• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Sidang diTunda, Hakim Minta JPU Hadirkan Saksi Korban

redaksi by redaksi
Januari 13, 2022
in Daerah, Sumut
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

4 hari ago
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

5 hari ago
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

5 hari ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

1 minggu ago
Gi-media.com Tebingtinggi — Sidang ke 5 Kasus tindak pidana dugaan Penipuan dan penggelapan dengan materi pemeriksaan saksi-saksi di PN Tebingtinggi ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) tidak dapat hadirkan Saksi korban dihadapan majelis
Sidang pemeriksaan saksi-saksi yang  dijadwalkan panitera pengadilan negeri Tebingtinggi  pada rabu (12/01/2022) sekira pukul 10:00wib itu, harus ditunda majelis hakim satu minggu kedepan
Sidang terbuka yang dipimpin Hakim ketua Mangapul SH MH pada materi menghadirkan para saksi, baik saksi korban Pelapor maupun saksi lainnya harus ditunda karena pihak JPU tidak dapat menghadirkan Saksi korban H.M alias Acek minyak
Dari meja pimpinan majelis, hakim ketua  Mangapul menyampaikan kalau Sidang ditunda sampai rabu depan(19/01/2022) dengan agenda yang sama pemeriksaan saksi, karena saksi korban berhalangan hadir, sesuai aturan persidangan
“Jika saksi korban tidak hadir sidang ditunda, pihak Penuntut Umum harus paham , sesuai pasal 184 ayat (1) undang undang nomor 8 tahun 1981 KUHAP, dan sidang akan dilanjutkan Rabu depan, kita kembalikan lah pada aturan mainnya, jadi saksi yang telah hadir kami mohon maaf, karena ketentuan nya harus saksi korban dulu yang hadir” jelas hakim dalam persidangan
Menanggapi hal tersebut di luar persidangan pihak kuasa hukum terdakwa M.Abdi SH ketika dimintai keterangannya terkait penundaan sidang, itu ranah hakim dan kita apresiasi keputusan hakim karena tidak dihadirkan nya saksi korban oleh JPU, dimana berdasarkan KUHAP pasal 1 angka 26 dimana kualifikasi saksi adalah saksi yang ia dengar, lihat dan alami sendiri dalam tindak pidana tersebut.
“Kita Apresiasi keputusan Hakim, sebab itu ranah nya majelis, karena kan keterangan saksi merupakan alat bukti yang sah itu diatur dalam pasal 148 ayat (1) undang undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana”
“yang dimaksud dengan saksi, menurut pasal 1 angka 26 dalam KUHAP adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan baik penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu Perkara pidana yang di dengarnya  sendiri, dilihatnya sendiri dan ia alami sendiri, jadi kan jelas itu adalah Saksi korban” jelas Abdi
Lain halnya Paris Sitohang SH yang juga kuasa hukum dari terdakwa kepada wartawan menyampaikan kalau dengan penundaan ini Klaein nya merasa dirugikan dan berharap JPU lebih profesional
“kami selaku penasehat hukum terdakwa David alias Awi meminta keprofesionalan JPU dalam perkara aquo,  karena klien kami merasa dirugikan dan dirampas Hak Asasi Manusia nya dengan ketidakprofesionalan JPU yang tidak bisa menghadirkan Saksi korban” jelas Paris
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kejaksaan negeri Tebingtinggi Alvin SH ketika ditanya wartawan mengapa saksi korban tidak hadir, ia mengatakan kalau saksi berhalangan
“Saksi ada hadir, saksi dari mereka juga juga itu, terkait saksi korban berhalangan karena cucunya baru lahir, Acek minyak itu, sesuai hukum acara saksi korban harus didahulukan, biar runtut beracaranya kan” kata Alvin
(S.s)
ADVERTISEMENT
Tags: KorbannegeriPengadilansaksiTebingtinggi
Previous Post

Viral di Medsos, Supir Angkot Acungkan Gagang Porsneling di Ringkus Polsek Tuntungan

Next Post

Polda Sumut dan Polres Penyangga Jawab Keraguan Masyarakat Tangkap 63 Pelaku Begal, 5 Ditembak

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum
Daerah

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

by redaksi
Juni 26, 2026
0

Gi-media.com.  Tebing Tinggi – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi menggelar audiensi dan silaturahmi dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Read more
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasaman Barat Temui Para Sesepuh Kepolisian

Juni 21, 2026
Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Gelar Nobar”Kampung Durian Tak Jadi Runtuh” Bersama Tp Pkk, Wali Kota Tebing Tinggi Aresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif 

Juni 14, 2026
SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

Juni 11, 2026
Next Post

Polda Sumut dan Polres Penyangga Jawab Keraguan Masyarakat Tangkap 63 Pelaku Begal, 5 Ditembak

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026

Recent News

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,408)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,141)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,065)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara