAD Melawi sebesar 43 miliar akan tetapi kekayaan yang dimiliki oknum Bupati Melawi tersebut lebih dari 43 miliar.
“Terimakasih rekan-rekan ya. Pada sore hari ini selaku Kuasa Hukum masyarakat anti korupsi atau sudah bosan korupsi melaporkan salah satu Bupati yaitu Dadi Sunarya Usfa Yursa yang merupakan Bupati Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat. Jadi kami melaporkan Bupati ini, karena masyarakat sudah bosan katanya dengan korupsi,” tegas Kamaruddin Simanjuntak dihadapan awak media pada hari Selasa sore (13/08/2024).
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, membawa laporan masyarakat bahwa Kabupaten Melawi Pendapatan Asli Daerahnya cuma 43 miliar tetapi harta pribadi harta pribadi yang diperoleh oleh Bupati Melawi ini lebih dari 100 miliar.
“Antara lain membuat pabrik. Dia tidak punya sawit tetapi bisa membuat pabrik sawit. Kemudian selain itu juga, dia mendirikan bangunan beberapa rumah, ini untuk modal penjualan mobil roda empat,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak, S.H.
Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, bahwa anggaran yang dikorupsi Bupati Melawi tersebut sebesar 102 miliar, dengan membayar pajak masyarakat yang dibuat oleh DPRD Kabupaten Melawi itu nihil.
“Seharusnya kan, tujuh perusahaan raksasa itu 10 miliar dikali 7 ada 70 miliar akan tetapi dibikin nihil. Kemudian dibikin juga anggaran untuk air minum kemudian anggaran air minum ini diproduksi ke Desa-Desa dikerjakan cuma 10 persen tetapi dibikin anggarannya 100 persen dikali 11 Desa dikali 10 persen jadi anggarannya dirugikan sampai 90 persen ya? Jadi kerugian negara ada 20 miliar lebih,” tambah Kamaruddin Simanjuntak, S.H.
Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan, terkait anggaran lainnya yaitu pengadaan bibit ternak akan tetapi tidak dilakukan. Dan bibit ternak ini anggarannya sampai 25 miliar.
“Dan inilah contoh-contoh Bupati yang baru yang notabene masih belum berpengalaman tetapi dia Bupati baru yang masih berusia 35 tahun dan sekarang mencalonkan lagi untuk Calon Ketua DPRD yang kedua kalinya. Jadi masyarakat sudah bosan dengan korupsi ini melaporkan ke kantor kami. Dan hari ini dilaporkan ke KPK,” tutup Kamaruddin Simanjuntak.
Publisher : Bostang






















Discussion about this post