gi-media.com Tebing Tinggi — dinilai tidak propesional dalam menangani laporan pengaduan masyarakat (Dumas) dari sosial kontrol, Kejaksaan negeri kota Tebing Tinggi menjadi sorotan ketua DPD Mahasiswa peduli Rakyat, karena berdampak pada lambat nya proses penegakan hukum
“Pasalnya, sudah beberapa bulan dilaporkan, hingga saat ini belum ada penjelasan yang diberikan penyidik kepada pelapor saat ditanyakan via chat whatsapp maupun telpon langsung, kinerja lamban,”
Statemen itu disampaikan Ketua DPD Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kota Tebing Tinggi, Ahmad Fahrezi kepada sejumlah awak media di Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO) Tebing Tinggi di Jalan Gereja Kota Tebing Tinggi, Selasa (2/9/2025) pagi sekira pukul 09:00wib
Fahrezi menyampaikan, dalam menjalankan tugasnya, selayaknya penyidik Kejaksaan harus menunjukkan kapasitasnya sebagai penegak hukum yang berkomitmen dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Bukan hanya berdalih, laporan masih puldata dan pulbaket. Bila laporan dumas masih tetap jalan ditempat atau belum naik ke tahap penyidikan, bagaimana kinerja Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dapat dikatakan baik ??
Menurut Ketua MPR, kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi Lamban, sangat buruk alias gagal total, terbukti beberapa kasus yang menyasar pejabat pada Pemko, tidak ada tindakan untuk penyelesaian.
“Untuk membuktikan kinerja yang dilakukan sesuai tupoksi kejaksaan, kami mendesak Kajari Kota Tebing Tinggi untuk segera melimpahkan berkas Kasus Zahidin, selaku mantan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi ke tahap penyelidikan dan transparan kepada pelapor dan publik. Agar masyarakat mengetahui sudah sampai dimana penanganan laporan dumas ini berjalan,” tegas Ahmad Fahrezi.
Hal senada juga disampaikan Ketua LSM STRATEGI, Ridwan Siahaan yang merasa kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi atas lambatnya penanganan laporan dugaan korupsi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Tebing Tinggi yang sudah lama disampaikan.
Sudah beberapa kali, kami mencoba hubungi Kasi Intel Sai Sintong Purba, namun hingga saat ini belum ada informasi lanjut atas laporan kami tersebut. Padahal saat ketemu langsung di ruang kerjanya, Kasi Intel ini mengatakan akan segera melimpahkan berkas laporan ke Seksi Pidsus dan mempublikasikannya.
Kami menilai, penyidik kejaksaan terkesan hanya memberi harapan kepada kami sebagai pelapor, walau hingga saat ini sebagai pelapor kami belum ada dipanggil untuk diperiksa oleh seksi Pidsus walau sejak bulan April 2025 laporan ini sudah sampai di meja Kejari Tebing Tinggi.
Hingga akibat lambatnya kejelasan laporan dumas yang kami sampaikan, kami mencoba konfirmasi kepada Plt Kasi Intel Kejatisu M.Husairi SH, MH untuk mengetahui informasi laporan dugaan korupsi tersebut.
“Ijin bang, terkait laporan dumas ini penerimanya Kejari Tebing Tinggi, ijin bisa koordinasi ke Kasi Intel saja ya bang,” sebut M. Husairi lewat chat whatsapp.
Sementara di sore harinya, Kasi Intel Kejari Tebing Tinggi, Sai Sintong Purba setelah beberapa kali di chat dan ditelpon baru bersedia memberi jawaban lewat chat whatsapp.
“Maaf bang baru balas. Baru selesai acara Harlah Kejaksaan tadi. Untuk lapdu Disperindag sudah kita limpahkan ke bid. pidsus untuk ditindaklanjuti,” tandasnya singkat.
(Red)






















Discussion about this post