• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

LSM GMASI Akan Lakukan Aksi Demo Terhadap Dugaan Pencucian Rapot Dan Pungli SMP 1 Dolok Masihul

redaksi by redaksi
Juli 3, 2024
in Daerah, Hukum, Korupsi, Sumut
0
LSM GMASI Akan Lakukan Aksi Demo Terhadap Dugaan Pencucian Rapot Dan Pungli SMP 1 Dolok Masihul
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gi -Media.com SERGAI,  Perbuatan Pungli (Pungutan Liar) di sekolah merupakan salah satu perbuatan yang melanggar hukum. Pungli jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang korupsi pasal 12 huruf e.

 

Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 juga sudah ada tentang Satgas Siber Pungli. Begitu juga dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.

ADVERTISEMENT

Pemerintah saat ini tengah serius melakukan pemberantasan pungutan liar (Pungli) sampai ke akar-akarnya, karena perbuatan tersebut mampu merusak tatanan bangsa. Praktek tersebut sering terjadi berbagai instansi, lembaga dan institusi baik daerah ataupun pusat. Seperti halnya yang terjadi di lembaga pendidikan SMP Negeri 1 Dolok Masihul Serdang Bedagai Sumut.

BeritaTerkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

5 hari ago
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

1 minggu ago
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

2 minggu ago
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

2 minggu ago

Berdalih dengan balas budi atas sekolah pihak sekolah melakukan pungutan terhadap peserta siswa yang sudah lulus

Hal tersebut tentunya tidak dibenarkan dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan apabila hal tersebut terbukti dilakukan oleh pihak sekolah maka harus diberikan sanksi administratif juga bisa diterapkan pasal 54 -58 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMP 1 Dolok Masihul Rosnita Purba mengatakan bahwa pihaknya membebankan pembelian Pot Bunga,ikan dan burung adalah inisiatif siswa sendiri

Ketua DPD Sumut LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi ( GMASI ) Darma Situmorang mengecam keras pihak sekolah dan seluruh yang terlibat dalam dugaan praktek pungli ini serta pencucian rapot

Hal ini tidak bisa dibiarkan, perbuatan mereka sudah jelas melanggar aturan yang ada. Hukuman pidana bagi pelaku pungli bisa dijerat dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan pidana korupsi khususnya pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan,” kata Darma, Selasa (3/7/2024).

Darma menyampaikan, dalam dunia pendidikan diharamkan membebankan siswa untuk membayar apapun, tugas mereka hanya menimbah ilmu. “Tidak ada rumus siswa membayar apapun lewat sumbangan, itu diharamkan, ingat sudah ada anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah kenapa harus dibebankan kepada siswa,” kecamnya.

Kata dia, citra buruk yang dipertontonkan pihak sekolah dan pemerintah daerah dalam mengurus pendidikan di kabupaten Serdang Bedagi adalah sebuah aib. Jika dibiarkan maka sudah tentu menjamur di kalangan sekolah.

Karena sekolah-sekolah negeri sudah punya alokasi anggaran yang disediakan, ketika ada kekurangan sarana prasarana tentu sekolah punya kewajiban melaporkan dan menyampaikan ke dinas agar memenuhi kebutuhannya,”

Darma juga mengatakan akan melakukan aksi demo terhadap Dugaan Pungli dan Pencucian Rapot SMP 1 Dolok Masihul di Kantor bupati dan juga di kantor DPRD provinsi yang bernaungan di bidang Pendidikan agar pihak sekolah segera dipanggil terhadap kejelasan nya dan apabila terbukti kami akan membuat laporan ke aparat penegakan hukum untuk ditindak lanjuti,”ucap nya dengan nada tegas.

 

 

Liputan :red

Tags: Dinas pendidikan SergaiSergaiSMP negeri 1 Dolok MasihulSumut
Previous Post

Usut Tuntas ,Kasus Pembunuh Wartawan Tribata

Next Post

Terkait Sengketa Tanah Di Nagori Perlanaan, Pemerintah Kecamatan Bandar Fasilitas Pertemuan Warga dan PT. KAI

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum
Daerah

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

by redaksi
Juni 26, 2026
0

Gi-media.com.  Tebing Tinggi – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi menggelar audiensi dan silaturahmi dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Read more
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Juni 21, 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Next Post
Terkait Sengketa Tanah Di Nagori Perlanaan, Pemerintah Kecamatan Bandar Fasilitas Pertemuan Warga dan PT. KAI

Terkait Sengketa Tanah Di Nagori Perlanaan, Pemerintah Kecamatan Bandar Fasilitas Pertemuan Warga dan PT. KAI

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026

Recent News

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,408)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,141)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,065)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara